26 Sep 2025

Tingkatkan Kualitas Pelayanan, RSUD Sulbar Bahas Tupoksi dan SOTK Baru

 

Mamuju - RSUD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar pertemuan pembahasan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) dan Sosialisasi Peraturan Direktur Nomor 706 Tahun 2025 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kelola (SOTK) RSUD Sulbar. 

 

Upaya ini sejalan dengan Misi ke-3 Panca Daya Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka-Salim S. Mengga, yaitu membangun Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul dan berkarakter, dan juga Misi ke-5 yaitu memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas.

 

Pertemuan berlangsung di Lantai 3 RSUD Sulbar, Rabu 24/09/2025, dihadiri jajaran manajemen, pejabat struktural, serta perwakilan unit pelayanan RSUD Sulbar. 

 

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Tata Usaha RSUD Sulbar Muzdalifah. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk membahas Tupoksi dan Sosialisasi terkait SOTK yang baru.

 

Sementara itu, dalam sambutan dan arahan Direktur RSUD Sulbar dr. Marintani Erna Dochri menyampaikan bahwa peraturan ini disusun sebagai pedoman dalam memperkuat struktur organisasi dan tata kelola rumah sakit.

 

"Ini penting kita lakukan agar seluruh unit kerja dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan sesuai standar pelayanan rumah sakit," pungkasnya.

 

Ia juga menegaskan, penataan organisasi dan tata kelola merupakan langkah penting untuk mendukung tercapainya pelayanan kesehatan yang berkualitas, profesional, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

 

“Melalui peraturan ini, kita ingin memastikan bahwa seluruh lini kerja di RSUD Sulbar memiliki peran yang jelas, terarah, dan saling bersinergi. Harapannya, implementasi tata kelola ini dapat meningkatkan mutu layanan dan memperkuat komitmen kita dalam mewujudkan visi dan misi Pemprov Sulbar,” ujarnya.

 

Sosialisasi ini juga menjadi sarana diskusi interaktif bagi seluruh peserta dalam memahami mekanisme kerja, pembagian tugas, serta alur koordinasi antarbagian sesuai dengan aturan terbaru. Dengan demikian, peraturan ini tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi benar-benar diimplementasikan dalam operasional harian rumah sakit.

 

RSUD Sulbar berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan internal, memperkuat tata kelola, serta membangun SDM kesehatan yang unggul dan berkarakter, guna menjawab tantangan pelayanan kesehatan di masa mendatang.

 

Naskah : RSUD Sulbar

Editor : Tim Humas Pemprov Sulbar

Read 24 times
(0 votes)
  1. Popular
  2. Recent
  3. Comments