Pasangkayu – Upaya penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi pajak kendaraan bermotor terus ditingkatkan. UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPRD) Kabupaten Pasangkayu menerima kunjungan resmi dari Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pasangkayu, Arhamuddin, yang didampingi oleh staf teknis, Kamis 7 Agustus 2025.
Kunjungan ini dalam rangka memperkuat sinergitas penagihan pajak daerah, khususnya opsen PKB, BBNKB, dan MBLB.
Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kepala UPTD PPRD Kabupaten Pasangkayu, Dermawan, di kantor pelayanan setempat. Salah satu agenda utama dalam pertemuan ini adalah penyerahan data kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Pasangkayu yang tercatat dalam kondisi tunggakan pajak. Dalam forum tersebut, disampaikan pula komitmen Pemkab Pasangkayu untuk segera menganggarkan dan membayarkan kewajiban tersebut dalam waktu dekat.
"Penyerahan data kendaraan dinas yang tertunggak ini menjadi langkah awal penting. Insya Allah, akan segera dianggarkan dan ditunaikan oleh Pemkab sebagai bentuk kepatuhan dan teladan bagi masyarakat,” ungkap Arhamuddin.
Pertemuan ini juga merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman yang telah ditandatangani sebelumnya oleh pimpinan tertinggi Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dan Pemerintah Kabupaten Pasangkayu, yang menegaskan pentingnya kolaborasi antar lembaga dalam mengoptimalkan potensi pajak daerah.
Kepala UPTD PPRD Pasangkayu, Dermawan, menyampaikan bahwa sinergi yang terjalin ini akan ditindaklanjuti dengan aksi konkret di lapangan.
“Ke depan, kami akan turun bersama dengan Bapenda untuk melakukan penagihan aktif, baik kepada kendaraan dinas, milik pribadi ASN, maupun kendaraan umum. Tujuannya jelas, mendorong kepatuhan wajib pajak dan memperkuat PAD dari sektor pajak kendaraan,” jelas Dermawan.
Secara terpisah, Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, mengapresiasi langkah nyata tersebut sebagai wujud penguatan fungsi pelayanan dan pengelolaan pendapatan daerah yang selaras dengan arah kebijakan Panca Daya Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga.
“Semangat kolaborasi ini merupakan bagian dari komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas. Pajak daerah harus menjadi instrumen pembangunan yang produktif dan berkelanjutan,” tegas Chandra.
Dengan semangat sinergi dan kerja bersama, diharapkan langkah ini mampu memberikan dampak nyata dalam meningkatkan kepatuhan pajak serta kontribusi sektor kendaraan bermotor terhadap pembangunan daerah.
Naskah : BPKPD Sulbar
Editor : Tim Humas Pemprov Sulbar