humassulbar

humassulbar

MAMUJU - Guru MTs DDI Basseang Naungan Kemenang Polewali Mandar, Rasmiani lolos menjadi perwakilan Sulawesi Barat di MTQN VII Korpri tahun 2024 di Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Rasmiani akan tampil di MTQN VII Korpri tahun 2024 perwakilan Sulawesi Barat di Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Persaingan ketat diantara Aparatur Sipil Negara (ASN) - PPPK untuk menjadi perwakilan Sulbar memantaskan dirinya bisa tampil pada MTQN VII nantinya. Kesehariannya mengajar di bawah naungan Kemenag Polewali Mandar yakni MTs DDI Basseang. "Audisi kafilah yang dilaksanakan Korpri Sulbar sudah cukup bagus, karena tidak ada lagi dibilang perwakilan kabupaten langsung semua ikut audisi," kata Rasmiani, Rabu 16 Oktober 2024. Ia menambahkan audisi kafilah ini sudah sangat bagus, karena sudah menyeluruh mencari bakat dan potensi yang bisa mewakili Sulbar. "Tinggal kita berharap audisi kafilah kedepan tidak lagi secara virtual, sehingga bisa dilihat kelebihan dan kekurangan peserta," tambahnya. Dirinya juga berharap Training Center (TC) ini bisa dilaksanakan secara tatap muka, bukan lagi secara virtual. "Bagusnya kita ke Mamuju ikut TC. Jadi bisa maksimal menerima bimbingan pelatih, selebihnya sudah bagus sekali," harapnya. Apalagi, pelayanan Korpri Sulbar juga sangat bagus karena memperhatikan seluruh peserta yang ikut lomba nantinya. Saat ini, juga dirinya tengah terus mempersiapkan diri ikut lomba, mulai menjaga pola makan agar tidak menkonsumsi gorengan dan termasuk terus latihan. "Tertutama ini makanan karena selama mengikuti audisi sampai sekarang tidak konsumsi gorengan, badan juga sudah turun sebab pagi dan sore olahraga," tandasnya. Diketahui, Rasmiani merupakan guru MTs DDI Basseang naungan Kemenag Polman dan akan tampil di MTQN VII Korpri tahun 2024 cabang Tilawah Wanita.(rls)

Mamuju – Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Asran Masdy menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulbar, Selasa, 15 Oktober 2024. Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Sulbar ini membahas penyampaian keputusan pimpinan DPRD Sulbar terkait penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 serta Rancangan Peraturan Gubernur Sulawesi Barat tentang Penjabaran Perubahan APBD 2024. Dalam rapat ini, Sekprov Sulbar, Muhammad Idris menjelaskan bahwa rapat tersebut memuat kesepakatan antara pimpinan DPRD dan Pemprov Sulbar, berdasarkan hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBDP) yang telah mereka ajukan. "Melalui rapat tadi pagi, Alhamdulillah disepakati persetujuan dari pimpinan DPRD Sulbar, sehingga kita laksanakan paripurna seperti sore ini," ujar Idris. Idris memuji kinerja pimpinan dan anggota DPRD Sulbar yang berhasil mempercepat proses kesepakatan APBD Perubahan 2024, yang menurutnya luar biasa. "Selangkah lagi, kita akan mendapatkan nomor registrasi setelah berita acara paripurna ini dikirim. Setelah mendapatkan nomor registrasi, kita akan mengadakan paripurna untuk menetapkan APBD. Harapannya, prosesnya lancar, dan semua program dalam APBD Perubahan yang tersisa dua bulan ini dapat berjalan dengan baik," tambahnya. Pada kesempatan yang sama, Ketua Sementara DPRD Sulbar, Amalia Fitri Aras, berharap APBD Perubahan 2024 dapat terealisasi sesuai dengan aturan yang ada. Meskipun tidak ada penekanan kepada OPD Pemprov Sulbar, politisi Partai Golkar tersebut menginginkan percepatan realisasi APBD Perubahan. "Kami ingin mempercepat proses ini, karena waktu yang tersisa hanya kurang lebih dua bulan. Kami tidak memberi tekanan, tetapi setidaknya realisasinya harus lebih cepat, karena setelah pelantikan definitif, fokus kami akan beralih pada pembahasan APBD Pokok 2025," ungkap Amalia. Menanggapi hal tersebut, Kadinkes Sulbar, Asran Masdy menyatakan Dinas Kesehatan akan melakukan optimalisasi pelaksanaan kegiatan di dua bulan terakhir dalam pelaksanaan program kesehatan. Penulis : Dinkes Sulbar Editor : humassulbar

Mamuju -- Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Muhammad Idris melakukan pengambilan sumpah dan pelantikan pejabat administrator dan fungsional lingkup Pemprov Sulbar, di Rujab Sekda Provinsi Sulbar, Rabu, 16 Oktober 2024. Satu orang pejabat administrator dilantik berdasarkan SK Gubernur. 800.1.3.3/193/2024 Tentang Pengangkatan dalam jabatan Administrator lingkup pemerintah provinsi Sulbar, yakni Drs. Aksan sebagai Sekretaris Satpol PP dan Pemadam Kebakaran. Selain itu, Surat Keputusan Gubernur Nomor 800.1.3.3/140/2024 tentang Pengangkatan dalam jabatan fungsional, terdapat tujuh orang pejabat fungsional yang dilantik. Sekda Provinsi Sulbar Muhammad Idris menyampaikan, pelantikan pejabat fungsional ini adalah pelantikan tertunda hanya karena karena ketidakhadiran sebelumnya. Ditambah satu pejabat administrator yang merupakan pelantikan secara khusus untuk mengisi kekosongan jabatan di Satpol PP dan Damkar. Idris mengatakan, terkati kekosongan pejabat administrator di sejumlah OPD juga telah disampaikan kepada PJ Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin dan semoga dapat segara dilakukan pengisian. Kepada pejabat yang dilantik Sekprov berharap agar tidak menyalahgunakan kewenangan dan terpenting mengedepankan etika. Begitupun bagi pejabat fungsional agar senantiasa membantu dalam mengatasi persoalan di OPD. "Pejabat fungsional untuk mewujudkan tuntutan organisasi, membantu kadis melakukan maping problem, analis, dan memberikan pertimbangan pimpinan yang seharusnya dijalankan dalam organisasi," ucap Idris. Sekprov juga menyampaikan, masih banyak hal perlu dibenahi di provinsi yang kini berusia 20 Tahun. "Maka jangan ada ekspektasi berlebihan bahwa Sulbar harus terbaik untuk semua hal, tetapi ke arah komitmen untuk memperbaiki segala hal. Inilah diharapkan kepada kawan kawan semua," pungkasnya. (Rls)

MAMUJU -- Guna meningkatkan mutu layanan di Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Sulbar, RSUD bersama Dewas dan BPJS menggelar launching dan sosialisasi brigding E -Klaim dan Anjungan Pasien Mandiri di RSUD Provinsi Sulbar, Rabu 16 Oktober 2024. Dalam kegiatan launching tersebut dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulbar drg Asran Masdy, Kepala BPKPD Masriadi, dan kepala BPJS Mamuju St Umrah Nurdin. Kesempatan itu , Direktur RSUD Provinsi Sulbar dr Merintani Erna Dochri menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi mendukung RSUD untuk terus berbenah meningkatkan layanan untuk masyarakat. "Saya sangat mengapresiasi kepada seluruh pihak yang telah bekerja dan berusaha atas terlaksana kegiatan launching Bridging E Klaim dan Anjungan Pasien Mandiri," kata Dr Erna. Ia mengerti, launching tersebut menjadi komitmen RSUD untuk terus meningkatkan layanan kepada masyarakat. "Saya dan kita semua tentu berharap Launching dan sosialisasi ini dapat memberikan manfaat dalam meningkatkan layanan dan mempercepat layanan di RSUD Provinsi Sulbar," ujarnya. Kepala BPJS Kesehatan Mamuju St. Umrah Nurdin BPJS merasa terpanggil dan banyak Upaya seluruh tim di RSUD dan dukungan pemerintah propinsi akan peningkatan mutu layan di internal dan eksternal. Launching ini adalah sistem yang sebelumnya konvensional menjadi digital, seluruh proses dari awal sampai akhir itu sudah digital. Kami harapkan proses ini berjalan lancar karena ini akan bermuara pada peningkatan mutu layanan. pertemuan ini bertujuan meningkatkan kualitas layanan kesehatan, serta mengembangkan inovasi terutama dalam layanan rumah sakit di wilayah Sulbar. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulbar drg Asran Masdy mengatakan perbaikan dan peningkatan mutu layanan terus dilakukan ditengah keterbatasan yang dimiliki. Inovasi yang dilakukan RSUD SULBAR merupakan bentuk keseriusan Direktur untuk terus melakukan perbaikan dari yang manual ke digital. "Sekarang perkembangan tekhnologi, dan RSUD dulunya Konvensional kini sudah berbasis digitalisasi," ujarnya. Sementara Kepala BPKPD Provinsi Sulbar Masriadi Nadi Atjo yang juga merupakan Dewas RSUD mengapresiasi seluruh kinerja jajaran…

Mamuju – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sulbar dalam rangka menindaklanjuti hasil keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor: 900.1.1.4-4228 Tahun 2024. Keputusan tersebut berkaitan dengan evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2024. Rakor berlangsung di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Sulbar, Selasa, 15 Oktober 2024. Pertemuan ini dipimpin langsung oleh Ketua Sementara DPRD Sulbar Amalia Fitri. Hadir unsur pimpinan diantaranya Sitti Suraidah Suhardi, Munandar Wijaya dan Abdul Halim. Hadir pula Sekprov Sulbar Muhammad Idris, para anggota DPRD Sulbar, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sulbar, serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Ketua Sementara DPRD Sulbar, Amalia Fitri Aras menyampaikan rakor bertujuan untuk memastikan seluruh masukan dan rekomendasi dari Mendagri diakomodasi secara tepat dalam Perubahan APBD 2024. Pada kesempatan itu, Sekprov Sulbar Muhammad Idris mempersilahkan kepada tim yang bertugas dibidang anggaran untuk menjelaskan APBD-P, struktur pendapatan, struktur belanja dan hal-hal yang di evaluasi oleh Kemendagri. Menurut Ketua Sementara DPRD Sulbar, penjelasan tersebut penting karena merupakan dasar dalam melakukan pengawasan selama kurang lebih tiga bulan kedepan terhadap penyelenggaraan penggunaan APBD-P yang ada di Sulbar. Penulis : Humas DPRD Sulbar Editor : humassulbar

Mamuju – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka Penyerahan Surat Keputusan Pimpinan DPRD terkait Penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Sulawesi Barat tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Berlangsung di Gedung DPRD Sulbar, Selasa 15 Oktober 2024, dalam rapat ini juga membahas Rancangan Peraturan Gubernur Sulawesi Barat tentang Penjabaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024. Agenda ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam melakukan evaluasi dan penyesuaian atas anggaran yang telah ditetapkan sebelumnya, guna memastikan efisiensi penggunaan anggaran serta optimalisasi pelayanan publik di Sulbar. Dalam sambutannya, Ketua Sementara DPRD Sulbar, Amalia Fitri Aras menekankan pentingnya penyempurnaan ranperda tersebut sebagai landasan hukum yang kuat bagi jalannya pemerintahan dan pembangunan daerah. Ia juga menekankan pentingnya realisasi APBD Perubahan 2024 sesuai dengan aturan yang berlaku. "Sesuai dengan aturan yang berlaku, DPRD bersama Kepala Daerah melalui TAPD melakukan penyempurnaan paling lama 7 (tujuh) hari terhitung sejak hasil evaluasi kita terima dan hasil penyempurnaan, kemudian ditetapkan dengan keputusan pimpinan DPRD,” kata Amalia. Terkait Realisasi APBD, Amalia berharap agar proses realisasi dapat dilakukan dengan cepat, mengingat waktu yang tersisa hanya kurang lebih dua bulan. Sementara, Sekprov Sulbar Muhammad Idris mewakili Pj. Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin yang turut hadir dalam rapat tersebut menyampaikan apresiasinya. "Mewakili jajaran Pemprov Sulbar, saya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan sementara serta seluruh anggota DPRD Sulbar yang sungguh luar biasa komitmennya di dalam mendukung kelancaran pembangunan di daerah kita, salah satunya ditunjukkan melalui pembahasan tindak lanjut atas evaluasi Menteri Dalam Negeri terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun 2024 ini,” ucap Idris. Kepada seluruh pimpinan perangkat daerah, Sekprov Sulbar menghimbau agar segera melakukan persiapan dan langkah percepatan untuk pelaksanaan dan penyelesaian pekerjaan dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024. “Saya berharap kinerja di Tahun Anggaran 2024 lebih baik dari pencapaian Tahun Anggaran 2023,"…

MAMUJU - Guru MA DDI Majene Masnah lolos audisi kafilah yang diadakan Korpri Sulbar beberapa hari yang lalu. Masnah akan tampil di MTQN VII Korpri tahun 2024 perwakilan Sulawesi Barat di Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Persaingan ketat diantara Aparatur Sipil Negara (ASN) - PPPK untuk menjadi perwakilan Sulbar memantaskan dirinya bisa tampil pada MTQN VII nantinya. Kesehariannya mengajar di bawah naungan Kemenag Sulbar yakni Unit Kerja MAN 1 Majene Satuan Kerja MA DDI Majene. "Saya menganggap bahwa ini langkah yang sangat luar biasa dilakukan Korpri Sulbar dengan diikuti ASN baik itu PNS maupun PPPK," kata Masnah, Rabu 16 Oktober 2024. Dia berharap bahwa bukan hanya hasil dicapai, tapi bagaimana betul-betul memasyarakatkan syariat islam tanpa terkecuali. "PNS yang segudang tugasnya di instansinya masing-masing, tapi masih sempat meluangkan waktunya untuk mengikuti kegiatan ini," ungkapnya. Ditambah lagi, antusias seluruh peserta yang ikut mulai dari instansi Dinas Kehutanan, Kemenkumham, bahkan ada dari Sekretaris Kecamatan. "Saat ini kita selalu berlatih dan tetap mengikuti juknis yang ada. Kita sangat bersyukur sebagai peserta dengan adanya perhatian panitia dengan mengadakan training center meskipun secara virtual," ujarnya. Apalagi, yang melatih merupakan dewan juri nasional Korpri Dr.H.Abdul Aziz Tammauni, dimana selalu diberikan wejangan dan masukan saat TC. "InshaAllah kami bertekad menyukseskan MTQ VII Korpri tahun 2024 dengan bisa mengharumkan nama baik Sulbar," tandasnya. Diketahui, Masnah S.Pd.I.,M.Pd (Unit Kerja MAN 1 Majene Satuan Kerja MA DDI Majene) akan ikuti MTQN VII di Palangkaraya, Kalimantan Tengah di Cabang Tartil Wanita.(rls)

MAMUJU - Sekretaris Provinsi Sulawesi Barat , Muhammad Idris menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulbar yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Sulbar, Selasa, 15 Oktober 2024. Rapat paripurna kali ini dalam rangka penyampaian keputusan pimpinan DPRD Sulbar tentang penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 dan rancangan peraturan Gubernur Sulbar tentang penjabaran perubahan APBD 2024. Muhammad Idris mengungkapkan, rapat paripurna kali ini memuat kesepakatan antara pimpinan DPRD dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar terkait hasil evaluasi Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) atas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBDP) yang telah pihaknya sampaikan. "Melalui rapat tadi pagi, alhamdulillah disepakati untuk menetapkan persetujuan dari pimpinan DPRD Sulbar dan akhirnya kita selenggarakan paripurna seperti yang sore ini kita laksanakan," kata Muhammad Idris. Ia pun memberikan pujian pada pimpinan dan Anggota DPRD Sulbar atas kinerja yang telah ditunjukkan dengan mempercepat proses kesepakatan APBD Perubahan 2024 itu. Menurutnya, kinerja itu sangatlah luar biasa. "Selangkah lagi, kita dapat nomor registrasi sesudah kita kirim berita acara paripurna hari ini. Setelah ada nomor registrasi itu, baru kita paripurna untuk menetapkan APBD. Harapannya harus lancar dan semua yang ada di dalam APBD Perubahan yang waktunya tinggal dua bulan, itu harus tetap menunjukkan kinerja yang terbaik," ungkapnya. Pada kesempatan yang sama, Ketua Sementara DPRD Sulbar, Amalia Fitri Aras berharap, APBD Perubahan 2024 dapat terealisasi sesuai dengan aturan yang ada. Meski tak ada penekanan terhadap OPD lingkup Pemprov Sulbar, politisi Partai Golkar itu ingin realisasi APBD Perubahan itu segera dilakukan. "Kita mau mempercepat, karena waktu hanya kurang lebih dua bulan ini. Kami tidak ada penekanan sama sekali, paling tidak realisasi harus lebih cepat lagi, karena setelah pelantikan definitif, kami fokus kepada pembahasan APBD Pokok 2025," tutur Amalia Fitri Aras. (Rls)

MAMUJU -- Penjabat Gubernur Provinsi Sulawesi Barat Bahtiar Baharuddin mengikuti Rapat Koordinasi Keberlanjutan Learning Management System (LMS) Pamong Desa Tahun 2024 di Jakarta, Selasa 15 Oktober 2024. Kegiatan ini dalam rangka membangun sistem manajemen pembelajaran berbasis digital bagi seluruh Aparatur Pemerintahan Desa dan Pengurus Kelembagaan Desa melalui Program Penguatan Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD). Melalui program ini telah dikembangkan sistem pembelajaran online berbasis Learning Management System (LMS) Pamong Desa. Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa ini menyasar 40.000 Desa dengan target peserta sebanyak 80.000 Aparatur Desa, sekaligus meresmikan LMS Pamong Desa 2024. PJ Gubernur Bahtiar berkomitmen mendukung program ini guna mendorong peningkatan kompetensi aparatur desa di Sulbar. Menurutnya Pamong desa ini menjadi garda terdepan yang berhadapan langsung dengan masyarakat sehingga SDM aparatur desa perlu ditingkatkan. Sebagaimana arahan dalam rakoor ini, telah menugaskan 3 orang Kepala OPD Provinsi yang menangani fungsi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Komunikasi dan Informatika, dan Perencanaan Pembangunan Daerah. (Rls)

Mamuju -- Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mengadakan Rapat Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Layanan Advokasi Pengadaan pada Senin, 14 Oktober 2024. Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Biro PBJ Setda Sulbar ini dihadiri oleh tim kerja SOP dan tim advokasi pengadaan. Agenda utama rapat kali ini adalah pembahasan terkait penyusunan SOP Pemeliharaan Aset dan SOP Penerimaan Tamu. Kedua SOP ini diharapkan menjadi pedoman yang jelas dalam pengelolaan aset pemerintah serta tata cara penerimaan tamu terkait advokasi pengadaan barang dan jasa. Kepala Biro PBJ Setda Sulbar, M. Yamin Saleh menekankan pentingnya penyusunan SOP yang terstruktur dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. "Dengan adanya SOP yang baik, proses pemeliharaan aset dapat dilakukan lebih efektif dan efisien, begitu juga dengan penerimaan tamu yang harus mencerminkan profesionalisme dalam pelayanan pengadaan," ujar Yamin. Rapat ini merupakan langkah penting dalam upaya meningkatkan kualitas layanan pengadaan di Sulbar, sejalan dengan visi pemerintah daerah untuk mewujudkan tata kelola yang transparan dan akuntabel. Hasil dari pembahasan ini akan menjadi landasan dalam penyusunan draf akhir SOP yang selanjutnya akan diimplementasikan. Penulis : Biro PBJ Setda Sulbar Editor : humassulbar

  1. Popular
  2. Recent
  3. Comments