Mamuju - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sulawesi Barat (Sulbar) menerima kunjungan Kepala Desa Pasapa, Yakob, Selasa 7 Mei 2024. Kunjungan ini diterima Perencana Ahli Muda Helviyanti Pakidding. Pertemuan berlangsung di Kantor DPMPTSP Sulbar. Kunjungan tersebut bertujuan untuk mengurus izin pendirian Sekolah Menengah Atas (SMA) di wilayahnya, menghadirkan harapan baru bagi anak-anak di Desa Pasapa yang terhambat dalam melanjutkan pendidikan akibat keterbatasan biaya dan akses transportasi yang tidak memadai. Desa Pasapa, yang terletak di Kelurahan Budong-Budong, Kabupaten Mamuju Tengah, memiliki tantangan serius dalam hal pendidikan. Banyaknya anak putus sekolah di desa tersebut disebabkan oleh keterbatasan ekonomi keluarga yang tidak mampu membiayai pendidikan lanjutan di tempat lain serta akses transportasi yang terbatas, menjadikan akses pendidikan sebagai impian yang jauh bagi banyak anak di sana. Perencana Ahli Muda DPMPTSP Sulbar, Helviyanti Pakidding memberikan apresiasi yang tinggi. Pihaknya mengakui bahwa langkah itu merupakan langkah proaktif dan berdampak besar dalam meningkatkan akses pendidikan bagi masyarakat Desa Pasapa. "Kami mengapresiasi kesungguhan dan responsivitas Bapak Yakob dalam menanggapi permasalahan pendidikan di Desa Pasapa. Langkah untuk mendirikan SMA di desa tersebut adalah langkah berani dan strategis untuk mengatasi tantangan akses pendidikan yang dihadapi oleh masyarakat," ujar Helviyanti Pakidding. Yakob, sebagai Kepala Desa yang responsif terhadap kebutuhan masyarakatnya, telah mengambil langkah berani dengan mengajukan permohonan izin pendirian SMA di Desa Pasapa. Langkah ini diharapkan dapat memberikan kesempatan yang lebih luas bagi generasi muda di desa tersebut untuk mengakses pendidikan yang berkualitas tanpa harus terkendala oleh faktor ekonomi dan aksesibilitas. "Saya berharap pendirian SMA di Desa Pasapa dapat menjadi tonggak baru bagi masa depan pendidikan anak-anak kami. Saya ingin setiap anak di desa ini memiliki kesempatan yang sama untuk meraih impian mereka melalui pendidikan yang berkualitas. Saya percaya bahwa dengan adanya SMA di Desa Pasapa, kami dapat melahirkan generasi yang terdidik, berdaya saing, dan siap…
Mamuju -- Dinas Komunikasi Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfopers) Sulawesi Barat (Sulbar) melalui Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi (PSI) fasilitasi pelaksanaan Webinar ASN Krearif Seri 48, yang akan dilaksanakan pada Rabu 08 Mei 2024. Berdasarkan kalender Pelaksanaan Webinar ASN Kreatif Seri 48, Bidang PSI sebagai penanggungjawab dan fasilitator dalam pelaksanaan webinar tersebut. Sesuai tupoksi, Bidang PSI mengusung tema dan juga bertanggung jawab untuk mengisi 2 (dua) orang pemateri yang berskala nasional. Ditemui di ruang kerjanya, Selasa 07 Mei 2024, Kepala Bidang PSI Dinas Kominfopers Sulbar, Rahmad Barawaja menyampaikan, sesuai hasil koordinasi ke instansi pusat, kedua narasumber yang siap membawakan materi adalah pertama dari Komisioner Informasi Publik Pusat dengan tema Penguatan Pelayanan Informasi Publik dalam kaitannya dengan keterbukaan Informasi Publik. Kedua, dari Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri dengan tema Kesiapan ASN dalam Pelayanan Informasi Publik di Era Keterbukaan Informasi Publik. “Kedua narasumber tersebut adalah dari Komisioner Pusat Donny Yoesgiantoro (Ketua Komisioner Informasi Pusat Republik Indoensia Periode 2022-2026) dan selanjutnya dari Kemendagri adalah Andi Ernawati (Pranata Humas Ahli Muda Pusat Penerangan Kemendagri Republik Indonesia). Bertindak sebagai Openening Speech Kepala BPSDMD Sulbar Farid Wadji, Keynote Speaker Sekprov Sulbar Muhammad Idris, dan Moderator Ajeng Ayu Adhisti (Widya Iswara Ahli Pertama BPSDMD Provinsi Sulawesi Barat),” kata Rahmad. Peserta kegiatan ini terdiri dari : Para Sekretaris Daerah Kabupaten Se-Sulbar, para Kepala OPD/Badan/Biro Lingkup Pemprov Sulbar, para Kepala OPD/Bagian Lingkup Pemkab se-Sulbar, para ASN Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/kota se Sulbar, para ASN Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Seluruh Indonesia, yang diperkirakan jumlah pesertanya sebanyak 700 Peserta. Dari hasil webinar tersebut diharapkan pemahaman para ASN dapat melayani secara maksimal dalam pelayanan publik, termasuk juga senantiasa mengedepankan keterbukaan informasi publik dalam melayani masyarakat. Selain itu, juga diharapkan pengetahuan para ASN terhadap Pelayanan Publik dan Keterbukaan Informasi Publik dapat diandalkan dan dapat memberikan jawaban dan tanggapan apabila terjadi sengketa…
Mamuju- Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan dan memperkuat upaya pengembangan investasi di Sulawesi Barat (Sulbar), Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sulbar Habibi Azis, menghadiri Rapat Evaluasi Monitoring Centre for Prevention (MCP) Tahun 2023 serta Sosialisasi Program Kerja MCP Tahun 2024 di Rujab Sekprov Sulbar, Selasa, 7 Mei 2024. Rapat evaluasi ini merupakan bagian dari proses peningkatan kinerja dan pengawasan terhadap capaian MCP Sulbar. Dalam pertemuan tersebut, Kepala DPMPTSP Sulbar Habibi Azis secara aktif terlibat dalam menindaklanjuti hasil evaluasi kinerja yang telah dilakukan oleh Pemprov Sulbar, khususnya terkait dengan capaian MCP Tahun 2023. Kepala DPMPTSP Sulbar, Habibi Azis menekankan, partisipasi dalam rapat evaluasi MCP merupakan langkah penting dalam memastikan tercapainya tujuan pengembangan investasi dan pelayanan yang berkualitas di Sulbar. “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dan berkolaborasi dengan semua pihak terkait guna mencapai hasil yang lebih baik di masa mendatang,” kata Habibi. Selain rapat evaluasi, kegiatan ini juga mencakup sosialisasi program kerja MCP Tahun 2024. Hal ini bertujuan untuk memperkenalkan rencana dan strategi baru yang akan diimplementasikan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pelayanan investasi di Sulbar. Kepala DPMPTSP Sulbar menegaskan komitmennya untuk terus berperan aktif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan investasi serta penyediaan pelayanan terpadu yang memadai bagi para investor di daerah tersebut. Rapat evaluasi dan sosialisasi program kerja MCP ini menunjukkan komitmen yang kuat dari DPMPTSP Sulbar dalam meningkatkan iklim investasi dan pelayanan di wilayah tersebut, serta berkontribusi pada pembangunan ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat Sulbar. Penulis : DPMPTSP Sulbar Editor : humassulbar
Majene-- Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melalui Bidang Minerba menggelar Sosialisasi Penyusunan Rekomendasi Izin Usaha Pertambangan (IUP), Selasa 07 Mei 2024. Kegiatan ini dibuka Kepala Dinas ESDM Sulbar Mohammad Ali Chandra. Dilaksanakan di Villa Andata Majene, Sosialisasi Penyusunan Rekomendasi IUP ini bertujuan untuk memberikan informasi ke para Pemegang IUP dan SIPB bagaimana cara mendaftar pada aplikasi Minerba One Data Indonesia (MODI) dan pentingnya terdaftar dalam MODI serta bagaimana cara menyusun RKAB Eksplorasi dan RKAB Operasi Produksi. Jumlah peserta pada kegiatan ini sebanyak 51 orang, terdiri dari 12 orang Pemegang IUP dari Majene, 33 orang Pemegang IUP dari Polman dan 6 orang Pemegang IUP Mamasa. Adapun narasumber pada kegiatan ini, dua Inspektur Tambang Wilayah Sulbar yakni Murni Lita Parinding dengan Materi Tata Cara Pendaftaran Aplikasi MODI dan Amran Syarif dengan Materi Penyusunan RKAB Eksplorasi dan RKAB Operasi Produksi. Turut hadir, Koordinator Inspektur Tambang Wilayah Sulbar Hilal bersama tiga orang Inspektur Tambang sebagai pendamping teknis dalam kegiatan tersebut yaitu Cornelius, Ferdian dan Ratna Lewa. Dalam pembukaan sosialisasi tersebut, Kepala Dinas ESDM Sulbar Mohammad Ali Chandra mengatakan, kegiatan itu menjadi sarana pemberian informasi untuk para Pemegang IUP untuk dapat memahami proses pendaftaran MODI dan penyusunan RKAB. “Dan ini menjadi salah satu jalan yang ditempuh oleh Bidang Minerba untuk meningkatkan pelayanan Perizinan Berusaha di Sektor Pertambangan, demi kinerja yang lebih baik khususnya untuk Bidang Minerba Dinas ESDM Sulbar,” kata Ali Chandra. Melalui kesempatan itu, Ali Chandra menekankan peran para Pemegang IUP untuk tetap menaati aturan yang berlaku dalam melakukan kegiatan penambangan. “Termasuk mengikuti kaidah pertambangan yang baik dan benar, sesuai yang tercantum dalam dokumen RKAB dan tetap memperhatikan kewajiban Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) sebagai bentuk tanggung jawab para pemegang IUP,” imbaunya. Adapun agenda kegiatan yaitu melaksanakan pemaparan materi oleh Inspektur Tambang, dilanjutkan dengan diskusi/tanya jawab dengan para peserta…
Mamuju--Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Setda Sulbar) melaksanakan Rapat Monitoring Pembinaan dan Pengendalian Perangkat Daerah Lingkup Pemprov Sulbar dan Kabupaten/Kota di Hotel Aflah Mamuju, Senin 06 Mei 2024. Pelaksanaan kegiatan tersebut bertujuan untuk merekonstruksi dan mentransformasi perangkat daerah provinsi dan kabupaten sehubungan dengan isu strategis perubahan PP 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, yang tentu berimplikasi pada penataan kelembagaan di daerah. Kegiatan ini juga dimaksudkan untuk mewujudkan perangkat daerah provinsi dan kabupaten/kota yang sesuai dengan kondisi obyektif dan potensi daerah dan menciptakan perangkat daerah yang tepat fungsi, tepat proses dan tepat ukuran. Kegiatan tersebut dihadiri oleh beberapa Anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, diantaranya adalah Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Politik dan Hukum, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Inspektur Inspektorat Kabupaten, Pejabat Administrator, Pejabat Fungsional dan Pelaksana Lingkup Pemerintah Provinsi dan Kabupaten se-Sulbar serta Tim Monev Pembinaan dan Pengendalian Perangkat Daerah Lingkup Pemprov Sulbar. Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Sulbar Amujib membuka kegiatan itu sekaligus menjadi narasumber. Pada kesempatan itu, Ia menyampaikan bahwa pelaksanaan penataan dan pembinaan perangkat daerah dapat tercapai apabila penataan perangkat daerah tersebut dilaksanakan dengan metode pengkajian dan analisis berdasarkan kebutuhan daerah, kemampuan anggaran serta mengesampinkan ego sektoral, ego kelompok dan ego individu. “Perangkat daerah yang dibentuk seharusnya mampu berperan secara proaktif dalam melaksanakan pelayanan ke masyarakat, bukan hanya melaksanakan pencapaian program tetapi bagaimana melaksanakan program berbasis kebutuhan daerah,” tegasnya. Kegiatan ini menghadirkan beberapa narasumber, yakni dari Kementerian Dalam Negeri RI, Moh. Yuliarto, Koordinator Wilayah IV Sulawesi Muh. Hijrah, dan Wakil Ketua Komisi I A. Muslim Fattah. Dari ketiga narasumber tersebut mengutip pesan bahwa seyogyanya kebijakan pemerintah daerah terkait pembentukan perangkat daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota harus terlepas dari intervensi politik sehingga terwujud perangkat daerah yang profesional, akuntabel, efektif dan efisien. Penulis : Biro Organisasi Setda Sulbar Editor : humassulbar
Mamuju--Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Setda Sulbar), melalui Bagian Kelembagaan dan Analisa Jabatan melaksanakan Rapat Pembinaan dan Pengendalian Rumpun Urusan Pemerintahan Kabupaten/Kota di Hotel Aflah Mamuju, Selasa 7 Mei 2024. Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Sulbar Amujib. Adapun peserta kegiatan tersebut adalah Inspektorat Daerah, Bagian Organisasi dan Bagian Hukum lingkup Kabupaten Se-Sulbar. Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Sulbar Amujib, dalam sambutannya menjelaskan, peran Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat (GWPP) memiliki tugas dan wewenang, antara lain: pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah kabupaten/ kota, koordinasi penyelenggaraan urusan pemerintah di daerah provinsi dan kabupaten/kota dan koordinasi pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan tugas pembantuan di daerah provinsi dan kabupaten/kota. Pada forum tersebut, Amujib menekankan, wacana perubahan PP 18 Tahun 2016 tentang Pemerintah Daerah harus dimanfaatkan sebaik mungkin oleh Pemerintah Kabupaten Se-Sulbar dalam rangka melakukan transformasi dan rekonstruksi terkait pembentukan perangkat daerah. ”Perangkat daerah yang dibentuk harus mampu menjalankan tugas – tugas pemerintahan yang berbasis pada kebutuhan masyarkat, perangkat daerah harus sesuai kebutuhan daerah dan yang tak kalah penting adalah menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah,” tandasnya. Sementara, Guru Besar Ilmu Administrasi Fisipol Universitas Hasanuddin Makassar Prof. Sangkala, selaku Narasumber pertama menjelaskan, pembentukan perangkat daerah harus difokuskan pada aspek beban kerja, yang dimulai dari mendesain kebutuhan organisasi berdasarkan kondisi obyektif daerah yang dimuat dalam kajian pembentukan perangkat daerah dengan melibatkan seluruh komponen pemerintah, akademisi dan masyarakat. Narasumber kedua, Moh. Yuliarto, Analis Kebijakan Ahli Madya selaku Koordinator Wilayah IV Sulawesi memaparkan bahwa pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Gubernur selaku Wakil Pemerintah Pusat harus mampu dimaksimalkan oleh perangkat daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan yang dibebankan kepada Gubernur selaku Wakil Pemerintah Pusat agar program pemerintah pusat berjalan secara optimal dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat. “Beberapa kendala pelaksanaan GWPP adalah perangkat daerah yang melaksanakan kegiatan GWPP tersebut tidak menjalankan…
Mamuju -- Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Masriadi Nadi Atjo bersama Kepala Bidang Pendapatan Daerah, Nuruddin Rahman, Kepala Bidang Barang Milik Daerah, A. Bisry Noer, Kasubid Pajak Daerah, Kasubid Pendapatan Retribusi, Admin Pajak dan Admin Aset BPKPD Provinsi Sulawesi Barat mengikuti rapat evaluasi MCP Tahun 2023 serta sosialisasi program kerja Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2024 Sebagai upaya melakukan percepatan pencegahan korupsi yang bertempat di Rujab Sekprov Sulbar Selasa 7 Mei 2024. Secara resmi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat Muhammad Idris, yang dihadiri oleh Inspektur Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Pimpinan OPD Pengampu MCP Korsup di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, Admin MCP Korsup, beserta unsur terkait lainnya. Dalam sambutannya, Sekprov Sulbar menjelaskan , bahwa MCP Koordinasi dan Supervisi merupakan program Direktorat Koordinasi dan Supervisi KPK RI yang dilaksanakan sesuai amanat UU No. 19 Tahun 2019 yang telah diubah dengan perubahan kedua yaitu UU No. 30 Tahun 2022 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. “Berdasarkan program MCP Korsup terdapat 8 area intervensi yang menjadi indikator penilaian yakni perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan APIP,manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen barang milik daerah,tata kelola keuangan desa” terang Muhammad Idris Lebih lanjut dikatakan, capaian progress MCP Korsup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat mengalami penurunan yang cukup signifikan pada tahun 2023, dimana pada tahun 2022 sebesar 83% menjadi 58% pada tahun 2023 dan jauh dibawah rata-rata nasional sebesar 75%. “Terkait dengan capaian ini ada 3 Indikator yang capaiannya dibawah 50% yaitu perencanaan dan penganggaran APBD 33%, perizinan 42% dan manajemen ASN 36%. Semoga evaluasi ini menemukan langkah – langkah penyelesaian permasalahan MCP Tahun 2023, agar tidak terulang lagi di tahun 2024.” harap Idris Sementara itu, Muhammad Idris juga menyampaikan, Indikator dan Sub Indikator MCP tahun ini, terjadi perubahan dibandingkan tahun sebelumnya, yang terdapat 8 area, 26…
Mamuju--Kepala Dinas Perkebunan Sulawesi Barat (Sulbar) Herdin Ismail menghadiri kegiatan Siaran Pers Berita Resmi Statistik yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Sulbar di Aula BPS Sulbar, Jl. RE Martadinata No. 10 Mamuju, Senin, 6 Mei 2024. Data terbaru yang dirilis oleh BPS Sulbar menunjukkan bahwa pertumbuhan sektor perkebunan memberikan sumbangan yang signifikan terhadap sektor pertanian di wilayah Sulbar. Pada triwulan I (pertama) tahun 2024, pertumbuhan perkebunan di Sulbar mencapai 3,68 persen, mengindikasikan kinerja yang positif dan berpotensi dalam mendukung perekonomian daerah. Menurut analisis BPS, pertumbuhan yang kuat ini sebagian besar didorong oleh kontribusi yang signifikan dari sektor perkebunan, yang meliputi komoditas seperti kelapa sawit, kakao, serta produksi perkebunan semusim. Kondisi cuaca yang mendukung serta adopsi teknologi pertanian yang lebih baik juga turut berperan dalam meningkatkan produktivitas dan hasil panen di sektor perkebunan Sulbar. Dihubungi usai kegiatan, Kepala Dinas Perkebunan Sulbar, Herdin Ismail dengan bangga menyampaikan bahwa pertumbuhan perkebunan di Sulbar pada triwulan pertama tahun 2024 telah mencapai angka yang menggembirakan yakni sebesar 3,68 persen, sesuai dengan data yang dirilis oleh BPS. “Pertumbuhan ini merupakan indikasi positif atas kontribusi kuat sektor perkebunan dalam mendukung pertumbuhan sektor pertanian secara keseluruhan di wilayah Sulbar,” kata Herdin. Menurutnya, pertumbuhan perkebunan yang disaksikan pada triwulan pertama tahun ini memberikan keyakinan bahwa sektor itu memiliki potensi besar untuk terus tumbuh dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian daerah. “Kami akan terus bekerja keras untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pengembangan perkebunan yang berkelanjutan dan inklusif di Sulbar,” ucapnya. Pihaknya mengakui bahwa pertumbuhan tersebut tidak terlepas dari kerja keras para petani, dukungan pemerintah daerah, serta sinergi antara berbagai pemangku kepentingan di sektor perkebunan. “Kami berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan sektor perkebunan melalui berbagai program dan kebijakan yang menguntungkan petani serta masyarakat di Sulbar,” pungkasnya. Penulis : Disbun Sulbar Editor: humassulbar
Mamuju--Sebagai bentuk pengendalian dan evaluasi di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar), Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) mengadakan Rapat Evaluasi Pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, Senin (6/5/2024). Dilaksanakan di Ruang RKPD Kantor Bapperida Sulbar, kegiatan ini akan berlangsung hingga Kamis (9/5/2024). Pelaksanaan kegiatan ini sesuai dengan penyampaian Kepala Bapperida Sulbar Junda Maulana kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah Sulbar melalui Surat Nomor B-000.7.5/753/2024 Tanggal 30 April 2024. Secara terpisah, Kepala Bapperida Sulbar Junda Maulana menjelaskan, rapat tersebut sebagai upaya evaluasi pelaksanaan kegiatan OPD sampai Triwulan I 2024. “Rapat Evaluasi Pelaksanaan RKPD – APBD kali ini merupakan pengawalan akselerasi pembangunan daerah Sulbar serta penyampaian hasil evaluasi pelaksanaan RKPD Sulbar triwulan I tahun 2024, serta penerapan Sistem Informasi Monitoring, Evaluasi dan Pengendalian Pembangunan (SIMONEV),” jelas Junda. Dalam rapat ini, setiap OPD diminta hadir bergiliran sesuai jadwal untuk menyampaikan laporan sesuai form, baik laporan aktivitas yang telah dilaksanakan maupun capaiannye terhadap Indikator Kinerja Utama (IKU) Sulbar, yang meliputi Nilai SAKIP OPD, Tingkat Tata Kelola Menajemen ASN Lingkup OPD, Nilai Rapor SPBE Lingkup OPD dan Tingkat Capaian Kinerja Anggaran Lingkup OPD. Penulis : Bapperida Sulbar Editor : humassulbar
Yogyakarta —Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menghadiri kegiatan Pelaksanaan Reviu dan Evaluasi Program Tata Kelola Pemerintahan Provinsi Sulbar melalui Penerapan SPBE di Ruang Rapat Fisipol Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Jum'at, 3 Mei 2024. Mewakili Kepala Bapperida Sulbar Junda Maulana, Perencana Ahli Pertama Bapperida Sulbar, Nurul Ilmi Amaliyah dan Dewi Hardyanti Lukman hadir mendampingi Sekprov Sulbar Muhammad Idris. Turut hadir Kepala Dinas Kominfopers Sulbar Mustari Mula, Plt. Kaban Kesbangpol Sulbar Muhammad Yusuf Tahir, Kabid E-Gov Kominfopers , Kabag Adpim Biro Umum, dan Kasubag TUP Biro Umum dalam pertemuan dengan Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada. Perencana Bapperida Sulbar, Dewi H. Lukman mengatakan, kegiatan dilaksanakan dalam rangka Pemaparan Evaluasi Program Digitalisasi Tata Kelola SPBE Provinsi Sulbar. “Dalam pertemuan tersebut, dipaparkan kondisi Terkini SPBE Provinsi Sulbar Tahun 2023 sebesar 2.89 mengalami peningkatan dibanding Tahun 2022 sebesar 2,31,” kata Dewi dalam laporannya. Menurutnya, kinerja SPBE tersebut dibutuhkan kolaborasi dan kerja sama dari semua perangkat daerah. Selain itu dibutuhkan juga peningkatan kolaborasi tata kelola dan manajemen/audit bersama perangkat daerah terkait. “Sejumlah temuan seperti lemahnya pengelolaan SPBE akan menjadi perhatian dengan menindaklanjuti saran dan masukkan yang sudah dibicarakan bersama,” tutupnya. Penulis : Bapperida Sulbar Editor : humassulbar