MAMUJU - Sekprov Muhammad Idris hadiri pembukaan Gema Sulbar yang dilaksanakan Dinas Pariwisata Sulbar di Anjungan Pantai Manakarra, Senin 21 Oktober 2024. Kegiatan ini menghadirkan para pelaku Usaha Mikro Kecil Menangah (UMKM) lokal dari berbagai produk makanan. "Berbagai upaya yang sudah dilakukan Pemprov dalam merangkul UMKM lokal," kata Idris. Salah satunya, dengan melaksanakan event yang melibatkan para pelaku UMKM di Sulbar. "Seperti dilaksanakan saat ini Gema Sulbar, tinggal bagaimana mendorong kreativitas, inovasi, dan karya-karya anak bangsa yang ada di Sulbar," ungkap Idris. Sehingga, kunjungan wisata di Sulbar bukan hanya alam saja, namun mendorong ada wisata budaya. "Budaya bisa muncul dari berbagai kreativitas yang dilakukan oleh daerah ini," ujarnya. Oleh karena itu, lanjut Idris Pemprov mendukung penuh Gema Sulbar dan memastikan bukan hanya mencapai event karisma nusantara. "Tapi bagaimana betul-betul bisa meningkatkan kunjungan wisatawan ke Sulbar," tandasnya.(rls)
MAMUJU –Tim Penggerak PKK Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan upacara Peringatan Hari Kesatuan Gerak PKK ke 52 Tahun 2024 dan Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) tingkat Provinsi Sulbar, di Lapangan Kantor Gubernur Sulbar, Selasa 22 Oktober 2024. Pelaksanaan upacara dimulai dengan penampilan devile TP PKK Kabupaten se Sulbar. Dilanjutkan dengan upacara yang dipimpin langsung oleh Pj Ketua TP PKK Sulbar, Ny. Sofha Marwah Bahtiar Dalam rangka HKG PKK tahun ini, sebelumnya TP PKK Sulbar bersama PKK Kabupaten melakukan kegiatan ajangsana ke Posyandu. Kegiatan dilanjutkan pada puncak HKG dengan pelaksanaan Pasar Murah, Pameran UMKM, Pemeriksaan Kesehatan, Penyuluhan dan Pemeriksaan KB, Konsultasi Kecantikan, serta sejumlah perlombaan lainnya. Penjabat Ketua TP PKK Provinsi Sulbar Sofha Marwah Bahtiar menyampaikan, peringatan HKG PKK ke- 52 tahun mengusung tema “Bergerak Bersama PKK Mewujudkan Keluarga Sejahtera Menuju Indonesia Maju” hendaknya melekat di hati seluruh keluarga besar gerak PKK hanya bersungguh-sungguh dalam gerak PKK terkandung nafas untuk berkontribusi kepada nussa bangsa dan masyarakat Lanjut PJ Ketua PKK Sofha Marwah, peringatan HKG bukan semata-mata merupakan kegiatan rutin tahunan tetapi upaya dan langkah konkret bagi kader-kader PKK untuk mengejar prestasi serta melahirkan karya-karya terbaru. “Melalui kegiatan HKG ke 52 tahun ini saya selaku tim penggerak PKK tingkat provinsi menginginkan kader-kader PKK sebagai gerakan pemberdayaan keluarga sebab keluarga merupakan objek utama yang wajib diperdayakan oleh tim penggerak PKK. Jika PKK memaksimalkan aksi atau program pemberdayaan keluarga maka masyarakat luas terjamin kesejahteraannya,”kata Sofha. Selain itu, diharapkan melalui peringatan HKG PKK ini mampu mewujudkan peran tim penggerak PKK sebagai mitra kerja pemerintah yang strategis dalam mendukung terlaksananya program pemerintah yang bersinergi dengan 10 program PKK. “Serta sangat mendukung Salah satu program prioritas pemerintah provinsi Sulbar dalam menuntaskan penanganan gizi buruk stunting dan kemiskinan ekstrem yang telah dicanangkan oleh Bapak PJ Gubernur Sulawesi Barat,” ungkapnya. (Rls)
MAMUJU - Puncak peringatan hari kesatuan Gerak PKK yang ke 52 Tahun PKK Sulbar melaksanakan berbagai kegiatan. Mulai, kegiatan pameran, pasar murah, dan defile. Sebelumnya, Tim Penggerak PKK Sulbar bekerjasama dengan Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, melakukan Anjangsana Peduli Balita dan Lansia dengan menyerahkan 100 Bantuan paket sembako dan 100 paket stunting, dilaksanakan di dua desa yang ada di Kabupaten Mamuju yakni Desa Tapandullu dan Desa Sumare, Senin 21 Oktober 2024. Hari ini, PKK Sulbar menggelar pasar murah dan defile di halaman kantor Gubernur Sulbar, Selasa 22 Oktober 2024. "HKG PKK ke-52 tahun kita baru saja mengunjungi pameran dan pasar murah yang diramaikan UMKM lokal," kata Idris. Mantan Kepala LAN Makassar itu juga mengungkapkan bahwa dirinya senang melihat antusias para pengurus PKK dan masyarakat. "Saya bergembira karena semua jenis kebutuhan sehari-hari bisa terpenuhi di arena even ini," ungkapnya. Termasuk disediakan juga kalau masyarakat belanja menggunakan Qris "Jadi ini satu kemajuan yang membanggakan bagi kita semua, kedepan bisa diramaikan lagi seperti apa hari ini bisa disaksikan bersama," tandasnya.(rls)
Mamuju – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melaksanakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Himpunan Mahasiswa Manakarra (HMM) di Ruang Kerja Komisi II DPRD Sulbar, Senin, 21 Oktober 2024. RDPU diadakan sebagai langkah tindak lanjut atas dugaan temuan di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar. Hadir dalam RDPU ini sejumlah pihak terkait, termasuk perwakilan dari Inspektorat, Biro Hukum dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk memberikan pandangan dan klarifikasi. RDPU ini dipimpin langsung oleh Munandar Wijaya didampingi M. Khalil Gibran, Sulfakri Sultan, dan Andi Muh. Qadafi. Munandar Wijaya menyampaikan, forum itu adalah wujud nyata dari komitmen DPRD dalam menyikapi setiap laporan dan masukan dari publik, khususnya mahasiswa. “Kami sangat menghargai partisipasi HMM dan dukungan dari pihak Inspektorat serta APIP dalam RDPU ini,” ujarnya. Pihak Inspektorat dan APIP yang hadir dalam pertemuan ini juga memberikan penjelasan terkait langkah-langkah pengawasan yang telah dilakukan, serta rencana tindak lanjut untuk memastikan bahwa setiap dugaan temuan akan diperiksa secara menyeluruh. Adapun kesepakatan dalam pertemuan itu yakni DPRD Sulbar akan menjadwalkan kembali RDPU pada Kamis, 24 Oktober 2024. Penulis : Humas DPRD Sulbar Editor : humassulbar
Mamuju – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) telah melaksanakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang membahas tindak lanjut dari rencana aktivitas tambang pasir oleh PT. Jaya Pasir Andalan. RDPU dilaksanakan menyusul adanya kekhawatiran masyarakat terkait dampak lingkungan yang mungkin ditimbulkan oleh aktivitas tambang pasir di sepanjang Sungai Kalukku hingga pesisir Desa Kalukku Barat dan Desa Beru-Beru. Pertemuan ini dilaksanakan di Ruang Kerja DPRD Sulbar, Senin, 21 Oktober 2024. RDPU ini dibuka langsung oleh Munandar Wijaya didampingi Habsi Wahid, Andi Muhammad Qadafi Abidin, Zulfakri Sultan, M. Khalil Gibran, Yudiaman, Irwan Pababari dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari PT. Jaya Pasir Andalan, pemerintah desa setempat. Dalam pertemuan ini, DPRD memfasilitasi diskusi terbuka yang bertujuan untuk mendengarkan pandangan, masukan, serta kekhawatiran dari masyarakat dan pihak-pihak terkait. Adapun hasil RDPU tersebut telah disepakati beberapa hal yaitu : 1. Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Sulbar dalam hal ini Dinas ESDM, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Dinas Lingkungan Hidup akan mengevaluasi dokumen UKL/UPL dan dokumen terkait operasi perizinan bersama DPRD Sulbar paling lama 1 (satu) minggu. 2. DPRD Sulbar meminta kepada pihak perusahaan (PT. Jaya Pasir Andalan) tidak melakukan aktivitas sampai ada hasil evaluasi. 3. DPRD Sulbar bersama Dinas ESDM, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Dinas Lingkungan Hidup akan melakukan peninjauan lokasi dan menemui masyarakat terdampak. 4. Hasil evaluasi tersebut akan disampaikan di Kantor Camat Kalukku bersama masyarakat. 5. Paling lama proses evaluasi berjalan selama 1 (satu) minggu. Penulis : Humas DPRD Sulbar Editor : humassulbar
Makassar – Dalam rangka memperdalam pemahaman mengenai pembahasan Kode Etik dan Tata Beracara DPRD, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Universitas Hasanuddin (Unhas), Sabtu 19 Oktober 2024. Kunker ini bertujuan untuk memperkaya referensi dan memperoleh masukan akademis terkait penyusunan peraturan internal DPRD yang lebih baik. Hadir dalam kunker tersebut diantaranya, Ketua Sementara DPRD Sulbar Amalia Fitri Aras, Wakil Ketua Sementara DPRD Sulbar Siti Suraidah Suhardi, Ketua Panja Habsi Wahid, dan Sekretaris Panja Kahlil Qibran serta beberapa Anggota DPRD Sulbar lainnya. Rombongan DPRD Sulbar disambut baik oleh Prof. Alimuddin Unde dan Prof. Aminuddin Ilmar, di Ruang Wali Amanat, Gedung Rektorat Unhas Lt 4. Kedua Profesor tersebut juga merupakan Tim Pakar yang bekerjasama dengan DPRD Sulbar. “Kami berharap kunjungan ini dapat memberikan perspektif baru bagi kami dalam merumuskan kode etik dan tata beracara yang sesuai dengan nilai-nilai demokrasi dan kepentingan masyarakat,” kata Amalia Fitri Aras, Ketua Sementara DPRD Sulbar. Amalia menekankan, kolaborasi dengan Unhas ini penting untuk memastikan bahwa regulasi yang dibuat DPRD Sulbar terkait kode etik dan tata beracara di DPRD mampu menjawab tantangan serta tuntutan reformasi birokrasi di tingkat daerah. Sementara itu, pihak Unhas menyambut baik kunker itu sebagai bentuk sinergi antara akademisi dan praktisi politik, yang diharapkan dapat memperkuat kualitas kebijakan publik, terutama dalam hal pengaturan etika dan tata kelola lembaga legislatif daerah. Dengan adanya kunker tersebut, DPRD Sulbar diharapkan dapat menyerap masukan dari kalangan akademis dan mengaplikasikannya dalam penyusunan peraturan yang lebih matang dan relevan dengan kebutuhan daerah. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen DPRD dalam meningkatkan kinerja kelembagaan, transparansi, dan akuntabilitas kepada masyarakat. Kunker di akhiri dengan penyerahan cenderamata dari DPRD Sulbar ke pihak Unhas sebagai simbol kerja sama yang produktif dan berkelanjutan di masa depan. Penulis : Humas DPRD Sulbar Editor : humassulbar
MAMUJU - Pemprov Sulawesi Barat menegaskan sesuai aturan bahwa seluruh Apratur Sipil Negara (ASN) netral dalam Pilkada 2024. Plt Kepala Kesbangpol Sulbar Herdin Ismail mengatakan, netralitas ini jauh hari Pj Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin sudah mewanti-wanti kepada seluruh ASN. "Baik itu ASN yang ada di Kabupaten, Pemprov maupun di vertikal. Ini juga dibuktikan atau ditindaklanjuti secara administrasi melalui instruksi Gubernur Sulbar nomor 04 tahun 2024 tentang ketentuan netralitas ASN," kata Herdin, Selasa 22 Oktober 2024. Bahkan, juga sudah disampaikan secara langsung bukan hanya pada tiap kesempatan rapat-rapat internal, tapi juga disampaikan melalui pertemuan atau agenda kegiatan eksternal Pemprov. "Kemarin pada kegiatan Apel Siaga pengawasan Bawaslu Sulbar. Saya sampaikan sendiri yang mewakili Pj Gubernur Sulbar. Tidak ada bisa berlindung dan menganggap dirinya kebal pada hukum, jelas ASN harus netral," ungkapnya. Selain itu, secara tegas akan menindak ASN yang terlibat politik praktis dan dinyatakan bersalah secara hukum. Pemprov Sulbar tidak akan pernah melindungi ASN yang terlibat dalam politik di Pilkada serentak 2024. Adapun, instruksi Pj Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin diantaranya: Menginstruksikan Bupati se Sulbar, Sekprov Sulbar, Kepala Instansi Vertikal, Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemprov Sulbar agar menjaga integritas dan profesionalisme dengan menjunjung tinggi netralitas ASN berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dengan tidak melakukan kegiatan politik praktis yang mengarah pada keberpihakan, berafiliasi dengan partai politik, serta membuat keputusan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan pasangan Calon Gubenur dan Wakil Gubenur atau Calon Bupati dan Wakil Bupati. Poin berikutnya, tidak terlibat dalam kegiatan kampanye untuk mendukung calon kepala daerah/wakil kepala daerah,l. Tidak menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatan dalam kegiatan kampanye; Tidak membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon selama masa kampanye, dan/atau; Tidak mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap pasangan calon yang menjadi peserta pemilu sebelum, selama dan sesudah masa kampanye yang meliputi pertemuan, ajakan himbauan, seruan atau…
MAMUJU - Sekprov Muhammad Idris hadiri rapat kordinasi daerah Survei Ekonomi pertanian tahun 2024 di Hotel Maleo, Selas 22 Oktober 2024. Hadir juga Kepala BPS RI periode 2016-2021 Dr. Suhariyanto, perwakilan DPRD Sulbar Suraidah Suhardi, dan para tamu undangan lainnya. "Kita ingin memastikan hasil sensus pertanian itu harus dijadikan dasar pengambilan kebijakan daerah, tentu harus runtun RPJPD hingga RPJMD kita," kata Idris. Apalagi, diera provinsi yang baru ini harus diterjemahkan secara konkrit, dimana data ini harus dipakai. "Kalau datanya tidak dipakai sia-sia kita, karena kita ingin mengelola sektor pertanian itu secara moderen," tambahnya. Pengelolaan secara moderen ini kata Idris selalu dimulai dari perencanaan yang baik. "Jadi tidak ada kemajuan sebuah daerah dan pengelolaan sektor tertentu tampa ada perencanaan yang presisi," ungkapnya. Semuanya itu, muncul dari data seperti luas lahan, hingga masyarakat yang terlibat dari sektor pertanian. "Ini semua dipakai sebagai dasar pengambilan kebijakan. Pada umumnya ini APBD alokasi anggaran ke sektor pertanian, jangan sampai anggarannya kecil. Berarti kita tidak memanfaatkan data tersebut,"ujarnya. Sementara itu, ini juga berbicara pengembangan masa depan, bagaimana caranya mensejahterahkan masyarakat petani 44,80 persen yang bergerak di pertanian. "Itulah sebabnya adanya kegiatan ini untuk melihat data sebagai basis pengimbalan kebijakan, maupun yang aktor eksekusi yakni kabupaten," harapnya. Sedangkan, Kepala BPS Sulbar Tina Wahyufitri menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan seluruh Indonesia. Salah satu kegiatannya berbagi informasi dengan Dinas terkait. "Dengan harapan setelah kami merilis hasil survei ekonomi pertanian informasinya lebih kaya pihak-pihak terkait seperti Dinas Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan," ucap Tina. Ia juga berharap melalui rakor ini maka data yang rilis bisa dimanfaatkan dengan baik untuk pelaksanaan pembangunan di Sulbar. "Kami juga mengundang BPS kabupaten se-Sulbar untuk memastikan kualitas datanya bisa kami kawal dengan baik. Datanya akan rilis bulan Desember tahun 2024. Karena surveinya sudah selesai," tandasnya. Diketahui, data surveinya sementara diproses analisa, dimana memperdalam dan informasi dari dinas…
MAMUJU--Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Subsidi, dengan mengundang Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Otonomi Daerah dan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah. Rapat digelar secara virtual, Senin, 21 Oktober 2024. Kegiatan yang dipusatkan di Ruang Rapat Biro Hukum Setda Sulbar ini juga mengundang Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Sulbar Muhtar, Asisten Administrasi Umum Setda Sulbar Amujib, Plt. Kepala Biro Hukum Setda Sulbar Nuryani, Kepala Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulbar Murdanil, Perwakilan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Hasanuddin, Dinas Ketahanan Pangan (Distapang) Sulbar dan Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Sulbar. Hadir pula, Perancang Peraturan Perundang-undangan Biro Hukum Setda Sulbar yaitu Safruddin, Fatwansyah Rasyid, Dharmawangsa serta Staf Biro Hukum Bagian Perundang-undangan Provinsi. Dalam rapat tersebut, Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Otonomi Daerah yang tergabung dalam TIM III Direktorat Produk Hukum Daerah, diwakili Ni Putu Witasari menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima usulan Fasilitasi Ranpergub Sulawesi Barat tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Subsidi melalui aplikasi e-Perda. “Selain itu juga telah dilakukan penyempurnaan terhadap ranpergub tersebut, namun masih ada yang perlu didiskusikan bersama terkait pelaksanaan dan penatausahaan belanja subsidi,” ungkap Ni Putu Witasari. Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, diwakili Rooy John Erasmus Salamony menjelaskan bahwa secara konsep ranpergub tersebut sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. “Namun masih perlu pendalaman bersama teman-teman di Direktorat Perencanaan Anggaran Daerah. Dan kami mohon teman-teman di Sulbar menunggu hasil fasilitasi dari Direktorat Produk Hukum Daerah sebelum menetapkan ranpergub menjadi pergub,” kata Rooy dari Direktorat Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah. Sementara, Asisten Setda Sulbar dan Tim Penyusun Ranpergub sepakat untuk melakukan perubahan dan menyederhanakan terkait Pasal yang mengatur masalah pelaksanaan dan penatausahaan…
Mamuju – Wakil Ketua Sementara DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Sitti Suraidah Suhardi menghadiri Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Survei Ekonomi Pertanian Tahun 2024 yang berlangsung di Grand Maleo Hotel & Convention, Mamuju, Selasa, 22 Oktober 2024. Acara ini bertujuan memastikan kualitas data pertanian yang telah dihasilkan guna mendukung perencanaan dan kebijakan pembangunan sektor pertanian di Sulbar. Rakorda ini dihadiri berbagai pemangku kepentingan, termasuk Sekprov Sulbar Muhammad Idris, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sulbar Tina Wahyufitri, perwakilan dari Dinas Pertanian, BPS, Akademisi, dan Organisasi Petani. “Segala program serta kebijakan yang berbasis data akurat, sangat kita butuhkan sebagai intervensi program dan apa saja yang perlu dipersiapkan untuk ketahanan pangan, terutama untuk memajukan kesejahteraan petani dan meningkatkan produktivitas sektor pertanian yang ada di Sulbar,” kata Sitti Suraidah Suhardi, Wakil Ketua Sementara DPRD Sulbar. Suraidah menegaskan, DPRD akan terus berkomitmen untuk mengawasi setiap langkah perencanaan dan pelaksanaan program di sektor pertanian agar manfaatnya bisa dirasakan secara langsung oleh masyarakat, terutama petani. Rakorda ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola data pertanian yang lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan daerah, serta mendukung pengambilan kebijakan yang pro-petani. Penulis : Humas DPRD Sulbar Editor : humassulbar