humassulbar

humassulbar

Mamuju – Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulbar melaksanakan rapat rapat koordinasi pemeriksaan formulir Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) Rencana Pertambangan Batuan di Desa Belang-Belang Kecamatan Kalukku Kabupaten Mamuju oleh CV. Duta Utama Tambang, Senin, 1 April 2024 di Hotel Cempaka, Jl.Soekarno Hatta Mamuju Sulawesi Barat. Rapat pemeriksaan dokumen dipimpin oleh Kabid Penataan dan Penaatan PPLH, Andi Alffianti Rapat diikuti oleh Tim Teknis dari keahlian Social Ekomomi, Kesehatan Lingkungan, Biologi, Kimia dan Geologi. Selain itu rapat ini juga dihadiri oleh unsur OPD Lingkup Pemprov Sulbar terkait serta OPD dan perwakilan Masyarakat Kab. Mamuju. Dalam sambutannya, Kadis DLH Prov Sulbar H. Zulkifli Manggazali menyampaikan bahwa pertemuan tersebut dimaksudkan untuk melakukan Pemeriksaan Formulir UKL-UPL Rencana Penambangan Batuan yang telah di susun oleh pemrakarsa dan sekaligus menjadi acuan dalam menetapkan rencana pengelolaan dan pemantauan lingkungan sebagai kewajiban pemrakarsa dalam pelaksanaan kegiatannya dan dilaporkan secara rutin setiap 6 Bulan Sekali. beliau juga mengharapkan agar hendaknya kegiatan penambangan batuan tetap dilakukan dengan memperhatikan kaidah dan fungsi lingkungan khususnya ekosistem yang terlindungi pada area-area tertentu serta. Rapat pemeriksaan Formulir UKL-UPL ini dilaksanakan untuk memenuhi ketentuan peraturan pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Kepala DLH Sulbar, Zulkifli Manggasali menyampaikan, kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan rekomendasi dasar penetapan persetujuan Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPKPLH) sebagai bentuk persetujuan lingkungan. "Setiap usaha dan/atau kegiatan yang berdampak terhadap lingkungan hidup harus memiliki dokumen lingkungan dan persetujuan lingkungan. Selanjutnya setiap usaha dan/atau kegiatan yang telah mendapatkan persetujuan lingkungan wajib menyampaikan laporan pelaksanaan Rencana Pengelolaan Lingkungan & Rencana Pemantauan Lingkungan (RKL-RPL) secara berkala 6 bulan sekali," kata Zulkifli. Penulis : DLH Editor : humassulbar

Mamuju - Sebanyak 32 orang pegawai kesehatan dan pegawai teknis di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sulbar menerima Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kegiatan yang diselenggarakan BKD Sulbar itu berlangsung di Rumah Jabatan (Rujab) Sekprov Sulbar, Muhammad Idris, Selasa, 2 April 2024. Diwawancarai usai menyerahkan SK PPPK terhadap 32 orang pegawai, Muhammad Idris mengungkapkan, didalam UU ASN ada dua jenis kepegawaian, yakni ASN dan PPPK. "Ini sudah diagendakan oleh BKD untuk menyerahkan SK PPPK terhadap 32 orang pegawai ASN PPPK. Tadi rinciannya ada 13 orang dari rumah sakit dan selebihnya, 19 orang dari pegawai ASN di sejumlah OPD," kata Muhammad Idris. Ia juga mengungkapkan, pegawai yang baru saja menerima SK PPPK merupakan bagian dari ASN yang harus menjalankan tugas pemerintahan sesuai dengan regulasi yang ada. "Tugas pemerintahan, yakni meneruskan kebijakan, memberikan pelayanan publik dan yang penting dia harus menjadi kekuatan negara, manjadi perekat persatuan," ujarnya. Muhammad Idris pun menekankan, langkah-langkah yang harus dilakukan sebagai PPPK dalam memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, baik secara langsung maupun tidak langsung. "Begitu masuk di unsur-unsur pelayanan, maka kita sudah harus tuntut semua pegawai ASN bukan hanya PPPK, tapi kita tekankan tadi karena mereka pegawai baru. Kita tekankan untuk kualitas pelayanan publik kita. PPPK harus tau pekerjaannya apa dan dia harus tau standar-standar untuk mengeksekusi pekerjaan itu, karena itu layanan mereka," pungkas Muhammad Idris. "Jadi, berbeda layanan langsung dan layanan tidak langsung. Yang langsung itu kayak rumah sakit, yang tidak langsung itu kayak Bappeda, tergantung dari jenis pekerjaan dari OPD itu. Tapi poinnya adalah begitu kita bicara layanan publik, maka yang kita layani publik yang tau betul apa kebutuhannya, itu yang kita tuntut. Oleh karena itu, salah satunya adalah kecepatannya. Kecepatannya, harus menggunakan teknologi," tuturnya. (Rls)

Mamuju—Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menggelar Webinar Pekan Inovasi Seri -21 secara virtual pada pekan pertama April 2024. Kegiatan ini, untuk menampilkan inovasi seluruh Pejabat Eselon III Lingkup Pemprov Sulbar yang akan dilakukan setiap akhir pekan. Webinar dipandu Widyaswara Ahli Madya BPSDM Sulbar, Jumail, selaku Moderator, Senin 1 April 2024. Badan Pengelolaan Keuangan dan Kepala Bidang Barang Milik Daerah Andi Muhammad Bisyri Nur, S.STP., M.Si menjadi peserta selaku Inovator pada Webinar seri ke21 Pekan Inovasi, webinar ini diselanggarakan oleh Badan Kepegawaian Daerah setiap minggunya dengan tujuan peningkatan Sumberdaya Manusia sekaligus menggali pontensi yang dimiliki Pegawai Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, hal ini diharapkan dapat memacu percepatan dan peningkatan Pembangunan Sulawesi Barat. Andi Muhammad Bisyri Nur dalam Pekan Inovasi ini mengusun tema “Optimalisasi Penggunaan dan Pemanfaatan Barang Milik Daerah Dalam Rangka Peningkatan Pendapatan Asli Daerah Provinsi Sulawesi Barat”. Inovasi ini membahas langkah-langkah konkret yang dapat diambil untuk memaksimalkan penggunaan aset daerah, serta bagaimana hal ini dapat berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. Dengan potensi dan strategi yang diterapkan untuk mencapai tujuan peningkatan pendapatan asli daerah”. Pada kesempatan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Masriadi Nadi Atjo selaku mentor memberikan dukungan penuh kepada Inovator dalam hal ini Andi Muhammad Bisyri Nur, dengan harapan melalui inovasi ini dapat memberikan peningkatan pada pengelolaan barang milik daerah khususnya terhadap aset yang bersifat Idle untuk dapat ditertibkan penggunaannya, disamping itu pada kesempatan ini Kepala BPKPD menekankan agar Penggunaan barang milik daerah digunakan secara optimal untuk mendukung tugas dan fungsi perangkat yang bersangkutan. Webinar seri ke21 Pekan Inovasi ini dihadiri dan di buka oleh Bujaeramy Hassan selaku Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulawesi Barat, dan peserta lainnya dari berbagai kalangan sebanyak 54 orang. Penulis : BPKPD Editor : humassulbar

MAMASA -- Kepala Dinas PMD Provinsi Sulbar, Yakub F Solon melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Mamasa, Sabtu , 30 Marerlt 2024 Kunjungan tersebut dilakukan untuk mamantau keaktifan posyandu dan Bumdes di beberapa Desa seperti, Desa Rantetanga, Desa Sepang dan Desa Tanete Batu. Kepala Dinas PMD Sulbar, Yakub F Solon mengatakan, sejak dilantik beberapa bulan yang lalu, dirinya diberikan penugasan oleh Pj Gubernur Sulbar untuk mengaktifkan semua Posyandu dan Bumdes. " Sesuai arahan Pj Gubernur Sulbar, Prof Zudan untuk mengaktifkan semua Pasyandu sebagai salah satu upaya mencegah dan mengatasi stunting dan juga mendorong agar semua Desa memiliki Bumdes sebagai penopang perekonomian masyarakat,"kata Yakob F Solon. Dikatakan, berdasarkan pantauan langsung yang dilakukan di beberapa desa di Kabupaten Mamasa, semuanya sudah memfungsikan Posyandu dengan baik. "Semua Posyandu yang ada di Kabupaten Mamasa sudah aktif dan berfungsi dengan baik, saya komunikasi dengan PMD Mamasa dan juga saya turun langsung ke sejumlah desa dan syukur semuanya pasyandu di Kabupaten Mamasa sudah berfungsi," ungkap Yakub. Hanya saja, kata dia, dibutuhkan motivasi dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat akan peran dan fungsi Posyandu serta meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) para kader Pasyandu. "Masyarakat harus selalu diedukasi agar memahami pentingnya memanfaatkan Posyandu, ini tugas kita semua khususnya PMD dan pemerintah desa setempat," kata Yakub. Khusus Bumdes, mantan Kepala BPSDM Sulbar itu mengatakan, di beberpa desa yang Ia kunjungi sudah membentuk pengurus Bumdes. Hanya saja, ada bumdes yang sudah berjalan dan ada juga yang macet. "Ada Bumdes yang sudah berjalan dan telah menyumbang PAD tetapi sebagian sudah macet. Kita sedang mengkaji apa kendala bumdes sehingga belum bisa berjalan dengan baik. Intinya, Kami akan berupaya semaksimal mungkin melakkukan pendampingan agar kedepannya semua Bumdes bisa berjalan dengan baik, " pungkasnya. Penulis : Dinas PMD Editor : humassulbar

MAMUJU -- Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik Pemprov Sulbar konsisten terus melanjutkan Program Sekolah Internet Komunitas Informasi Masyarakat (Senter KIM). Setelah menyasar sekolah Senter KIM kini menyasar Desa. Kepala Diskominfo Sulbar Mustari Mula mengatakan, program ini bertujuan mengedukasi masyarakat, dalam hal ini masyarakat diberikan materi terkait bagaimana memanfaatkan internet dengan bijak. "Hari ini kita sasar lagi desa, dan hari ini kita berada di Desa Bunde , Sampaga kemudian ada beberapa desa lagi akan digelar ini adalah upaya membangkitkan kembali bagaimana komunitas informasi desa menjadi penyebar informasi ke masyarakat dan penyerap aspirasi masyarakat," kata Mustari , Senin, 1 April 2024 Ia menjelaskan, dalam pertemuan tersebut warga masyarakat diberikan pemahaman terkait bagaimana menggunakan internet dengan baik dan benar. Utamanya terkait akses informasi, ia mengatakan, di era digital saat ini masyarakat kini sangatlah mudah mendapatkan informasi yang sehingga menjadi penting memastikan informasi yang diterima benar dan tidak hoax. "Dalam pertemuan ini diberikan beberapa materi, tujuannya untuk membekali masyarakat agar lebih cerdas dalam menyikapi setiap informasi yang beredar," ucapnya. Selain itu, dalam pertemuan itu Diskominfo menghadirkan Ketua DPRD Sulbar Sitti Suraidah Suhardi sebagai pembicara sekaligus mengedukasi masyarakat agar memanfaatkan internet kearah yang lebih baik. (Rls)

Mamuju -- Dinas Transmigrasi Sulbar melakukan rapat internal membahas tindak lanjut program tahun 2024 di Kantor Dinas Transmigrasi, Senin, 1 April 2024. Rapat tersebut juga sebagai tindak lanjut arahan Pj Gubernur Sulbar, Prof Zudan Arif Fakrulloh pada apel virtual dan doa bersama Senin, 1 April 2024 Kepala Dinas Transmigrasi Sulbar, Ibrahim mengatakan, rapat koordinasi dilakukan untuk mengetahui sejauhmana progres program setiap bidang. Beberapa usulan program tahun 2024 antara lain pembangunan tower jaringan untuk kawasan Transmigrasi Tobadak di Kabupaten Mamuju Tengah. " Itu dalam rangka menaikkan status Kawasan Tobadak menjadi berdaya saing," kata Ibrahim Ibrahim juga mengatakan, terkait pentingnya revisi Rencana Teknis Satuan Permukiman (RTSP) Saluandeang di Kabupaten Mamuju Tengah . " Jika sudah diatas lima tahun, dengan demikian harus dilengkapi . Sebab, jika tidak ada persyaratan tersebut, di Saluandeang tidak ada penempatan penempatan transgmigrasi jika tidak segera dilakukan revisi RTSP. Ini yang perlu direncanakan, termasuk pengaggaran dalam melakukan revisi RTSP tahun ini. Hal tersebut akan kita koordinasikan dengan Dinas Transmigrasi Mamuju Tengah terkait apakah dapat dilakukan revisi dalam jangka waktu dekat ini, ujar Ibrahim. Kepala Bidang Pembangunan dan penempatan Kawasan Transmigrasi, Darmawati Jusuf, mengatakan perlu melakukan identifikasi kembali rumah Saluandeang dan perlu dilakukan kolaborasi dengan Bidang Perencanaan dan Pertanahan untuk melakukan pendataan kondisi terkini Selain di Saluandeang, Mamuju Tengah, tahun ini direncanakan penempatan 10 Kepala Keluarga (KK) diantaranya 6 TPA(Transmigrasi Penduduk Asal), dan 4 KK TPS (Transmigran Penduduk Setempat) di Tanjung Cina Kabupaten Pasangkayu. Penulis : Dinas Transmigrasi Editor : humassulbar

Mamuju—Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat hari ini , Selasa, 2 April mulai menyalurkan tunjangan hari raya ( THR )ASN Pemprov Sulbar Tahun 2024 untuk lingkul ASN Pemprov Sulbar Pencairan THR ASN Pemprov Sulbar Tahun 2024 ini merujuk pada Peraturan Gubernur Nomor 8 Tahun 2024 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang bersumber dari anggaran pendapatan belanja daerahTahun 2024. Itu juga menindaklanjuti arahan Pj Gubernur Sulbar, Prof Zudan untuk segera membayarkan THR ASN. Kepala BPKPD Sulbar, Masriadi Nadi Atjo mengatakan , pembayaran THR kepada ASN Pemprov Sulbar Tahun 2024 mulai dilakukan pada hari ini , 2 April Disebutkan , adapun ketentuan THR ASN 2024 ini antara lain: a. Besaran Tunjangan Hari Raya berdasarkan komponen penghasilan yang dibayarkan pada bulan Maret Tahun 2024 yang terdiri atas pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan dan tambahan penghasilan; b. Tunjangan Hari Raya, tidak dikenakan potongan iuran dan/atau potongan lain termasuk potongan kredit pensiun kecuali dikenakan pajak penghasilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan ditanggung pemerintah. " Bagi ASN Pemprov Sulbar terhitung mulai tanggal 2 April 2024 dan seterusnya, maka pembayaran Tunjangan Hari Raya Tahun 2024 dilakukan oleh SKPD ”Alhamdulillah berkah Ramadhan, THR dan TPP THR sudah bisa dicairkan per 2 April. OPD yang mengajukan akan diproses hari ini ,” kata Masriadi. Lebih lanjut Masriadi mengatakan , proses pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) THR sudah dapat diproses Ini sesuai instruksi Pj Gubernur Sulbar Prof Zudan Arif Fakrulloh yang berharap dengan THR dan TPP THR tersebut dapat meningkatkan kinerja ASN lingkup Pemprov Sulbar. "Untuk pembayaran TPP THR sesuai mekanisme yang berlaku setiap OPD harus melengkapi persyaratan berupa Rekomendasi dari BKD karena pembayaran TPP THR setiap bulan itu dinilai berdasarkan Produktivitas Kerja dan Disiplin Kerja kecuali terhadap PNS yang memiliki jabatan tertentu dengan hari…

Mamuju -- Dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan kesehatan, Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat menggelar kegiatan sosialisasi terkait aplikasi Srikandi versi 3. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat pada, Senin, 1 April 2024. Sosialisasi dihadiri oleh seluruh staf Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat, yang bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif tentang fitur-fitur baru dan peningkatan dalam aplikasi Srikandi versi 3. Sebagai narasumber utama dalam kegiatan tersebut adalah Muh Yusran, yang merupakan admin Srikandi dari Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat. Yusran memaparkan secara detail tentang penggunaan aplikasi Srikandi versi 3 dan berbagai manfaatnya dalam mendukung pengelolaan data dan informasi kesehatan di tingkat provinsi. Itu sebagai tindak lanjut dari Progeam prioritas Pemprov Sulbar poin digitalisasi tata kelola pemerintahan yang saat ini dinahkodai Pj Gubernur Sulbar, Prof Zudan Arif Fakrulloh Kepala Dinkes Sulbar, drg. Asran Masdy mengatakan, Provinsi Sulawesi Barat bangga berdasarkan evaluasi nasional, merupakan provinsi yabg telah meraih peringkat kedua secara nasional dalam penggunaan aplikasi Srikandi. " Ini menunjukkan komitmen yang tinggi dari pemerintah provinsi dan segenap stakeholders dalam memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan layanan kesehatan bagi masyarakat. Dengan pelaksanaan pelatihan ini memperkuat pemahaman dan pemanfaatan aplikasi Srikandi versi 3 di semua tingkatan Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat. Dengan demikian, diharapkan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau dapat terus ditingkatkan untuk seluruh masyarakat Sulawesi Barat," kata drg. Asran Penulis : Dinkes Editor : humassulbar

MAMUJU--Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) melaksanakan Rapat Rekonsiliasi dan Sinkronisasi Penerimaan Pajak Daerah Sulbar Periode Triwulan I T. A. 2024 secara virtual melalui aplikasi Senin 1 April 2024. Itu juga sebagai tindak lanjut arahan Pj Gubernur Sulbar, Prof Zudan untuk terus meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Dipimpin Kepala BPKPD Sulbar Masriadi Nadi Atjo, rapat diikuti para Kepala Bidang di BPKPD, Kepala UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah, Bendahara Penerimaan Samsat Se- Sulbar dan Tim Rekon PAD Kepala BPKPD Sulbar, Rekonsiliasi tersebut dilakukan untuk sinkronisasi data realisasi pendapatan masing-masing UPTD PPRD pemungut serta menyamakan persepsi dalam hal upaya untuk meningkatkan capaian penerimaan yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah periode Triwulan I Tahun 2024. Adapun tujuan dari kegiatan rekonsiliasi ini yaitu: 1. Evaluasi Realisasi Pendapatan Januari S/D Maret 2024 2. Laporan Dari Masing-Masing UPTD PPRD Se Sulbar Tentang Realisasi Dan Capaian Januari S/D 30 Maret 2024 Serta Permasalahan Dan Kendala Yang Dihadapi 3. Upaya Yang Sudah Dan Akan Dilakukan Dalam Rangka Meningkatkan Capaian / Realisasi 4. UPTD PPRD Agar Disiplin Input Data Realisasi Penerimaan, Karena Sempat Berpengaruh Terhadap Realisasi Pendapatan Daerah 5. Dalam pelaksanaan rekonsiliasi tersebut masing-masing UPTD PPRD melaporkan realisasi yang telah di capai Januari s/d Maret 2024 dan kendala yang menghambat dalam pencapaian target yang telah ditetapkan. Dari hasil rekonsiliasi tersebut, realisasi Pendapatan Asli Daerah yaitu : penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp. 21.134.582.255,-, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp. 14.705.933.120,-, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar Rp. 22.731.167.594,- Pajak Air Permukaan sebesar Rp. 81.178.048,- adapun jumlah kesuruhan Pajak Daerah adalah Rp. 58.652.861.017. Dalam sambutannya, Kepala BPKPD Sulbar, Masriadi Nadi Atjo mengatakan, rapat rekonsiliasi itu dalam rangka evaluasi penerimaan pajak daerah, tunggakan dan laporan penagihan tunggakan sebagai upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Untuk itu , Ia mengajak…

Mamuju-- Bidang Perencanaan Pendapatan dan Teknologi Informasi sebagai pengelola medsos dan web BPKPD Sulbar menghadiri Rapat Koordinasi Branding dan Marketing Media Lingkup Pemprov Sulbar secara virtual yang dipimpin oleh Pj. Gubernur Sulbar, Prof Zudan, Senin, 1 April 2024. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Bidang Perencanaan dan Teknologi Informasi, Faika Kadriana Ishak, Kasubbid Teknologi Informasi, Rosianah M Nadir dan Tim pengelola Website BPKPD Sulbar di Ruang Rapat Bidang P2IT. Rapat tersebut sebagai tindak lanjut progran prioritas Pemprov Sulbar yaitu Branding dan Marketing yang diinisiasi oleh Pj Gubernur Sulbar, Prof Zudan Arif Fakrulloh. Pada kesempatab tersebut, Pj Gubernur Sulawesi Barat, Prof Zudan Arif Fakrulloh memberikan arahan kepada OPD lingkungan Pemprov Sulbar bagaimana trik dan pengelolaan branding media Dalam kesempatan tersebut Prof Zudan terlebih dahulu meminta Kadis Kominfopers Sulbar, Mustari Mula menyampaikan laporan perkembangan pengelolaan website dan media sosial di setiap OPD. Prof Zudan kepada semua OPD memberikan arahan bahwa semua unit kerja harus punya penulis berita dan konten kreator pembuat materi di seluruh OPD, UPTD maupun sekolah SMA, SMK harus bisa memberitakan aktifitas-aktifitas, karya-karya serta prestasi-prestasi " Langkah yang harus kita tempuh dalam melakukan branding media adalah menyiapkan fasilitas medianya, dan pastikan semua OPD dan Sekolah SMA, SMK harus lengkap media sosialnya dulu website, Facebook, Instagram, Twitter dan Tiktok yang menjadi wadah atau media dalam menyebarluaskan informasi kegiatan OPD," kata Prof Zudan. Lebih lanjut Sestama BNPP ini menyampaikan, setelah medianya ada selanjutnya aktifkan agen kehumasan setiap OPD. Di bawah bimbingan Diskominfo Sulbar dengan merilis berita minimal satu berita dalam satu hari terkait aktifitas di masing-masing OPD atau sekolah-sekolah dan di share ke website dan media sosialnya. " Ini membutuhkan keseriusan, kesabaran, konsistensi dan pengawasan dari kita semua, " kata mantan Dirjen Dukcapil ini. Kepala BPKPD Sulbar, Masriadi Nadi Atjo sangat menyambut baik kegiatan tersebut. Dalam arahannya, Kepala BPKPD Sulbar, Masriadi menekankan beberapa…

  1. Popular
  2. Recent
  3. Comments