06 Okt 2025

Penanggulangan TB per September 2025 Capai 57 Persen

 

Mamuju --Berdasarkan laporan dashboard SITB per 1 Oktober 2025, capaian penemuan kasus Tuberkulosis (TBC) di Provinsi Sulawesi Barat pada bulan September 2025 mencapai 57,3%. Hal ini menunjukkan Program Penanggulangan TBC di Provinsi Sulbar terus menunjukkan perkembangan signifikan. 

 

Plt. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulbar, dr. Nursyamsi Rahim menyampaikan, upaya eliminasi TBC menjadi bagian dari langkah strategis Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam mempercepat akselerasi pencapaian visi Sulawesi Barat Maju dan Sejahtera, sebagaimana digagas oleh Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, bersama Wakil Gubernur, Salim S. Mengga.

 

"Capaian TBC bulan September menunjukkan kabar menggembirakan, khususnya Kabupaten Mamuju yang telah melampaui target dengan capaian 88,1%. Namun kita tidak boleh lengah, karena masih ada kabupaten lain yang perlu dikuatkan agar eliminasi TBC di Sulawesi Barat bisa tercapai secara merata.” jelas Nursyamsi, Minggu 5 Oktober 2025. 

 

Lanjut Nursyamsi menyampaikan, Program Penanggulangan TBC juga mendukung agenda Presiden Prabowo Subianto melalui 8 Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC), di mana Kementerian Kesehatan memiliki tiga fokus Quick Win, salah satunya adalah menurunkan kasus TBC sebesar 50% dalam 5 tahun ke depan.

 

Sebagai wujud komitmen, Dinas Kesehatan Provinsi Sulbar terus memperkuat keterlibatan seluruh fasilitas kesehatan baik pemerintah maupun swasta melalui jejaring Public Private Mix (PPM). Jejaring ini menghubungkan fasyankes pemerintah, swasta, serta pemangku kepentingan terkait agar layanan TBC semakin luas, merata, dan berpihak pada pasien. Hal ini juga ditegaskan dalam Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 4 Tahun 2025 Pasal 23, yang mengatur keterlibatan semua fasyankes dalam jejaring TBC serta kewajiban melaporkan setiap penemuan kasus TBC ke dalam SITB.

 

Kata Nursyamsi, berbagai strategi penemuan kasus aktif (Active Case Finding) terus digalakkan, mulai dari investigasi kontak TBC, skrining massal populasi berisiko, integrasi antar layanan, hingga inovasi lokal seperti Program SAPURATA di Kabupaten Pasangkayu.

 

“Penanggulangan TBC bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga memerlukan kerja sama semua pihak seperti swasta, organisasi masyarakat, dan seluruh lapisan masyarakat. Setiap setetes darah, setiap upaya skrining, dan setiap laporan kasus adalah langkah penting untuk menyelamatkan nyawa.” pungkasnya. 

 

"Kami berkomitmen menghadirkan layanan TBC yang lebih berkualitas, memperluas akses, dan memastikan pengobatan tuntas. Bersama-sama, kita bisa mewujudkan Sulawesi Barat sehat, maju, dan sejahtera, serta mendukung Indonesia menuju eliminasi TBC tahun 2030.”tambahnya. (Rls)

Read 57 times
(0 votes)