Print this page
05 Agu 2025

Penataan Aparatur Sipil Negara, Biro Organisasi Setda Sulbar Sinkronisasi Data Kepegawaian ASN pada Aplikasi SIASN

 

Mamuju - Dalam rangka penataan ASN lingkup Pemprov Sulbar pada aplikasi SIASN Perencanaan dan Peta Jabatan serta penyesuaian nomenklatur jabatan pelaksana berdasarkan KepmenPANRB Nomor 282 Tahun 2025, Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Sulbar menyelenggarakan Rapat Sinkronisasi Data Kepegawaian ASN Lingkup Pemprov Sulbar, Senin, 4 Agustus 2025.

 

Rapat yang dipimpin Plt. Kepala Biro Organisasi Setda Sulbar, Nur Rahmah Parampasi dihadiri sejumlah pejabat pada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) diantaranya Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian, Mirwan, Plt Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan, Andi Ridha Rimbawan. Turut hadir, sejumlah staf dari BKD Sulbar dan Bagian Kelembagaan dan Analisa Jabatan Biro Organisasi Setda Sulbar.  

 

Plt. Kepala Biro Organisasi Setda Sulbar, Nur Rahmah Parampasi mengapresiasi pelaksanaan sinkronisasi data kepegawaian dengan peta jabatan di lingkungan Pemprov Sulbar. Menurutnya, kegiatan ini akan meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan akurasi data kepegawaian, serta mendukung pengembangan kompetensi ASN.

 

Ia menekankan pentingnya data yang terintegrasi. Sejak tahun 2020 lalu, BKN telah menghadirkan aplikasi Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) sebagai sebuah inovasi untuk mewujudkan integrasi data ASN di Indonesia.

 

‘’Kegiatan yang kita laksanakan ini sejalan dengan misi Bapak Gubernur Suhardi Duka dan Wagub Salim S. Mengga untuk membangun sumber daya manusia yang unggul dan berkarakter,’’katanya. 

 

Naskah : Biro Organisasi Setda Sulbar 

Editor : Tim Humas Pemprov Sulbar

Read 98 times
(0 votes)