15 Sep 2025

Pemprov Sulbar Gelar Sidang MP-PKD II, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas Keuangan Daerah

 

Mamuju – Pemprov Sulbar melalui Majelis Pertimbangan Penyelesaian Kerugian Daerah (MP-PKD) menggelar sidang ke-II Tahun 2025 di Ruang Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar, Senin 15 September 2025.

 

Ini juga menindaklanjuti arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga.

 

Sidang tersebut dipimpin oleh Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Provinsi Sulbar, Herdin Ismail, selaku Ketua MP-PKD, didampingi Kepala Inspektorat Provinsi Sulbar, M. Natsir, sebagai Wakil Ketua MP-PKD, serta dihadiri Asisten Administrasi Umum, Amujib, dan Kepala BPKPD, Ali Chandra, yang bertindak sebagai Anggota MP-PKD. Agenda utama sidang membahas penyelesaian kerugian daerah terhadap pegawai bukan bendahara maupun pejabat lain yang terbukti menimbulkan kerugian daerah.

 

Dalam kesempatan itu, Herdin Ismail menegaskan pentingnya penanganan penyelesaian kerugian daerah secara cepat, tepat, dan sesuai dengan aturan yang berlaku. 

 

“Majelis ini hadir untuk memastikan bahwa setiap kerugian daerah dapat ditindaklanjuti dengan baik. Kami ingin menegakkan prinsip akuntabilitas dan memberikan kepastian hukum agar tata kelola keuangan daerah di Sulawesi Barat semakin bersih dan berintegritas,” ujarnya.

 

Sementara itu, Inspektur Sulbar, M. Natsir, selaku Wakil Ketua MP-PKD sekaligus Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), menyampaikan bahwa penyelesaian kerugian daerah merupakan bagian dari upaya memperkuat fungsi pengawasan daerah. 

 

“Sebagai APIP, kami memastikan setiap tahapan penyelesaian kerugian daerah berjalan sesuai mekanisme. Harapan kami, langkah ini tidak hanya menyelesaikan permasalahan yang ada, tetapi juga menjadi pembelajaran bagi seluruh perangkat daerah agar lebih hati-hati dalam mengelola keuangan daerah,” jelasnya.

 

Melalui forum MP-PKD, Pemerintah Provinsi Sulbar menegaskan komitmen dalam menegakkan prinsip akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. penyelesaian kerugian daerah menjadi langkah penting untuk memastikan setiap kerugian yang terjadi dapat dipertanggungjawabkan serta mencegah terulangnya kerugian di masa mendatang.

 

Diharapkan, dengan adanya sidang MP-PKD yang berkesinambungan, kualitas tata kelola keuangan daerah di Sulawesi Barat semakin baik, bersih, dan berintegritas sesuai dengan prinsip good governance. (Rls)

Read 19 times
(0 votes)
  1. Popular
  2. Recent
  3. Comments