27 Agu 2025

BKD Sulbar Rampungkan Penginputan PPPK Paruh Waktu, 4.215 Kebutuhan Diusulkan ke Kemenpan-RB

 

Mamuju — Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) resmi menyelesaikan proses penginputan data Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Tahapan ini ditutup pada 25 Agustus 2025 setelah melalui pembaruan data selama satu minggu penuh.

 

Pemprov Sulbar melalui Gubernur Suhardi Duka (SDK) telah mengusulkan kebutuhan PPPK Paruh Waktu ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dengan jumlah total 4.215 orang.

 

Dari total usulan tersebut, sebanyak 3.437 orang tercatat sebagai pegawai Non ASN yang sudah terdata dalam pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sementara itu, terdapat 778 orang lain yang belum terdata dalam pangkalan data BKN, namun tetap diusulkan karena telah mengabdi lebih dari dua tahun, sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.

Adapun rincian usulan kebutuhan PPPK Paruh Waktu adalah sebagai berikut:

• Guru : 719 orang

• Tenaga Kesehatan : 98 orang

• Tenaga Teknis : 3.398 orang

 

Selain itu, terdapat 174 orang tenaga Non ASN yang tidak diusulkan, dengan alasan meninggal dunia, tidak aktif, dan mengundurkan diri.

 

Kepala BKD Sulbar sekaligus Plh. Sekprov Sulbar, Herdin Ismail, menyampaikan, bahwa proses penginputan ini menjadi langkah penting dalam memastikan hak-hak tenaga Non ASN di Sulbar dapat terakomodir dengan baik.

 

“Alhamdulillah, proses penginputan PPPK Paruh Waktu telah kami rampungkan sesuai jadwal. Usulan sebanyak 4.215 orang ini mencerminkan komitmen Pemprov Sulbar dalam memperjuangkan tenaga Non ASN yang telah lama mengabdi. Kami berharap, usulan ini dapat disetujui oleh Kemenpan-RB sehingga para tenaga Non ASN mendapatkan kepastian status serta kesejahteraan yang lebih baik,” ujar Herdin, Rabu 27 Agustus 2025.

 

Sementara, Sekretaris BKD Sulbar, Suhamta memberikan apresiasi sekaligus ucapan terima kasih kepada seluruh tim BKD yang telah menyelesaikan proses penginputan data PPPK Paruh Waktu.

 

“Saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh tim BKD, khususnya para operator yang bekerja siang malam memastikan data PPPK Paruh Waktu ini terinput dengan baik dan tepat waktu. Dedikasi dan kerja keras rekan-rekan menjadi kunci keberhasilan proses ini. Semoga hasil yang kita capai dapat memberikan manfaat besar bagi tenaga Non ASN di Sulbar,” ungkap Suhamta.

 

Dengan tuntasnya proses validasi dan penginputan data ini, BKD Sulbar menegaskan komitmennya dalam mendukung kebijakan pemerintah pusat untuk memperkuat pelayanan publik melalui penataan tenaga kerja aparatur, khususnya bagi tenaga Non ASN yang telah lama mengabdi di lingkup Pemprov Sulbar.

 

Langkah ini sejalan dengan misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga (JSM), yaitu membangun SDM yang unggul dan berkarakter, memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas bagi masyarakat.

 

Naskah : BKD Sulbar

Editor : Tim Humas Pemprov Sulbar

Read 53 times
(0 votes)
  1. Popular
  2. Recent
  3. Comments