27 Agu 2025

Bapperida Sulbar Tegaskan Komitmen Segera Fasilitasi Kabupaten Percepat Penyusunan RPJMD dan RKPD

 

Mamuju – Badan Perencanaan, Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mengikuti secara virtual Rapat Koordinasi Percepatan Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 serta Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026, Senin 25 Agustus 2025, 

 

Rapat yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri secara virtual ini turut diikuti oleh sejumlah provinsi di Indonesia. Salah satunya dari Sulbar, dimana diikuti secara virtual oleh Kepala Bidang PPEPD, Kepala Bidang Ifwil, Kepala Bidang PSDA, Kepala Bidang Riset, serta pejabat fungsional lingkup Bapperida Sulbar secara bersama dari ruang rapat RPJMD Kantor Bapperida Sulbar.

 

Kegiatan ini bertujuan untuk mempercepat proses penyusunan RPJMD Provinsi maupun Kabupaten di Sulbar agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus selaras dengan arah kebijakan Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga.

 

RPJMD sendiri merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah lima tahunan yang menjadi penjabaran visi, misi, dan program kepala daerah. Sedangkan RKPD merupakan dokumen perencanaan tahunan yang memuat prioritas pembangunan daerah.

 

"Dalam pemaparannya, Dirjen Bina Pembangunan Daerah menegaskan pentingnya percepatan penyusunan RPJMD dan RKPD. Hal ini mengingat adanya tantangan keterlambatan penyusunan dokumen perencanaan yang berpotensi memunculkan sanksi. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, dokumen RPJMD wajib ditetapkan paling lambat enam bulan setelah kepala daerah dilantik. Apabila ketentuan ini tidak terpenuhi, maka sanksi administratif berupa penghentian pembayaran hak keuangan kepala daerah dapat diberlakukan." kata Hasanuddin, Kepala Bidang PPEPD Bapperida Sulbar.

 

Sejumlah kendala masih dihadapi daerah, mulai dari sinkronisasi indikator pembangunan, dinamika politik pasca-Pilkada serentak, hingga keterbatasan waktu konsultasi dengan kementerian/lembaga terkait. Untuk itu, pemerintah pusat memberikan diskresi terbatas berupa kelonggaran terhadap provinsi maupun kabupaten/kota yang belum menyelesaikan penyusunan dokumen, sepanjang terdapat progres nyata dalam prosesnya.

 

Isu lain yang turut dibahas adalah mengenai penetapan RPJMD di tingkat kabupaten/kota. Secara prinsip, RPJMD kabupaten/kota harus selaras dengan RPJMD provinsi. Namun, dengan adanya perbedaan waktu pelantikan kepala daerah akibat Pilkada serentak, pemerintah pusat membuka ruang bagi kabupaten/kota untuk menetapkan RPJMD lebih dahulu, agar pembangunan di daerah tidak terhambat.

 

Selain itu, rapat juga menyoroti perubahan sistem ketatanegaraan pasca lahirnya Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2014. Perubahan tersebut menyebabkan adanya kepala daerah yang menjabat sebagai Penjabat (Pj.) dengan masa jabatan 3,5 tahun, sehingga tidak sejalan dengan periode RPJMD yang berlaku lima tahun. Kondisi ini menambah kompleksitas penyusunan dokumen perencanaan, terlebih dengan adanya Pilkada Serentak 2024 yang melahirkan kepala daerah baru dengan masa jabatan hingga 2030.

 

Bapperida Sulbar melalui pertemuan ini menegaskan komitmennya untuk segera memfasilitasi kabupaten/kota di wilayah Sulbar dalam percepatan penyusunan RPJMD dan RKPD. 

 

“Hingga saat ini, dari enam kabupaten di Sulbar, tercatat empat kabupaten yang telah memasuki tahap rancangan akhir RPJMD dan telah dievaluasi, yaitu Polman, Majene, Mamuju Tengah dan Pasangkayu. Untuk itu, pemerintah pusat mendorong seluruh daerah untuk menyelesaikan dokumen tepat waktu agar tetap selaras dengan arah pembangunan nasional.”ungkap Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana.

 

Rapat koordinasi ini menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah, khususnya Sulbar, untuk memastikan bahwa perencanaan pembangunan lima tahun ke depan benar-benar mampu merefleksikan visi, misi, dan arah kebijakan Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, sekaligus menjawab tantangan pembangunan di daerah.

 

 

Naskah : Bapperida Sulbar

Editor : Tim Humas Pemprov Sulbar

Read 25 times
(0 votes)
  1. Popular
  2. Recent
  3. Comments