19 Agu 2025

Koperindag Sulbar Siap Fasilitasi Kunjungan Kerja DPRD Terkait Tata Niaga Sawit

 

Mamuju – Dinas Koperasi dan UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menyatakan kesiapannya untuk mendukung penuh rencana kunjungan kerja Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Barat. Komitmen ini disampaikan dalam rapat persiapan yang digelar di Ruang Rapat Komisi II DPRD Sulbar, Mamuju, pada Selasa, 19 Agustus 2025.

 

Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari undangan DPRD untuk membahas aspirasi masyarakat terkait dugaan penyerobotan hutan lindung, batas Hak Guna Usaha (HGU) PT Pasangkayu, serta monitoring harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di tingkat petani.

 

Langkah kolaboratif antara eksekutif dan legislatif ini sejalan dengan visi Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dibawah kepemimpinan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka untuk menciptakan iklim usaha yang adil, transparan, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat, khususnya para petani sawit. 

 

Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koperindag Sulbar, Muhammad Najib Ali, yang hadir bersama Pengawas Barang Beredar dan Jasa, Arifuddin, menjelaskan bahwa pihaknya akan mengambil peran strategis dalam kunjungan kerja tersebut. 

 

“Sesuai arahan pimpinan dan hasil rapat, kami siap memfasilitasi pertemuan antara Komisi II DPRD dengan perusahaan-perusahaan komoditas sawit yang beroperasi di wilayah Sulawesi Barat,” ujarnya.

 

Lebih lanjut, Najib Ali menegaskan bahwa fasilitasi ini bertujuan untuk memastikan kelancaran fungsi pengawasan dewan. Fokus utama dalam kunjungan kerja nanti adalah pengecekan langsung kegiatan perdagangan antar pulau komoditas sawit dan turunannya, serta pelaksanaan tera ulang pada alat ukur yang digunakan perusahaan.

 

Dengan pengawasan yang ketat, diharapkan tata niaga sawit di Sulawesi Barat dapat berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat maksimal bagi perekonomian daerah. (Rls)

Read 28 times
(0 votes)
  1. Popular
  2. Recent
  3. Comments