Mamuju - Pelaksana Harian (Plh) Sekprov Sulbar, Herdin Ismail bersama Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulbar, Brigjen. Pol. Rudy Mulyanto, membuka secara resmi Forum Komunikasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Rabu, 7 Mei 2025.
Berlangsung di Hotel Matos Mamuju, Forum P4GN ini dihadiri Forkopimda Sulbar dan peserta rapat lainnya.
Dalam sambutannya, Plh. Sekprov Sulbar, Herdin Ismail menyampaikan rasa terima kasih kepada BNN Sulbar yang terus menerus melakukan sosialisasi terkait bahaya narkoba dan juga atas segala tindakan pencegahan dan pemberantasan narkoba di provinsi ke-33 ini.
"Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar sangat mendukung program-program BNN Sulbar dan Kepolisian dalam rangka pencegahan dan pemberantasan narkoba di wilayah Sulbar," pungkas Herdin.
Melalui kesempatan itu, Herdin menegaskan, Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka-Salim S. Mengga tidak akan memberikan toleransi kepada ASN Pemprov Sulbar yang menggunakan narkoba.
"Saya mengingatkan kepada seluruh ASN Pemprov Sulbar untuk menjauhi narkoba, sebab Pemprov Sulbar tidak akan memberikan toleril kepada setiap pegawai yang menggunakan narkoba," tegas Herdin.
Herdin juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat Sulbar, untuk menjauhi narkoba.
Terkait P4GN, Herdin menekankan, diperlukan kehati-hatian, sebab kehati-hatian merupakan bagian dari keimanan yang wajib diterapkan dalam kehidupan sehari-hari terutama di dalam keluarga.
Kepala BNN Sulbar, Brigjen. Pol. Rudy Mulyanto meminta dukungan kepada Gubernur Sulbar, dan jajaran agar terus mendukung pemberantasan atas penyalagunaan nakotika dan peredarannya.
"Terima kasih atas dukungan dari semua pihak atas kerja sama dalam pemberantasan narkoba," ucap Rudy.
Rudy mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk dapat mengenal akan bahaya penyalahgunaan narkotika, serta melaporkan kepada pihak BNN Sulbar jika terdapat keluarga yang ingin melakukan rehabilitasi.
"Saya himbau kepada seluruh masyarakat untuk segera melaporkan kepada BNN Sulbar jika ada pihak keluarga yang ingin melakukan rehabilitasi pasca penggunaan narkoba," ujar Rudy. (rls)