Mamuju — Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) bersama BPJS Kesehatan menyelenggarakan kegiatan Rekonsiliasi Data Peserta PBPU Pemda sebagai bagian dari upaya memperkuat ketepatan data peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda). Kegiatan ini berlangsung Rabu 09 Juli 2025, dan dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Kesehatan Sulbar, drg. Asran Masdy.
Pertemuan ini dihadiri oleh BPJS Kesehatan Cabang Mamuju dan BPJS Kesehatan Cabang Polewali Mandar, serta unsur lintas sektor dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Inspektorat, Dinas Sosial, dan Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat.
Rekonsiliasi peserta PBPU Pemda ini adalah bagian dari Quick Wins Sulbar Sehat yang digagas oleh Pemprov Sulbar di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka dan Salim S. Mengga (SDK-JSM), yang menjadi instrumen penting dalam optimalisasi Universal Health Coverage (UHC). Pemutakhiran data yang akurat adalah fondasi untuk memastikan bahwa setiap warga yang membutuhkan jaminan kesehatan benar-benar terlayani.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Kesehatan Sulbar, drg. Asran Masdy menekankan bahwa kegiatan rekonsiliasi ini sangat penting dilakukan secara berkala, mengingat dinamika status kepesertaan di lapangan.
“Kita perlu memastikan data peserta selalu mutakhir, karena tidak sedikit kasus peserta yang sudah meninggal dunia, pindah domisili, atau mengalami perubahan status lainnya, namun masih tercatat aktif dalam sistem. Bahkan, sering kali bayi baru lahir belum langsung terdata dengan baik, padahal sangat penting untuk segera didaftarkan agar memperoleh jaminan layanan kesehatan sejak dini,” jelasnya.
Sementara itu, perwakilan BPJS Kesehatan menyampaikan komitmen untuk terus mendukung proses rekonsiliasi sebagai bagian dari pelayanan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada tercapainya UHC di Provinsi Sulawesi Barat.
Selain pemutakhiran data, agenda ini juga menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antarinstansi dalam menghadapi tantangan implementasi program JKN, termasuk pengaktifan kembali peserta nonaktif dan pengendalian tagihan iuran yang seringkali dipengaruhi oleh keterlambatan pelaporan atau pergerakan data lintas sektor.
Naskah : Dinkes Sulbar
Editor : Tim Humas Pemprov Sulbar