22 Agu 2025

Implikasi Perda Jakon Dimulai, Dinas PUPR Sulbar Siapkan Pelatihan Admin SIPJAKI

 

Mamuju – Implementasi Peraturan Daerah (Perda) Jasa Konstruksi (Jakon) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mulai bergerak ke tahap teknis. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sulbar menyiapkan langkah awal melalui pelatihan administrator Sistem Informasi Pembina Jasa Konstruksi (SIPJAKI) yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 26 Agustus 2025 di Aula Mini Dinas PUPR Sulbar, Mamuju.

 

Pelatihan ini akan dibuka langsung oleh Kepala Dinas PUPR Sulbar, Surya Yuliawan Sarifuddin, dan akan melibatkan 18 peserta dari enam kabupaten se-Sulbar. 

 

Kegiatan ini merupakan salah satu perwujudan misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, yang menekankan pentingnya membangun sumber daya manusia unggul dan berkarakter. Melalui peningkatan kapasitas admin SIPJAKI, Sulbar diharapkan memiliki tenaga teknis yang kompeten dan mampu mengelola sistem informasi konstruksi secara profesional.

 

Kepala Dinas PUPR Sulbar, Surya Yuliawan Sarifuddin menekankan bahwa keberadaan admin SIPJAKI memiliki peran penting dalam menopang basis data jasa konstruksi yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. 

 

"Dengan kesiapan para admin, regulasi yang tertuang dalam perda akan lebih mudah diterjemahkan dalam kerja-kerja teknis, khususnya dalam hal pelaporan, monitoring, dan evaluasi pembangunan infrastruktur di seluruh wilayah Sulbar," kata Surya Yuliawan, Kamis 21 Agustus 2025.

 

Ketua Panitia, Firman Juang, menyebutkan bahwa aplikasi yang dimaksud dalam Perda Jakon Sulbar adalah SIPJAKI dan SIPEMIMPIN. Keduanya merupakan instrumen jasa konstruksi yang menjadi solusi dalam melakukan dokumentasi secara digital. 

 

Menurutnya, penyiapan data yang dibutuhkan sebagai dasar pengambilan keputusan teknis yang kompleks membutuhkan teknologi yang cepat dan real time. Karena itu, persiapan admin menjadi sebuah keniscayaan dalam melaksanakan pembangunan yang komprehensif dan terarah. 

 

"Setelah pelatihan ini akan dilakukan tahapan sosialisasi Perda Jakon, tentunya melibatkan para akademisi, asosiasi profesi, badan usaha, termasuk didalamnya Inkindo, Persatuan Insinyur Indonesia, Ikatan Arsitek Indonesia, termasuk juga HIPMI selaku pengusaha muda yang ada di Sulbar.

 

Kehadiran SIPJAKI bukan hanya sekadar alat bantu administrasi, melainkan juga instrumen pengawasan yang diharapkan mampu mendorong transparansi dan akuntabilitas pembangunan. Dengan sistem ini, proses konstruksi di daerah dapat dipantau secara real time sehingga kualitas pembangunan lebih terjamin.

 

Langkah ini sekaligus menjadi jawaban atas kebutuhan integrasi data jasa konstruksi lintas kabupaten di Sulbar. Dengan persiapan matang di tingkat admin, pemerintah provinsi optimistis implementasi Perda Jakon akan berjalan efektif, memberi kepastian hukum bagi penyedia jasa, serta meningkatkan tata kelola pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan.

 

Naskah : Dinas PUPR Sulbar 

Editor : Tim Humas Pemprov Sulbar

Read 17 times
(0 votes)
  1. Popular
  2. Recent
  3. Comments