humassulbar

humassulbar

Mamuju - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Barat (Sulbar), menggelar Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan Defenitif DPRD Sulbar Periode 2024-2029, Selasa 29 Oktober 2024. Pimpinan defenitif DPRD Sulbar, terdiri dari Ketua Amalia Fitri, Wakil Ketua I Sitti Suraidah Suhardi, Wakil Ketua II Munandar Wijaya dan Wakil Ketua III Abdul Halim. Pengucapan sumpah/janji dipandu oleh Ketua Pengadilan Tinggi Sulbar, Y. M Andi Isna Renishwari Cinrapole. Rapat Paripurna Istimewa berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Sulbar, dihadiri Pj. Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin, jajaran Forkopimda, dan seluruh Anggota DPRD Sulbar, serta tamu undangan lainnya. Turut hadir Sekretaris DPRD (Sekwan) Sulbar Muhammad Hamzih, didampingi jajaran kepala bagian, diantaranya, Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Musra Awaluddin, Kabag Penganggaran dan Pengawasan Irma Trisnawati, dan Kabag Umum dan Keuangan Stefhanus BM. Pengucapan sumpah/janji diawali dengan pembacaan SK Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian Nomor 100.2.1.4-4346 Tahun 2024 tentang Peresmian dan Pengangkatan Pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Barat Periode 2024-2029. Usai pengucapkan sumpah, dilanjutkan penandatanganan berita acara oleh empat pimpinan DPRD Sulbar, rohaniawan dan Ketua Pengadilan Tinggi Sulbar. Dalam sambutan pertama sebagai Ketua DPRD Sulbar, Amalia Fitri menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran DPRD Sulbar telah memberikan amanah. Juga menyampaikan terima kasih kepada Ketua DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia, telah mengamanahkan palu sidang pimpinan DPRD Sulbar kepadanya. Secara khusus, Amalia menyampaikan terima kasih kepada ayahandanya tercinta Aras Tammauni, yang mana untuk kedua kalinya mengantarkannya sebagai Ketua DPRD Sulbar. "Kedepan, kami berkomitmen apa yang kami dilakukan akan berorientasi kepada kesejahteraan rakyat," pungkasnya. Penulis : Humas DPRD Sulbar Editor : humassulbar

Mamuju - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menerima dan menyambut baik massa aksi dari Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Merdeka Sulbar, Selasa 29 Oktober 2024. Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mamuju, yang dinilai tidak objektif atau tebang pilih dalam menangani pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang Pemilihan Umum (Pemilu). Massa aksi diterima Anggota DPRD Sulbar Mulyadi Bintaha, Sulfakri Sultan dan perwakilan dari BKD. "Bawaslu Kabupaten Mamuju tidak menindak secara tegas sejumlah pelanggaran yang melibatkan oknum ASN tertentu, sementara pelanggaran lainnya mendapatkan penanganan berbeda," ucap Korlap Aksi, Angri dalam orasinya. Kehadiran puluhan massa ini menyuarakan tuntutan agar Bawaslu lebih transparan, profesional, dan konsisten dalam menjalankan tugas pengawasan Pemilu demi menjaga integritas demokrasi. Mulyadi Bintaha yang juga merupakan kader dari Partai Golkar dan Sulfakri Sultan dari Partai Gerindra merespon positif dan memberikan dukungannya atas tuntutan Pemuda dan Mahasiswa Merdeka Sulbar dalam hal : 1. Agar Bawaslu lebih profesional dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, yaitu mempertegas pengawasan dalam proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan melakukan tindakan yang tegas kepada siapapun yang melakukan pelanggaran. 2. Agar Bawaslu secara khusus senantiasa konsen dalam melaksanakan tugasnya khususnya mengawasi dan melaporkan jika ada ASN yang tidak netral akan dilaporkan kepada pihak yang berwajib bahkan mengawal hingga ditindaklanjuti sebagaimana mestinya. 3. Agar Bawaslu senantiasa transparan dalam hal penggunaan anggaran sehubungan dengan pelaksanaan tugas-tugasnya selaku pengawas pelaksanaan Pilkada yang bersumber dari APBD maupun dari APBN. Penulis : Humas DPRD Sulbar Editor : humassulbar

Mamuju - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), untuk kedua kalinya melakukan pendampingan Jemput Bola Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) Perekaman KTP-el bagi siswa (i) SMA Negeri 2 Mamuju yang sudah berusia 17 tahun dan masuk DPT KPU tahun 2024. Jemput Bola Pelayanan Adminduk Perekaman KTP-el oleh Disdukcapil Kabupaten Mamuju bekerjasama Disdukcapil Sulbar ini dilaksanakan pada Senin 28 Oktober 2024. Kedatangan tim Disdukcapil Sulbar dan Disdukcapil Mamuju disambut langsung oleh Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Mamuju Abdul Rahman. Abdul Rahman selaku Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Mamuju sangat mengapresiasi dan berterima kasih dengan adanya kegiatan Jemput Bola Pelayanan Adminduk Perekaman KTP-el di sekolah tersebut. "Kami sangat berterima kasih dengan adanya jemput bola ini karena memudahkan bagi siswa (i) yang telah berusia 17 tahun untuk mendapatkan KTP-el tanpa harus datang ke Kantor Disdukcapil," kata Abdul Rahman. Disdukcapil Sulbar berharap Pelayanan Adminduk Perekaman KTP-el di sekolah tersebut bisa berlanjut pelaksanaannya agar target perekaman secara nasional bisa tercapai dengan baik dan bisa terpenuhi kepemilikan KTP-el bagi pemilih pemula yang sudah masuk DPT KPU tahun 2024. Sebelumnya, pada tanggal 21 hingga 25 Oktober 2024 juga dilaksanakan kegiatan serupa di SMA Negeri 3 Mamuju dan SMA Negeri 1 Kaluku. Penulis : Disdukcapil Sulbar Editor : humassulbar

MAMUJU - Empat pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Barat (Sulbar) masa jabatan 2024 hingga 2029 resmi dilantik, Selasa, 29 Oktober 2024. Pelantikan yang berlangsung pada rapat paripurna istimewa DPRD Sulbar dalam rangka pengucapan sumpah atau janji pimpinan DPRD Sulbar dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Sulbar, Andi Isna Renishwari Cinrapole. Empat pimpinan DPRD Sulbar yang dilantik, yakni Amalia Fitri Aras sebagai Ketua, Suraidah Suhardi sebagai Wakil Ketua I, Munandar Wijaya sebagai Wakil Ketua II dan Abdul Halim sebagai Wakil Ketua III. Pj Gubenur Sulbar Bahtiar Baharuddin mengatakan semua pimpinan DPRD Sulbar ini berpengalaman dan memilih kepemimpinan yang mumpuni. "Yang terpenting ada semangat baru, karena kita lima tahun kedepan mengalami tantangan baru lingkungan pemerintahan daerah maupun nasional," kata Bahtiar. Oleh karenannya, tentu DPRD dan Pemprov merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan. "Apalagi Pemprov merupakan perwakilan pemerintah pusat di daerah. Jadi kebijakan Pemprov harus selaras dengan arah kebijakan nasional," ungkapnya. Sedangkan, dalam dambutannya, Ketua DPRD Sulbar Amalia Fitri Aras mengungkapkan, tugas dan tanggung jawab yang diemban sangatlah berat, tapi juga sangat mulia, yakni mewujudkan aspirasi masyarakat dan memperjuangkan kepentingan publik. "Tentu, kepercayaan ini adalah amanah yang harus kami jaga dan kami wujudkan dengan kerja keras dan dedikasi yang tinggi. Kami juga menyadari bahwa tantangan yang dihadapi daerah ini sangat kompleks dan memerlukan solusi yang inovatif secara kolaborasi," kata Amalia Fitri Aras. Sebagai lembaga legislatif, kata politikus Partai Golkar itu, DPRD memiliki peran yang sangat strategis dalam merumuskan kebijakan mengenai pelaksanaan program yang memastikan, aspirasi masyarakat dapat terwujud dengan baik. "Kami yakin, dengan kerjasama yang solid antara DPRD, eksekutif dan seluruh elemen masyarakat, tentu dengan bimbingan dan arahan Forkopimda, kita dapat mencapai tujuan bersama demi kesejahteraan masyarakat, sesuai rencana pembangunan daerah yang telah kita sepakati," ujarnya. Amalia Fitri Aras pun berkomitmen, akan bekerja keras untuk memastikan, setiap keputusan dan kebijakan…

MAMUJU - Tim Desk Pilkada 2024 kembali rapat kordinasi bersama penyelenggara, Dinas, hingga Forkopimda di Media Center, Selasa 29 Oktober 2024. Rakor tersebut dipimpin Plt Kepala Kesbangpol Sulbar Herdin Ismail, bersama jajaran tim Desk Pilkada 2024. Hadir, KPU Sulbar, KPU Kabupaten se-Sulbar, Bawaslu Sulbar, Bawaslu Kabupaten se-Sulbar, OPD, dan Forkopimda. Plt Kepala Kesbangpol Sulbar Herdin Ismail mengatakan sesuai arahan Pj Gubernur , Bahtiar Baharuddin bahwa desk Pilkada 2024 harus dihidupkan di Sulbar. "Karena desk Pilkada ini sebuah wadah lintas sektor yang memang disiapkan secara berjenjang, ketika terjadi kendala-kendala teknis maupun non teknis sehingga segera diselesaikan," kata Herdin. Desk Pilkada 2024 ini sesuai peraturan Mendagri nomor 9 tahun 2005 mempunyai beberapa tugas diantaranya: Pertama melakukan pemantauan pelaksanaan Pilkada, melakukan pemantauan Pilkada semua calon, memberikan saran terhadap penyelesaian permasalahan, dan memberikan laporan perkembangan Pilkada kepada Mendagri. "Sampai saat ini tahapan Pilkada berjalan lancar dan damai, tanpa ada gesekan sesama calon maupun penyelenggara itu sendiri," ungkap Herdin. Sementara itu, instruksi netralitas ASN Pj Gubernur Bahtiar Baharuddin sudah dilakukan sejak menginjakkan kaki Sulbar dan diperkuat instruksi Gubernur nomor 4 tahun 2024. "Ketika ASN melanggar akan ditindak, karena tidak ada kebal hukum. Sampai saat ini belum ada ASN di pemprov terlibat dalam politik praktis atau melanggar netralitas," bebernya. Meskipun, lingkup kabupaten saat ini ada yang sedang ditangani Bawaslu kabupaten, sehingga pihaknya terus menghimbau agar menjaga netralitas. "Semua komponen diharap ikut andil dalam menyukseskan Pilkada 2024, tidak terlibat dalam menyebarkan informasi hoax, maupun menyebar kebencian sesama pendukung," harapnya.(rls)

Mamuju -- Pemprov Sulbar mengikuti FGD penilaian interviu evaluasi SPBE secara daring yang dilaksanakan Kemenpan-RB, Senin 28 Oktober 2024. Dalam pelaksanaan evaluasi SPBE nasional oleh Kemenpan-RB tahun 2024, ditunjuk evaluator eksternal dari Universitas Gunadarma untuk mengevaluasi capaian penerapan SPBE Pemprov Sulbar. Olehnya Pemprov Sulbar menghadirkan Tim Koordinasi SPBE beserta seluruh Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemprov Sulbar bersama para staf teknis terkait. Tim evaluator menghadirkan 2 orang asesor eksternal dari Universitas Gunadarma, Naeli Umniati dan I Made Wiryana. Tim evaluator menyampaikan penilaian interviu ini dimaksudkan untuk mereviu kembali hasil penilaian mandiri Pemprov. Sulbar yang dikomparasi dengan penilaian dari evaluator ekternal. Adapun perbedaan penilaian pada indikator yang dianggap tidak sesuai dengan hasil penilaian mandiri maka Pemprov Sulbar diberikan kesempatan untuk melengkapi dengan mengupload kembali bukti dukung sesuai yang diminta selama waktu tersedia 3 hari kedepan. Ketua Tim Koordinasi SPBE Pemprov Sulbar Muhammad Idris yang hadir via daring menyampaikan, Pemprov Sulbar berkomitmen untuk mensejajarkan Sulawesi Barat dengan provinsi lain dengan memfokuskan pada peningkatan nilai indeks digitalisasi pemerintahan melalui penerapan SPBE di Sulbar. “Kami ingin membudayakan tata Kelola layanan pemerintahan dan layananan publik dengan berbasis elektronik. Tentu ada harapan besar yang ingin segera kami wujudkan dengan kesungguhan keseriusan serta fokus yaitu menjadi champion dalam ber-SPBE. Harapan itu akan terwujud melalui arahan dan bimbingan dari Kemenpan-RB serta pihak lain yang berkompeten”. kata Idris Idris mengapresiasi fasilitasi kegiatan ini, kehadiran tim koordinasi dan kepala OPD lingkup pemprov. Sulbar menunjukkan wujud keseriusan kita dalam mendorong penerapan SPBE. "Terkait dengan evaluasi SPBE tahun ini kami mencatat sedikitnya ada 2 bagian yang masih perlu kita tingkatkan yakni aspek manajemen dan tatakelola. Dua hal ini yang saya pikir masih perlu effort yang tinggi agar capaian nilai indeks SPBE kita bisa makin optimal”. ungkapnya Sementara Kepala Dinas Kominfo Sulbar Mustari Mula menyampaikan, tahapan penilaian mandiri evaluasi SPBE telah dilaksanakan dengan capaian…

1.Dalam rangka melaksanakan pasal 30 ayat (2) Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik : “Rekrutmen Calon Anggota Komisi Informasi dilaksanakan oleh Pemerintah secara terbuka, jujur dan obyektif, maka dengan ini Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Barat membuka pendaftaran Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Barat periode 2024-2028. 2. Persyaratan umum menjadi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Barat sesuai pasal 30 ayat (1) Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, sebagai berikut : a. Warga negara Indonesia; b. Memiliki integritas dan tidak tercela; c.tidak pernah dipidana karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana 5 (lima) tahun atau lebih; d. Memiliki pengetahuan dan pemahaman dibidang keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari hak asasi manusia; e. memiliki pengalaman dalam aktifitas badan publik; f. Bersedia melepaskan keanggotaan dan jabatannya dalam badan publik apabila diangkat menjadi anggota Komisi Informasi; g. bersedia bekerja penuh waktu; h. berusia paling rendah 35 (tiga puluh lima) tahun; dan i. sehat jiwa dan raga. 3. Persyaratan Khusus / Tambahan : a. Formulir kelengkapan administrasi dan daftar riwayat hidup yang telah diisi termasuk di dalamnya beberapa surat pernyataan, yang selanjutnya ditandatangani diatas materai Rp 10.000; b. fotokopi KTP dengan usia minimal 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat mendaftar; c. asli surat keterangan dari Pengadilan Negeri setempat berkaitan dengan persyaratan umum pada angka 2 (dua) huruf c; d. fotokopi surat keputusan pengangkatan atau penetapan yang dikeluarkan oleh pejabat berwenang atau yang berkepentingan, berkaitan dengan persyaratan umum angka 2 (dua) huruf e; asli surat keterangan berbadan sehat jasmani dan rohani dari rumah sakit pemerintah yang dikeluarkan oleh pejabat berwenang; f. Fotokopi ijazah terakhir yang dilegalisir oleh pejabat berwenang atau berkepentingan; pas foto ukuran 4 x 6 cm sebanyak 4 (empat) lembar; g. Seluruh berkas yang telah diisi dan dilengkapi sebagaimana dimaksud pada…

Polman- Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sulawesi Barat, Ali Baal Masdar menerima rombongan Atlet Pencak Silat Sulbar usai berlaga pada Kejuaraan Nasional Remaja di GOR Jatidiri Semarang Provinsi Jawa Tengah dua hari yang lalu, Selasa, 29 Oktober 2024. Ali Baal Masdar mengatakan, untuk memastikan atlet Sulbar benar-benar mendapatkan jatah bermain ke Abu Dhabi Uni Emirat Arab, data atlet tersebut akan dikirim langsung ke Ketua Umum Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) yaitu Prabowo Subianto. Masih kata Ali Baal Masdar, selaku Ketua KONI, Ia akan mengarahkan kemampuan semaksimal mungkin untuk kemajuan olahraga Sulawesi Barat dan juga terus melakukan pembinaan kepada para atlet Sulbar agar terus berprestasi " Selamat bagi atlet Pencak Silat Sulbar yang berhasil meraih medali emas, tentunya kita akan terus kawal atlet kita hingga dapat tembus ke pemusatan pelatihan nasional dan bisa wakili tim Indonesia ke Abu Dhabi nantinya," pungkas Ali Baal Masdar Atlet Pencak Silat Sulbar kelahiran Tasiu Kecamatan Kalukku, Darmawan Arjuna Putra (16) menyampaikan, sesuai juknis pertandingan kejurnas Semarang kemarin, para pesilat yang berhasil keluar sebagai pemenang akan mewakili Tim Pencak Silat Indonesia ke Uni Emirat Arab Abu Dhabi. " Alhamdulillah saya berhasil meraih medali emas setelah dapat mengalahkan pesilat asal Kalimantan Timur di babak final," bebernya Ia berharap, dapat kembali mengharumkan nama Sulbar melalui ajang Pencak silat dan bisa mewakili Tim Indonesia berlaga di Abu Dhabi Uni Emirat Arab " Lawan terberat yang saya rasakan itu dari Kalimantan timur, Jawa timur juga keras, " pungkas Darmawan saat ditemui awak media. (rls)

MAKASSAR --Sejumlah ASN Pemprov Sulbar rmengikuti Kopri RUN 2024 dlm rangka Hari Jadi Sulsel ke-355 & HUT KORPRI ke 53, di Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu 27 Oktober 2024. Sekitar 6.400 peserta mengikuti event tersebut datang dari berbagai daerah dan instansi seluruh Indonesia. Para peserta Start di depan Rujab Gubernur Sulsel dan mengambil rute 10 Km mulai dari dr jl. Sudirman, jl. Haji bau, jl. Penghibur & jl nusantara, jln sulawesi, jl ahmad yani, jl gunung latimojong & jl. Sungai saddang lama, berakhir kembali di jl. Sudirman dan kembalinfinis di Rujab.. Pada event ini telah terbagi beberapa kategori. Untuk ASN 5K dan 10K putra dan putri, serta UMUM 5K dan 10K Putra dan Putri Untuk kategori ASN 10K Putri, anggota KORPRI Sulbar Anis Mid Roroh berhasil merebut podium juara 3. Roroh panggilan akrab sang pelari itu adalah PNS yang sehari-hari bertugas pada Dinas Dagperingkop dan UKM Pemprov Sulbar. Pada kategori yang sama, Juara I utusan dari PNS TNI & juara 2 dr Kementerian Keuangan Jakarta "Terima kasih kepada KORPRI Sulbar yang terus mendukung pengembangan minat olahraga para ASN, maju terus" ucap Anis (rls)

MAMUJU - Pengendalian inflasi menjadi fokus utama Pemprov Sulawesi Barat termasuk Pemkab se-Sulbar. Hal ini, agar masyarakat tidak kewalahan dalam bertransaksi kebutuhan pokok yang mahal. Sehingga, diperlukan gerakan pangan murah (GPM) yang selama ini dilaksanakan Pemprov Sulbar. Dengan demikian, Pj Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin Pemkab juga turut melaksanakan GPM diwilayahnya masing-masing. "Kita minta Bupati aktif melaksanakan GPM dan Operasi pasar seperti yang dilakukan Pemkab Mamuju saat ini," kata Bahtiar, Senin 28 Oktober 2024. Dirinya mengapresiasi Pemkab Mamuju yang bergerak langsung melaksanakan GPM dan operasi pasar. "Kita apresiasi apa yang dilakukan Pemkab Mamuju. Kabupaten lain juga diharap ikut aktif lakukan GPM dan Operasi pasar," ungkapnya. Ini juga sesuai arahan dari Mendagri agar seluruh Pemprov, Pemkab /Kota ikut melakukan GPM dan Operasi pasar. "Sehingga inflasi bisa terkendali, bahan pokok juga bisa tidak mengalami kenaikan yang signifikan," tandasnya.(rls)