Mamuju – Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Mohammad Ali Chandra menegaskan komitmennya dalam mendukung kebijakan Gubernur Sulbar Suhardi Duka, terkait pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Sulbar secara rutin setiap tanggal 3. Sebelumnya, TPP ASN dibayarkan setiap tanggal 5.
"Dinas ESDM Sulbar siap menjalankan instruksi ini dengan memastikan seluruh proses administrasi kepegawaian diselesaikan tepat waktu," kata Chandra, Kamis 27 Februari 2025.
Chandra mengungkapkan, Dinas ESDM Sulbar telah mengambil langkah strategis untuk pembayaran TPP tepat waktu sesuai arahan Gubernur Sulbar.
"Saya telah memerintahkan seluruh pimpinan dan staf untuk menyelesaikan seluruh administrasi TPP paling lambat tanggal 28 Februari 2025, agar pembayaran dapat dilakukan tepat waktu setiap tanggal 3," ungkapnya.
Dengan percepatan pembayaran TPP dari sebelumnya, Chandra menegaskan, ASN harus mengimbanginya dengan meningkatkan kinerja . Oleh karena itu, ia meminta seluruh pegawai di lingkungan Dinas ESDM Sulbar untuk lebih disiplin dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya.
"Dengan adanya pembayaran TPP yang lebih cepat, maka tidak ada alasan bagi ASN untuk tidak bekerja secara maksimal. Ini bukan hanya tentang kesejahteraan ASN, tetapi juga tentang bagaimana kita memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," tegasnya.
Dengan adanya langkah konkret dari Dinas ESDM Sulbar, diharapkan kebijakan ini dapat memberikan dampak positif dalam meningkatkan efektivitas dan efisiensi kinerja ASN, serta mendukung pencapaian program-program pembangunan di Sulbar.
Sebelumnya, Gubernur Sulbar, Suhardi Duka menekankan bahwa kebijakan percepatan pembayaran TPP sejalan dengan visi-misi pemerintah daerah, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.
"Kebijakan percepatan pembayaran TPP bertujuan untuk meningkatkan motivasi dan kinerja ASN, khususnya dalam memberikan pelayanan publik yang lebih baik dan profesional," ujarnya.
Penulis : Dinas ESDM Sulbar
Editor : humassulbar