23 Sep 2025

Sinkronkan Kertas Kerja 2025, BPKPD Sulbar dan Itjen Kemendagri Fokus pada Pajak, Opsen PKB dan Retribusi Daerah

 

Mamuju – Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat mengikuti kegiatan koordinasi terkait kertas kerja perencanaan pendapatan tahun anggaran 2025 bersama Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Itjen Kemendagri) secara virtual, Senin (22/9/2025), bertempat di lantai 2 Kantor Inspektorat Sulbar.

 

Koordinasi ini membahas penyusunan perencanaan pendapatan daerah yang diselaraskan dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri terkait pemberian keringanan dan insentif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Opsen PKB dan BBNKB, serta rencana optimalisasi Retribusi Daerah tahun 2025.

 

BPKPD Sulbar diwakili secara bergantian oleh Kasubid Perencanaan Pendapatan, Haeruddin, bersama Kasubid Retribusi Daerah, A. Nursyahdana, yang melakukan koordinasi langsung dengan tim Itjen Kemendagri di ruang rapat Inspektorat Sulbar.

 

Kasubid Perencanaan Pendapatan BPKPD Sulbar, Haeruddin, menekankan pentingnya sinkronisasi perencanaan ini agar target pendapatan 2025 lebih realistis dan berdampak positif bagi masyarakat. 

 

“Kami berupaya menyusun kertas kerja yang tidak hanya memenuhi aspek regulasi, tetapi juga mempertimbangkan kondisi riil di lapangan. Dengan adanya koordinasi bersama Itjen Kemendagri, kami yakin perencanaan pendapatan 2025 akan lebih terarah, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sulbar,” ungkap Haeruddin.

 

Secara terpisah, Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan perencanaan pendapatan daerah dapat berjalan sesuai arah kebijakan nasional serta kebutuhan daerah.

 

"Langkah ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka – Salim S. Mengga, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas,” ujar Ali Chandra.

 

Melalui sinkronisasi kertas kerja ini, BPKPD Sulbar menegaskan komitmennya untuk memperkuat basis penerimaan daerah secara berkelanjutan, sekaligus memberikan ruang kebijakan fiskal yang mendorong kemudahan bagi masyarakat, terutama dalam keringanan pajak kendaraan dan pengelolaan retribusi yang lebih optimal.

 

Naskah : BPKPD Sulbar 

Editor : Tim Humas Pemprov Sulbar

Read 39 times
(0 votes)
  1. Popular
  2. Recent
  3. Comments