Print this page
09 Agu 2025

Dinas ESDM Sulbar: Banyak Pelaku Usaha Belum Kantongi Izin Ketenagalistrikan

 

Mamuju – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mengungkapkan bahwa masih banyak pelaku usaha di daerah ini yang mengoperasikan pembangkit listrik untuk kepentingan sendiri tanpa mengantongi izin ketenagalistrikan yang sah.

 

Hal ini disampaikan Kepala Bidang Ketenagalistrikan Dinas ESDM Sulbar, Qamaruddin Kami, seusai kegiatan Sosialisasi Perizinan dan Informasi Penyediaan Tenaga Listrik yang digelar di Hotel Lestari, Jl. Musa Karim, Karema, Mamuju, Kamis (7/8/2025).

 

Kegiatan sosialisasi diikuti 35 peserta dari berbagai sektor, mulai dari industri dan manufaktur, perbankan, perhotelan, rumah sakit, hingga pemangku kepentingan lainnya di bidang ketenagalistrikan.

 

Menurut Qamaruddin, hingga saat ini Pemerintah Provinsi Sulbar telah menerbitkan lebih dari 60 Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Sendiri (IUPTLS). Namun, angka tersebut masih jauh di bawah jumlah pembangkit listrik untuk kepentingan sendiri (genset) yang digunakan di wilayah Sulbar.

 

“Masih banyak pelaku usaha yang memanfaatkan pembangkit listrik sendiri tetapi belum mengurus izin ketenagalistrikan. Padahal, kepemilikan izin ini adalah kewajiban sesuai peraturan perundang-undangan dan menjadi bentuk kepatuhan untuk menjamin keselamatan, keamanan, dan keberlanjutan pasokan listrik,” tegas Qamaruddin.

 

Ia menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran pelaku usaha terhadap kewajiban IUPTLS dan izin operasi, sekaligus mendorong tata kelola penyediaan tenaga listrik yang tertib, aman, dan berkelanjutan di Sulbar.

 

“Kita ingin penyediaan tenaga listrik di Sulawesi Barat tidak hanya mendukung pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memenuhi standar keselamatan, keamanan, dan keberlanjutan,” pungkas Qamaruddin.

 

Sosialisasi ini juga sejalan dengan Misi Panca Daya Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka–Salim S. Mengga, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas bagi seluruh masyarakat.

 

Dua narasumber dihadirkan dalam kegiatan ini, yaitu Farid Asyhadi, Inspektur Ketenagalistrikan Dinas ESDM Sulbar, dan Hendi Sudrajat dari Lembaga Inspeksi Teknik.

 

Naskah : Dinas ESDM Sulbar

Editor : Tim Humas Pemprov Sulbar

Read 45 times
(1 Vote)