28 Feb 2025

Dukung Visi Asta Cita Presiden Prabowo, Dinas ESDM Sulbar Usulkan Beberapa Program Strategis pada Rakortekrenbang Bidang ESDM 2025

 

Mamuju – Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekrenbang) Tahun 2025 antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) berlangsung Kamis 27 Februari 2025. Kegiatan ini turut dihadiri Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulbar secara virtual.

 

Dalam rakortekrenbang, pembahasan Desk Urusan Pemerintahan Bidang ESDM dipimpin Kepala Bidang Energi Dinas ESDM Sulbar A. Rahmat. Turut hadir dari Dinas ESDM Sulbar, di antaranya Kepala Bidang Mineral dan Batubara Ilham, Kepala Bidang Ketenagalistrikan Qamaruddin Kamil, Perencana Ahli Muda Abdul Syukur, Perencana Ahli Pertama Muh. Ikhwan Muin, serta perwakilan dari Bapperida Sulbar Haryati. Selain itu, hadir pula para Pejabat Penyidik Bumi dan Inspektur Ketenagalistrikan dari Dinas ESDM Sulbar.

 

Kepala Bidang Energi Dinas ESDM Sulbar, A. Rahmat mengatakan, rakortekrenbang bertujuan untuk menyusun dan menyelaraskan perencanaan pembangunan sektor energi dan sumber daya mineral di Sulbar agar sejalan dengan prioritas pembangunan nasional serta kebutuhan daerah.

 

Disampaikan, dalam rangka mendukung visi ASTA CITA Presiden Prabowo, Dinas ESDM Sulbar mengusulkan beberapa program strategis, di antaranya:

 

1. Pembangunan 100 unit Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Solar Home System (SHS) di Kabupaten Mamuju dan Kabupaten Mamasa, dengan kapasitas pembangkit sebesar 100 WP per unit.

 

“Masih terdapat 19 desa yang belum berlistrik PLN yaitu sekitar 6.000 hingga 7.000 Kepala Keluarga yang belum mendapatkan akses listrik," ungkap Rahmat

 

"Pembangkit EBT (PLTS SHS) yang dibangun nantinya akan dihibahkan kepada masyarakat sasaran guna meningkatkan akses listrik di daerah terpencil," sambungnya.

 

2. Permohonan bantuan konverter kit bagi nelayan serta pembangunan infrastruktur energi lainnya, seperti SPBU Nelayan di Kepulauan Bala-Balakang serta Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS) di daerah perdesaan

 

3. Pelatihan manajemen energi bagi pemerintah daerah dan masyarakat guna meningkatkan efisiensi energi.

4. Program Listrik Gratis Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) bagi kelompok masyarakat tidak mampu, dengan anggaran sebesar Rp 1,6 miliar.

5. Penetapan Kuota Pembangkit Listrik PLTA di wilayah Sulbar untuk mendukung pemanfaatan potensi ketenagalistrikan serta meningkatkan bauran energi baru terbarukan di wilayah ini.

 

Rekomendasi Pemerintah Pusat untuk Dinas ESDM Sulbar

Dalam pertemuan ini, pemerintah pusat juga menyampaikan beberapa rekomendasi kepada Pemprov Sulbar, khususnya Dinas ESDM Sulbar. Beberapa poin yang menjadi perhatian antara lain : 

 

1. Koordinasi dengan PLN terkait jaringan listrik di daerah terpencil dan Kepulauan Bala-Balakang yang berdekatan dengan Ibu Kota Nusantara (IKN).

 

"Pola penganggaran pemeliharaan pembangkit Energi Baru Terbarukan (EBT) yang masih dalam pembahasan, apakah akan diserahkan ke daerah atau melibatkan skema lain. Sistem penganggaran ini masih menjadi perdebatan, dan perlu dipastikan skema yang paling efektif. Kemungkinan kerja sama dengan pihak ketiga dalam pembangunan pembangkit listrik berbasis EBT," kata Analis Kebijakan Ahli Madya Kementerian ESDM, Eva Novianty. 

 

2. Kepatuhan terhadap regulasi energi, termasuk Permen ESDM No. 33 Tahun 2017 jo. 5/2018 sebagai panduan pembangunan LTSHE serta Permen ESDM No. 22 Tahun 2021 dalam pembangunan APDAL.

 

3. Dalam bidang konservasi energi, pemerintah pusat telah menetapkan Permen ESDM No. 3 Tahun 2025 sebagai pedoman pencapaian efisiensi energi. Olehnya, diharapkan pemerintah daerah dapat melakukan sosialisasi kepada pegawai, masyarakat, dan badan usaha terkait pelaksanaan konservasi energi, termasuk pengadaan alat elektronik hemat energi.

 

Persiapan Program BPBL Tahun 2026

Pemerintah pusat juga menegaskan pentingnya persiapan data oleh Pemprov Sulbar terkait penerima manfaat program BPBL tahun 2026. Untuk Sulbar, akan dialokasikan bantuan listrik bagi 500 Rumah Tangga, dengan catatan bahwa pemerintah daerah harus mengidentifikasi calon penerima serta memastikan lokasi telah dilalui jaringan listrik PLN.

 

Terkait pengadaan konverter kit bagi nelayan, Eva Novianty menyatakan bahwa penganggaran untuk tahun 2026 belum terkonfirmasi. Namun, Pemprov Sulbar diharapkan tetap melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan konservasi energi, khususnya di gedung-gedung pemerintahan. 

 

“Dinas ESDM Sulbar diharapkan dapat mempersiapkan data guna menghitung pencapaian intensitas energi primer,” tambahnya.

 

Dengan partisipasi aktif Dinas ESDM Sulbar dalam rakortekrenbang ini, diharapkan perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan di sektor energi, mineral, dan ketenagalistrikan dapat lebih optimal dan tepat sasaran. 

 

“Kami berharap semua program yang telah diusulkan dapat direalisasikan dengan baik demi kemajuan Sulbar,” pungkas Rahmat.

 

Penulis : Dinas ESDM Sulbar 

Editor : humassulbar

Read 162 times
(0 votes)
  1. Popular
  2. Recent
  3. Comments