Pasangkayu – Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melalui UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Kabupaten Pasangkayu terus menggencarkan upaya penagihan pajak kendaraan bermotor. Kali ini, langkah tersebut diwujudkan melalui kegiatan SIGAP Instansi yang menyasar kendaraan dinas di lingkup Pemerintah Kabupaten Pasangkayu.
Pelaksanaan kegiatan pada Selasa (26/8/2025) ini diawali dengan kunjungan ke Dinas Lingkungan Hidup yang tercatat memiliki 7 unit kendaraan siap bayar pajak, serta ke KPU Kabupaten Pasangkayu dengan 1 unit kendaraan juga siap melakukan pelunasan pajak.
Kepala UPTD PPRD Kabupaten Pasangkayu, Dermawan, menegaskan bahwa program SIGAP Instansi menjadi salah satu upaya strategis untuk mendorong kepatuhan pajak kendaraan di lingkup instansi pemerintahan.
"Kami berkomitmen untuk terus melakukan pendekatan aktif ke setiap OPD. SIGAP Instansi ini bukan hanya penagihan, tetapi juga bagian dari edukasi agar semua pihak taat pajak demi optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, menyampaikan apresiasi atas langkah nyata UPTD PPRD Pasangkayu dalam memperkuat disiplin pembayaran pajak kendaraan dinas.
"Kepatuhan pajak kendaraan dari instansi pemerintah menjadi teladan bagi masyarakat. Ini juga bentuk nyata kontribusi OPD dalam mendukung pembangunan daerah melalui pajak daerah,” jelasnya.
Kegiatan ini juga sejalan dengan Pancadaya Pembangunan Sulbar yang digagas Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka – Salim S. Mengga, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas bagi masyarakat.
Dengan adanya program SIGAP Instansi ini, BPKPD Sulbar berharap seluruh kendaraan dinas di lingkup Pemerintah Kabupaten Pasangkayu maupun kabupaten lainnya di Sulbar dapat tertib administrasi dan tepat waktu dalam memenuhi kewajiban pajaknya, sehingga berkontribusi signifikan terhadap peningkatan PAD Sulbar.
Naskah : BPKPD Sulbar
Editor : Tim Humas Pemprov Sulbar