03 Jul 2025

Dukung Tata Kelola APBD, BPKPD Sulbar Hadiri Rapat Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban OPD

 

Mamuju – Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Pemprov Sulbar hadir dalam rapat Komisi III DPRD Sulbar terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban SKPD Tahun Anggaran 2024. 

 

Rapat ini digelar di Ruang Rapat Komisi III DPRD Sulbar, Selasa 1 Juli 2025. BPKPD merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam memberikan pendampingan teknis kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi mitra kerja Komisi III DPRD Sulbar. 

 

Pendampingan ini bertujuan memastikan proses audiensi berjalan efektif dan seluruh data keuangan yang dibutuhkan tersedia secara akurat.

 

Hadir mewakili BPKPD Sulbar, Kepala Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten, Murdanil, didampingi oleh Muhammad Apriady selaku Kasubid Penganggaran Pendapatan dan Belanja Operasi, Sri Rezki Gani selaku Kasubid Akuntansi Barang Milik Daerah, serta Gaffar, Jabatan Fungsional Analis Keuangan Pusat dan Daerah (AKPD). Hadir pula sejumlah staf teknis yang memberikan dukungan substantif dalam pembahasan tersebut.

 

Rapat berlangsung dalam suasana konstruktif, membahas berbagai laporan pertanggungjawaban dari OPD yang menjadi mitra Komisi III. 

 

Dalam forum tersebut, BPKPD Sulbar memberikan penjelasan dan klarifikasi atas aspek anggaran maupun pengelolaan barang milik daerah yang memerlukan pendalaman oleh anggota dewan.

 

Kepala Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten, Murdanil, menyampaikan bahwa kehadiran BPKPD dalam rapat ini merupakan bentuk komitmen untuk memperkuat tata kelola anggaran yang akuntabel dan transparan. Hal ini sejalan dengan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Salim S. Mengga (SDK-JSM), dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas.

 

"Kami hadir untuk memastikan bahwa proses pembahasan Ranperda berjalan sesuai prinsip akuntabilitas. Setiap data dan penjelasan teknis yang kami sampaikan diharapkan bisa memperkuat pemahaman bersama antara DPRD dan OPD dalam menyusun pertanggungjawaban keuangan daerah,” ujarnya.

 

Senada dengan itu, Kepala BPKPD Sulbar, Masriadi Nadi Atjo, menegaskan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam proses pengesahan Ranperda.

 

"BPKPD berkomitmen mendukung penuh proses pembahasan Ranperda sebagai wujud pertanggungjawaban pemerintah daerah terhadap pelaksanaan APBD. Kolaborasi yang baik antara DPRD, TAPD, dan seluruh OPD adalah kunci untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, efisien, dan berbasis data,” jelas Masriadi.

 

Diharapkan melalui pendampingan ini, pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban SKPD dapat berjalan lancar dan menghasilkan dokumen yang sahih serta dapat dipertanggungjawabkan secara administratif dan substantif. 

 

Naskah : BPKPD Sulbar

Editor : Tim Humas Pemprov Sulbar

Read 98 times
(0 votes)
  1. Popular
  2. Recent
  3. Comments