17 Jul 2025

Samsat Keliling Hadir di Tommo, Permudah Pembayaran Pajak Kendaraan

 

Mamuju — Dalam upaya mendekatkan layanan kepada masyarakat dan meningkatkan kepatuhan pajak kendaraan, UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Kabupaten Mamuju kembali menggelar layanan Samsat Keliling. Kali ini, layanan tersebut hadir di Kecamatan Tommo, Kabupaten Mamuju, tepatnya di Halaman Kantor Kecamatan Tommo, Kamis 17 Juli 2025. Upaya ini untuk memfasilitasi pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan.

 

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat, Masriadi Nadi Atjo, memberikan apresiasi atas pelaksanaan layanan jemput bola ini. Menurutnya, inisiatif ini sejalan dengan visi dan misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.

 

“Dengan hadirnya layanan seperti ini, kita tidak hanya memperluas jangkauan pelayanan publik, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya kewajiban perpajakan demi mendukung pembangunan daerah,” ujar Masriadi.

 

Sementara itu, Kepala UPTD PPRD Kabupaten Mamuju, Jufrisal, menyampaikan pelaksanaan layanan Samsat Keliling ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menghadirkan pelayanan yang mudah dijangkau, terutama bagi masyarakat di wilayah terpencil dan jauh dari pusat kota.

 

"Layanan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya tanpa harus datang ke kantor Samsat. Di samping itu, kami juga terus mendorong penggunaan transaksi non tunai melalui barcode QRIS demi meningkatkan efisiensi dan keamanan dalam pembayaran," ujar Jufrisal.

 

Layanan Samsat Keliling ini diharapkan terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak wilayah di Kabupaten Mamuju, sebagai bagian dari transformasi pelayanan publik yang modern, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

 

Naskah : BPKPD Sulbar

Editor : Tim Humas Pemprov Sulbar

Read 103 times
(0 votes)
  1. Popular
  2. Recent
  3. Comments