08 Okt 2025

Sosialisasi Perda Jasa Konstruksi dan Peluncuran SIBISON, Sulbar Masuki Era Baru Tata Kelola Infrastruktur

 

Mamuju – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Jasa Konstruksi, bertempat di Café Ruang Rindu, Mamuju, Rabu 8 Oktober 2025. 

 

Sosialisasi dihadiri oleh unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD), asosiasi jasa konstruksi, akademisi, pelaku usaha, serta tokoh masyarakat. Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman semua pihak terhadap regulasi jasa konstruksi di Sulbar sekaligus menyamakan persepsi dalam penerapannya.

 

Sekretaris Dinas PUPR Sulbar, Ridwan Alimulk, dalam sambutannya saat membuka kegiatan menyampaikan bahwa perda ini merupakan langkah strategis dalam memperbaiki tata kelola penyelenggaraan konstruksi di daerah.

 

“Perda ini memberi landasan hukum yang jelas untuk menghadirkan pembangunan infrastruktur yang tertib, transparan, dan akuntabel. Hal ini juga sejalan dengan visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Salim S. Mengga, yang menekankan pembangunan infrastruktur berkualitas, transparan, dan berwawasan lingkungan,” ujarnya.

 

Dinas PUPR Sulbar berharap semua pihak bisa mendukung dan bersama-sama melaksanakan perda tersebut.

 

Dalam kesempatan ini, hadir pula narasumber yang merupakan pemrakarsa lahirnya Perda Nomor 3 Tahun 2025, Taufiq Agus yang menjelaskan latar belakang, urgensi, serta arah kebijakan perda. Kehadiran pemrakarsa memberi pemahaman lebih mendalam kepada peserta tentang filosofi dan tujuan perda sejak tahap perumusan.

 

Selain sosialisasi, Dinas PUPR juga secara resmi meluncurkan SIBISON (Sistem Informasi Jasa Konstruksi) inovasi Kepala Bidang Bina Jasa Konstruksi, Andi Erlan. SIBISON sebuah instrumen digital yang dirancang untuk melengkapi tata kelola jasa konstruksi di Sulbar. Sistem ini diharapkan dapat mempermudah pendataan, monitoring, serta transparansi informasi sektor jasa konstruksi di era digital.

 

Peluncuran SIBISON menjadi sorotan penting karena dipandang sebagai inovasi yang selaras dengan kebutuhan transformasi digital, sekaligus mendukung implementasi perda tersebut agar lebih efektif di lapangan.

 

Melalui perpaduan regulasi daerah dan instrumen digital ini, Pemprov Sulbar optimis dapat mendorong pembangunan infrastruktur yang lebih berkualitas, efisien, dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat daya saing sektor jasa konstruksi daerah.

 

Naskah : Dinas PUPR Sulbar 

Editor : Tim Humas Pemprov Sulbar

Read 28 times
(0 votes)
  1. Popular
  2. Recent
  3. Comments