Mamuju - Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melaksanakan rapat kerja dalam rangka membahas rencana kunjungan kerja (kunker) ke Kabupaten Pasangkayu. Rapat ini digelar sebagai tindak lanjut atas aspirasi masyarakat terkait dugaan penyerobotan hutan lindung dan persoalan batas Hak Guna Usaha (HGU) oleh PT. Pasangkayu, serta untuk melakukan monitoring langsung terhadap perkembangan harga Tandan Buah Segar (TBS) di daerah tersebut.
Rapat ini dilaksanakan di ruang kerja Komisi II DPRD Sulbar, Selasa, 19 Agustus 2025, dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II, Irwan SP Pababari. Hadir anggota Komisi II Sulfakri Sutan, serta OPD terkait diantaranya Dinas Kehutanan, Dinas Perkebunan dan Dinas Perindag, Koperasi dan UKM.
Pertemuan tersebut difasilitasi oleh Sekretariat DPRD Sulbar sebagai salah satu upaya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas, sesuai misi kelima Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka-Salim S. Mengga.
Ketua Komisi II DPRD Sulbar, Irwan SP Pababari menyampaikan bahwa kunjungan kerja tersebut sangat penting dilakukan agar DPRD mendapatkan data lapangan yang lebih objektif, baik terkait dengan permasalahan agraria maupun kondisi harga TBS yang menjadi perhatian serius masyarakat, khususnya para petani sawit.
Komisi II juga menyoroti naik turunnya harga TBS yang masih dikeluhkan petani. Monitoring di lapangan nantinya diharapkan dapat memberikan gambaran lebih jelas terkait regulasi harga, distribusi, hingga peran perusahaan dalam menjaga stabilitas harga TBS.
Dari hasil rapat kerja tersebut, Komisi II DPRD Sulbar menyepakati untuk segera menjadwalkan kunjungan kerja dengan melibatkan pihak terkait, baik pemerintah daerah, masyarakat, maupun pihak perusahaan.
Naskah : Humas DPRD Sulbar
Editor : Tim Humas Pemprov Sulbar