Mamuju — Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Sulbar, guna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Berlangsung di ruang Komisi III DPRD Sulbar pada Selasa 1 Juli 2025, rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III Usman Suhuriah, didampingi Wakil Ketua Komisi III Fredy Boy dan Sekretaris Komisi III Harun Lullulangi.
Turut hadir, anggota Komisi III, perwakilan OPD Pemprov Sulbar, seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas ESDM, Bapperida, Dinas Perhubungan dan Dinas Lingkungan Hidup.
Dalam rapat tersebut, Komisi III fokus mengevaluasi realisasi fisik dan keuangan dari program kegiatan yang telah dilaksanakan oleh OPD selama tahun anggaran 2024, serta mencermati sejauh mana pelaksanaan program tersebut memberi dampak terhadap pelayanan publik dan pembangunan daerah.
Ketua Komisi III DPRD Sulbar, Usman Suhuriah menegaskan bahwa rapat kerja ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD dalam memastikan setiap rupiah anggaran yang digunakan dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel.
“Kami ingin memastikan bahwa pelaksanaan APBD 2024 benar-benar sesuai dengan rencana dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat Sulbar. Karena itu, setiap OPD wajib menyampaikan laporan yang jelas dan rinci,” ujarnya.
Komisi III DPRD Sulbar menyampaikan apresiasinya terhadap Pemprov Sulbar atas Pemberian WTP oleh BPK RI terkait Pengelolaan Keuangan, bahwa secara umum pelaksanaan APBD 2024 berjalan dengan baik, meski terdapat sejumlah catatan teknis yang akan menjadi perhatian untuk perbaikan di tahun anggaran berikutnya.
Hasil rapat kerja ini akan menjadi bahan masukan penting bagi DPRD sebelum memberikan persetujuan atas Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 yang diajukan oleh Pemerintah Provinsi Sulbar.
Naskah : Humas DPRD Sulbar
Editor : Tim Humas Pemprov Sulbar