21 Agu 2025

BPKPD Sulbar Mantapkan Proses Pengusulan P3K Paruh Waktu Lewat Koordinasi Data

 

Mamuju – Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) terus memantapkan proses pengusulan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu melalui koordinasi dan pencocokan data bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulbar.

 

Kegiatan koordinasi ini berlangsung di ruang rapat Kantor BKD Sulbar, Kamis (21/8/2025), dengan melibatkan perwakilan BPKPD Sulbar yakni Kasubag Tata Usaha, Zany Harny, dan TATT BPKPD Sulbar selaku penanggung jawab data, Nur Rahmi Herman.

 

Saat ini jumlah Tenaga Administrtasi Tidak Tetap (TATT) di BPKPD Sulbar tercatat sebanyak 121 orang yang berperan penting dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas serta pelayanan administrasi di lingkup BPKPD. Oleh karena itu, validasi data menjadi sangat penting agar pengusulan P3K paruh waktu dapat sesuai kebutuhan organisasi.

 

Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, menegaskan bahwa koordinasi ini menjadi bagian dari upaya penguatan tata kelola kelembagaan dan sumber daya manusia di lingkup BPKPD.

 

"Proses pengusulan P3K paruh waktu perlu dilakukan secara cermat dan akurat. Koordinasi dengan BKD Sulbar ini penting agar data yang diajukan benar-benar valid dan sesuai kebutuhan organisasi," ujar Ali Chandra.

 

"Sejalan dengan Panca Daya pembangunan yang menjadi visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Bapak Suhardi Duka dan Bapak Salim S. Mengga, kami berkomitmen memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, serta memastikan pelayanan dasar yang berkualitas,” tambahnya.

 

Melalui pencocokan data ini, diharapkan proses pengusulan P3K paruh waktu dapat berjalan lebih transparan, efektif, dan memberi kontribusi positif dalam mendukung peningkatan kinerja birokrasi di Sulbar.

 

Naskah : BPKPD Sulbar

Editor : Tim Humas Pemprov Sulbar

Read 40 times
(0 votes)
  1. Popular
  2. Recent
  3. Comments