Mamuju — Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar kegiatan Rekonsiliasi dan Sinkronisasi Penerimaan Retribusi Daerah dan Pendapatan Lain-Lain (PLL) periode April hingga Juni (Triwulan II) Tahun Anggaran 2025, Kamis, 24 Juli 2025, bertempat di ruang rapat kantor BPKPD Sulbar.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris BPKPD Sulbar, Fahri Yusuf. Turut hadir dan mendampingi dalam pelaksanaan kegiatan ini, Kepala Bidang Pendapatan Daerah, Nuruddin Rahman, Kasubid Retribusi, Andi Nursyahdana, Kasubid Pajak Daerah, Intang, serta Jabatan Fungsional Ahli Keuangan Pendapatan Daerah (AKPD), Syamsul Arifin, dan staf teknis lainnya.
Dari tempat terpisah, Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, memberikan perhatian khusus terhadap optimalisasi penerimaan retribusi dan PLL, sebagai salah satu sumber pendapatan daerah yang penting dalam mendukung pelaksanaan pembangunan.
Kegiatan ini diikuti oleh 11 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulbar yang memiliki kewenangan dalam pemungutan retribusi daerah dan pendapatan lain-lain yang sah, dengan dihadiri langsung oleh para kolektor pemungut dari masing-masing OPD.
Dalam pemaparan data, disebutkan bahwa realisasi penerimaan retribusi daerah untuk periode Januari hingga Juni 2025 baru mencapai angka 19,49% dari target yang telah ditetapkan, dengan total pencapaian sebesar Rp30.956.160.141. Capaian ini menunjukkan masih rendahnya progres pengumpulan retribusi daerah dan menjadi evaluasi bersama untuk peningkatan strategi pemungutan di semester berikutnya.
Meski demikian, terdapat kabar baik yang patut diapresiasi, yakni dari sisi metode transaksi, penerimaan melalui mekanisme non-tunai menggunakan QRIS dan transfer mencapai 95,21%, sementara sisanya masih dilakukan secara tunai. Capaian ini menjadi indikator positif dalam mendorong digitalisasi pengelolaan keuangan daerah dan meningkatkan akuntabilitas dalam tata kelola pendapatan.
Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, menyampaikan bahwa pihaknya mendorong seluruh OPD pemungut untuk meningkatkan kinerja dan komitmen dalam mendukung pencapaian target pendapatan daerah.
"Rekonsiliasi ini bukan hanya sebatas evaluasi angka, tetapi juga momentum untuk memperkuat sinergi antar-OPD dalam mempercepat realisasi pendapatan. Saya berharap, capaian kita ke depan bisa lebih optimal, tidak hanya dari sisi kuantitas penerimaan, tetapi juga kualitas pengelolaannya. Dengan penerapan transaksi non-tunai yang semakin tinggi, kita semakin dekat pada tata kelola yang bersih dan transparan," ujar Ali Chandra.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel, sebagaimana selaras dengan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka dan Salim S. Mengga, yakni “Memperkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dan Akuntabel serta Mewujudkan Pelayanan Dasar yang Berkualitas.”
BPKPD Sulbar berharap melalui kegiatan ini, seluruh OPD dapat lebih maksimal dalam mendukung pencapaian target pendapatan daerah di triwulan berikutnya, dengan terus mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan inovasi dalam pelayanan pemungutan retribusi serta pendapatan lainnya.
Naskah : BPKPD Sulbar
Editor : Tim Humas Pemprov Sulbar