09 Sep 2025

Bapperida Sulbar Dorong Inovasi Gerakan Cinta Posyandu untuk Tekan Angka Stunting

 

Mamuju – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Sulawesi Barat, Junda Maulana, menghadiri Kick Off Gerakan Cinta Posyandu di Ruang Oval Lantai 3 Kantor Gubernur Sulbar, Selasa 9 September 2025.

 

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Sulbar, Salim S Mengga, secara luring dan diikuti pemerintah kabupaten serta pihak terkait lainnya secara daring. 

 

Hal ini sejuga sesuai dengan Surat Edaran (SE) Gubernur Sulbar, Suhardi Duka Nomor 37 tahun 2025 tentang Gerakan Posyandu di Provinsi Sulbar. 

 

Dalam diskusi tersebut, Kepala Bapperida Junda Maulana menekankan pentingnya Posyandu sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan masyarakat, khususnya dalam upaya percepatan penanganan stunting di Sulbar. 

 

Jumlah Posyandu yang tersebar di enam Kabupaten di Sulbar sekitar 2.100 lebih di enam kabupaten. Tapi faktanya, angka kunjungan masih rendah, baru sekitar 68 persen. 

 

"Padahal kita sedang berhadapan dengan permasalahan stunting yang cukup tinggi, yakni 35,4 persen berdasarkan survei, meski sudah turun menjadi sekitar 27 persen pada Agustus lalu,” ungkap Junda.

 

Ia menilai, pelayanan di sebagian Posyandu masih cenderung formalitas. Anak-anak datang ke Posyandu hanya ditimbang, diukur, dicatat, lalu pulang. Tidak ada edukasi yang diberikan. 

 

"Ini membuat minat masyarakat untuk datang ke Posyandu rendah karena layanan belum punya daya tarik,” sebutnya.

 

Karena itu, Junda Maulana mendorong agar Gerakan Cinta Posyandu dijalankan secara kolaboratif dan berkesinambungan di semua level pemerintahan, mulai dari provinsi, kabupaten, hingga desa. 

 

Ia juga mengusulkan adanya inovasi berupa pilot project pembinaan Posyandu oleh OPD maupun instansi vertikal, serta penyusunan tools atau aplikasi pemantauan untuk mengukur capaian setiap Posyandu.

 

Karena menurutnya, dari 2.100 Posyandu di Sulbar, belum punya ukuran jelas: berapa yang benar-benar aktif, berapa yang sudah layak, dan berapa data sasaran yang terupdate. 

 

Olehnya itu, dengan SE Gubernur Suhardi Duka Nomor 37 Tahun 2025 yang sifatnya mengikat, maka semua level pemerintahan wajib menindaklanjuti. 

 

"Kita perlu tolls atau perangkat untuk mengukur keberhasilan sehingga gerakan ini benar-benar berdampak pada penurunan angka stunting dan peningkatan kesehatan ibu dan anak,” pungkasnya. (Rls)

Read 45 times
(0 votes)
  1. Popular
  2. Recent
  3. Comments