12 Agu 2025

Kepala BPKPD Sulbar : QRIS Merdeka Wujudkan Pembayaran Pajak & Retribusi Daerah Lebih Mudah dan Modern

 

Mamuju – Dalam rangka mendukung Pekan QRIS Nasional (PQN) 2025 sekaligus memperingati HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Barat (Sulbar) berkolaborasi dengan TVRI Sulbar menggelar Talkshow Bincang Malaqbiq bertema “QRIS Merdeka: Solusi Pembayaran Karya Anak Bangsa”, Senin (11/8/2025) di Studio TVRI Sulbar.

 

Acara ini menghadirkan Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, sebagai salah satu narasumber, bersama Head Marketing Bank Sulselbar, Supriadi, serta Deputi Perwakilan Bank Indonesia Sulbar, Muhammad Romadhon.

 

Tujuan kegiatan ini adalah meningkatkan pemahaman dan adopsi QRIS sebagai solusi pembayaran digital nasional, sekaligus menegaskan perannya dalam memperkuat kedaulatan sistem pembayaran di Indonesia. Bagi pemerintah daerah, QRIS menjadi pendorong utama transformasi digital penerimaan daerah yang efisien, transparan, dan mendukung tata kelola fiskal yang lebih baik.

 

Peran QRIS dalam Tata Kelola Keuangan Daerah

Dalam paparannya, Mohammad Ali Chandra menekankan bahwa di lingkup Pemprov Sulbar, QRIS telah menjadi instrumen penting.

 

“Untuk pengelolaan penerimaan pajak dan retribusi daerah, semua UPTD PPRD kabupaten se-Sulbar maupun OPD lingkup Pemprov Sulbar sudah menggunakan QRIS. Memang belum 100% real-time, tapi kami terus mengintegrasikannya dengan sistem pelaporan yang semakin baik. Bersama Bank Sulselbar sebagai RKUD, Pemprov sudah menjalankan digitalisasi transaksi pajak dan keuangan daerah sepenuhnya,” jelas Ali Chandra.

 

Ia menambahkan, Pemprov Sulbar telah menerapkan Transaksi Non Tunai (TNT) 100% dan pada 14 Juli 2025 resmi memberlakukan SP2D online. Namun, tantangan masih ada, seperti wilayah blankspot yang menjadi hambatan utama. Untuk itu, Pemprov melalui Dinas Komdigi terus memperluas jaringan internet karena digitalisasi bergantung pada ketersediaan konektivitas.

 

Ali Chandra juga menyoroti pentingnya sinergi antara Pemprov dan Pemkab, mengingat UU HKPD No. 1 Tahun 2022 mengatur pembagian kewenangan pemungutan pajak, termasuk PKB, BBNKB, dan MBLB.

 

“Kalau sinergi ini kuat, apalagi opsen pajak bisa langsung dibagikan real-time ke pemkab, maka QRIS akan semakin optimal. Strateginya adalah memperbanyak kanal pembayaran, memperluas jaringan, dan mengedukasi masyarakat tentang manfaat QRIS,” ujarnya.

 

Sejalan dengan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Suka–Salim S. Mengga, yang mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan, BPKPD Sulbar juga tengah menyiapkan sistem pajak terintegrasi berbasis data by name by address untuk dibagikan ke seluruh kabupaten.

 

“Semakin cepat masyarakat membayar pajak, semakin cepat pula Pemda membangun. Bahkan, kami di BPKPD masih melakukan sweeping mingguan hingga mendatangi rumah warga untuk penagihan pajak kendaraan bermotor,” pungkasnya.

 

Melalui QRIS Merdeka, diharapkan penerimaan pajak dan retribusi daerah di Sulbar dapat terus meningkat dengan cara yang lebih mudah, modern, dan akuntabel, sekaligus menjadi bagian dari gerakan nasional menuju ekosistem pembayaran digital yang inklusif.

 

Naskah : BPKPD Sulbar

Editor : Tim Humas Pemprov Sulbar

Read 33 times
(0 votes)
  1. Popular
  2. Recent
  3. Comments