Jakarta Selatan - Dua kabupaten di Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), yakni Polewali Mandar dan Pasangkayu, resmi menerima Sertifikat Bebas Frambusia dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI).
Penyerahan dilakukan langsung oleh Menteri Kesehatan dalam acara penyerahan Sertifikat Eliminasi Kusta, Sertifikat Eliminasi Filariasis, dan Sertifikat Bebas Frambusia yang digelar secara hybrid di Ruang Siwabessy, Gedung Sujudi, Jakarta Selatan, Rabu 20 Agustus 2025.
Acara tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil kelulusan assessment eliminasi kusta, survei evaluasi penularan filariasis, dan assessment eradikasi frambusia yang telah dilaksanakan sejak tahun 2024. Dengan capaian ini, Sulbar kembali mencatat prestasi dalam bidang kesehatan masyarakat.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Sulbar, dr. Nursyamsi Rahim, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar dan Kabupaten Pasangkayu atas kerja keras, sinergi lintas sektor, serta dukungan masyarakat yang telah mewujudkan kabupaten bebas frambusia.
“Capaian ini merupakan bukti bahwa dengan komitmen dan kerja sama semua pihak, kita mampu mengatasi penyakit menular yang dulu menjadi masalah kesehatan masyarakat. Kami berharap capaian ini dapat terus dipertahankan dan menjadi motivasi bagi kabupaten lainnya di Sulbar,” ujar dr. Nursyamsi.
Ia menegaskan bahwa capaian eliminasi penyakit menular ini sejalan dengan misi Panca Daya Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, dan Wakil Gubernur, Salim S Mengga, khususnya membangun Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul dan berkarakter, demi mewujudkan visi Sulbar Maju dan Sejahtera.
Penyerahan sertifikat ini tidak hanya menjadi pengakuan atas keberhasilan teknis bidang kesehatan, tetapi juga simbol dari semakin meningkatnya kualitas kesehatan masyarakat di Sulbar.
Naskah : Dinkes Sulbar
Editor : Tim Humas Pemprov Sulbar