18 Sep 2025

SIREKANAN GEDUNG: Terobosan Digital PUPR Sulbar yang Sejalan dengan Regulasi Nasional Bangunan Gedung

 

Mamuju – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sulawesi Barat resmi meluncurkan inovasi digital “SIREKANAN GEDUNG” dalam Seminar Aksi Perubahan yang digelar di Mamuju. Aplikasi ini dirancang untuk mempercepat sekaligus menyederhanakan proses rekomendasi Analisis Kebutuhan Biaya Bangunan Gedung Negara, yang selama ini dinilai lamban dan berbelit.

 

Seminar tersebut menghadirkan Drs. H. M. Natsir, MM sebagai Penguji, Sakka Lalong Tangdilintin, ST., M.MP sebagai Mentor, serta Jumail, S.Pd., M.Si sebagai Coach. Hadir pula jajaran ASN PUPR Sulbar yang terlibat langsung dalam proses pengembangan inovasi ini.

 

Dalam pemaparan, SIREKANAN GEDUNG diposisikan sebagai instrumen digital untuk menjawab kebutuhan pelayanan publik yang lebih cepat, akurat, dan transparan. Melalui aplikasi ini, proses analisis kebutuhan biaya dapat dilakukan dengan lebih efisien dan terukur tanpa mengurangi kualitas maupun akuntabilitasnya.

 

Kepala Dinas PUPR Sulbar, Surya Yuliawan, ST., MM, menegaskan bahwa aplikasi ini bukan hanya alat bantu administratif, melainkan sebuah lompatan inovasi yang mendukung tata kelola aset pemerintah.

 

“SIREKANAN GEDUNG adalah jawaban atas tantangan birokrasi yang selama ini lamban. Aplikasi ini akan mempercepat perencanaan, memudahkan evaluasi, dan menghasilkan data yang lebih presisi. Ini tentu sejalan dengan visi misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, dan Wakil Gubernur, Salim S. Mengga, dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang modern, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ungkap Surya.

 

Sementara itu, Habibi Akbar, S.AP., ST. selaku inovator menekankan bahwa aplikasi ini hadir untuk menjawab kebutuhan nyata di lapangan.

 

“Selama ini proses rekomendasi analisis biaya bangunan gedung negara memakan waktu lama karena harus melalui tahapan manual. Dengan SIREKANAN GEDUNG, proses itu bisa dipangkas lebih cepat, transparan, dan hasilnya terukur. Harapan kami, inovasi ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mendukung efisiensi pembangunan gedung pemerintah,” jelas Habibi.

 

Penting dicatat, terobosan ini juga senapas dengan arah kebijakan nasional di bidang pembangunan gedung. Sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung yang diperkuat oleh PP Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Cipta Kerja, pemerintah pusat menekankan pentingnya penyelenggaraan bangunan gedung yang memenuhi aspek keselamatan, kenyamanan, kemudahan, serta efisiensi. Inovasi digital seperti SIREKANAN GEDUNG menjadi jawaban nyata daerah dalam mengimplementasikan regulasi tersebut di lapangan.

 

Selain itu, tren nasional menuju digitalisasi layanan publik melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) juga menjadi fondasi penting bagi lahirnya aplikasi ini. Digitalisasi pengelolaan aset dan bangunan gedung, seperti yang dilakukan PUPR Sulbar, mencerminkan semangat inovasi kekinian yang mengedepankan kecepatan layanan, akuntabilitas, dan transparansi di era transformasi digital.

 

Lebih lanjut, Kepala Dinas PUPR Sulbar menegaskan bahwa pihaknya tidak berhenti pada SIREKANAN GEDUNG semata. Melalui berbagai forum pengembangan kapasitas, termasuk Diklat Kepemimpinan Pengawas BPSDM Sulbar, diharapkan akan terus lahir inovasi-inovasi baru yang mampu memperkuat sektor konstruksi dan mendukung pembangunan berkelanjutan di Bumi Tanah Mandar.

 

Dengan hadirnya SIREKANAN GEDUNG, Sulawesi Barat menegaskan diri sebagai salah satu daerah yang adaptif terhadap perubahan zaman, memadukan regulasi nasional dengan inovasi lokal, demi terciptanya tata kelola bangunan gedung yang efektif, efisien, dan selaras dengan perkembangan teknologi modern. (Rls)

Read 33 times
(0 votes)
  1. Popular
  2. Recent
  3. Comments