Mamuju — Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat, Mohammad Ali Chandra, secara resmi menerima Surat Perintah Gubernur Sulawesi Barat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulbar pada Jumat, 12 Juli 2025.
Surat perintah tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK), di ruang kerja Gubernur Sulbar. Penugasan tersebut tertuang dalam surat yang ditetapkan pada 11 Juli 2025, yang menunjuk Mohammad Ali Chandra untuk menjalankan tugas harian di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di samping tanggung jawab utamanya sebagai Kepala Dinas ESDM Sulbar.
“Penugasan ini merupakan bentuk kepercayaan yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan profesionalitas. Prinsipnya adalah menjamin kesinambungan layanan publik di sektor pendidikan,” ujar Gubernur Suhardi Duka saat menyerahkan surat perintah.
Sebagai Plh Kadis Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad Ali Chandra diberikan sejumlah kewenangan strategis, antara lain:
Merencanakan, mengkoordinir, dan memantau pelaksanaan tugas dan fungsi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Menetapkan sasaran kerja pegawai, penilaian prestasi, surat tugas, surat kenaikan gaji berkala, serta menjatuhkan hukuman disiplin ringan.
Mengusulkan pegawai untuk mengikuti program pengembangan kompetensi.
“Tugas ini saya terima sebagai amanah untuk menjamin kelancaran program prioritas daerah di sektor pendidikan, termasuk memastikan roda organisasi tetap berjalan optimal,” ujar Mohammad Ali Chandra usai penyerahan.
Untuk hal-hal yang bersifat strategis dan prinsipil, Plh Kadis Pendidikan dan Kebudayaan, diwajibkan untuk berkonsultasi langsung dengan Gubernur Sulbar guna menjaga sinergi kebijakan dan arah pembangunan daerah.
Penugasan lintas sektor ini menjadi bentuk konkret komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam menjaga integrasi pelayanan publik dan efektivitas tata kelola pemerintahan daerah.
Naskah : Dinas ESDM Sulbar
Editor : Tim Humas Pemprov Sulbar