24 Jul 2025

Biro Organisasi Visitasi Usulan Pembentukan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Pemkab Mamuju

 

Mamuju - Menindaklanjuti rencana pembentukan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju, Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melalui Bagian Kelembagaan dan Analisa Jabatan melakukan kunjungan kerja visitasi ke Dinas P3A Pemkab Mamuju, Rabu, 23 Juli 2025.

 

Kunjungan ini dalam rangka memastikan pemenuhan persyaratan pembentukan UPTD berdasarkan peraturan perundangan-undangan yang berlaku.

 

Upaya ini sejalan dengan Misi Kelima Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga (SDK-JSM), untuk Memperkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dan Akuntabel serta Mewujudkan Pelayanan Dasar yang Berkualitas. 

 

Penelaah Teknis Kebijakan Biro Organisasi, Masykur yang didampingi Analis Kebijakan Biro Organisasi, Melati, mengatakan kegiatan tersebut untuk melakukan Verifikasi dan validasi terhadap sarana prasarana serta persyaratan lainnya. 

 

‘’Kami melakukan visitasi ini atas permintaan Pemkab Mamuju yang bermohon diterbitkannya Rekomendasi Pembentukan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Mamuju,’’ jelas Masykur.

 

Selain itu, lanjut Masykur juga ingin untuk memastikan tersedianya fasilitas, sarana, dan prasarana yang memadai untuk mendukung operasional UPTD yang akan dibentuk, termasuk ruang konseling, tempat penampungan sementara (jika diperlukan), dan peralatan yang dibutuhkan. 

 

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Mamuju, Masitha Syamsuddin yang menerima dengan baik Tim Visitasi dari Pemprov Sulbar sangat berharap segera dikeluarkan rekomendasi Pembentukan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak.

 

‘’Tiga tahun ini pelayanan kekerasan anak dan perempuan ditangani di Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Hak Perempuan dan Korban Tindak Kekerasan dalam Rumah Tangga (PPKDRT). Sementara itu, tingkat kekerasan perempuan dan anak di Kabupaten Mamuju meningkat, jadi dibutuhkan unit kerja khusus yang menangani permasalahan ini. Kalau masih melekat di bidang tidak maksimal dikarenakan tupoksi mereka banyak,’’ jelas Masitha.

 

Naskah : Biro Organisasi Setda Sulbar

Editor : Tim Humas Pemprov Sulbar

Read 43 times
(0 votes)
  1. Popular
  2. Recent
  3. Comments