Print this page
24 Agu 2025

Dukung Percepatan Pembentukan Sekolah Rakyat, BPKPD Sulbar Siap Kawal Tata Kelola Aset

 

Mamuju – Dalam rangka mendorong percepatan pembentukan Sekolah Rakyat Tahun 2025, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menghadiri rapat koordinasi yang dilaksanakan di Ruang Rapat Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan, Jumat 22 Agustus 2025.

 

Rapat tersebut menindaklanjuti Surat Gubernur Sulbar Nomor B-400.3/233/III/2025 tanggal 26 Maret 2025 perihal permohonan pembentukan Sekolah Rakyat kepada Menteri Sosial RI, serta tindak lanjut permintaan Desk Sekolah Rakyat Kementerian Sosial pada 22 April 2025 terkait kesesuaian lahan dengan rencana tata ruang wilayah (RDTR/RTRW) dan kelengkapan dokumen lokasi yang akan dijadikan kawasan Sekolah Rakyat Provinsi Sulawesi Barat.

 

Pembentukan Sekolah Rakyat sejalan dengan misi Pancadaya Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, khususnya dalam membangun SDM yang unggul dan berkarakter, dan memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas, khususnya di bidang pendidikan.

 

BPKPD Sulbar diwakili oleh Kepala Bidang Barang Milik Daerah, A. Bisry M. Noor. Rapat dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Muh. Jaun, dan juga dihadiri sejumlah kepala OPD terkait. 

 

Dalam rapat, para peserta membahas kesiapan lahan, pemenuhan dokumen pendukung, serta sinergi antar-OPD agar percepatan pendirian Sekolah Rakyat di Sulbar dapat berjalan sesuai rencana. 

 

Kehadiran BPKPD Sulbar menjadi bagian penting dalam memastikan tata kelola aset daerah dan administrasi pendukung dapat memenuhi syarat yang diminta pemerintah pusat.

 

Di tempat terpisah, Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, menegaskan bahwa pihaknya siap memberikan dukungan penuh terhadap program ini. 

 

“Sekolah Rakyat merupakan upaya strategis dalam pemerataan akses pendidikan bagi masyarakat. BPKPD Sulbar akan memastikan aspek pengelolaan aset dan dokumen penunjang dapat dipenuhi secara transparan dan akuntabel,” ujarnya. 

 

Naskah : BPKPD Sulbar 

Editor : Tim Humas Pemprov Sulbar

Read 39 times
(0 votes)