24 Jul 2025

BPKPD Sulbar Kawal Pembahasan Ranperda Penyertaan Modal ke Bank Sulselbar di DPRD Sulbar

 

Mamuju – Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) turut serta mengawal dan mengikuti secara aktif rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat ke Bank Sulselbar. Kegiatan ini digelar di ruang rapat DPRD Sulbar, Rabu (23/7/2025).

 

Dalam rapat tersebut, BPKPD Sulbar diwakili oleh Kasubid Bina Kabupaten, Amir Hamzah, serta pejabat fungsional Analis Keuangan Pusat dan Daerah (AKPD), Syaharuddin, yang hadir langsung menyampaikan pandangan teknis serta dukungan terhadap rencana penyertaan modal sebagai bagian dari strategi memperkuat posisi keuangan daerah.

 

Langkah penyertaan modal ini dipandang strategis dalam rangka meningkatkan kontribusi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor perbankan daerah serta memperkuat struktur keuangan Pemprov Sulbar melalui kemitraan kelembagaan yang profesional dan berkelanjutan.

 

Seluruh upaya ini sejalan dengan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka – Salim S. Mengga, yang menitikberatkan pada upaya mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan untuk kesejahteraan seluruh masyarakat Sulawesi Barat.

 

Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, menyampaikan bahwa partisipasi aktif dalam proses legislasi ini merupakan bentuk komitmen dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. 

 

"Penyertaan modal ke Bank Sulselbar bukan sekadar investasi keuangan, namun juga langkah membangun kekuatan fiskal daerah untuk mendorong pelayanan publik yang lebih baik,” ungkapnya.

 

Rapat ini juga dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD Sulbar, di antaranya Galib dari Fraksi Golkar, Yudiawan dari Fraksi NasDem, serta anggota DPRD lainnya yang turut memberikan pandangan dan masukan konstruktif terhadap rencana penyertaan modal tersebut.

 

Naskah : BPKPD Sulbar

Editor : Tim Humas Pemprov Sulbar

Read 52 times
(0 votes)
  1. Popular
  2. Recent
  3. Comments