Mamuju - Pj Gubernur Sulbar, Prof Zudan Arif Fakrulloh meminta semua organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup pemprov untuk bergerak cepat dalam menyelesaikan penanganan masalah 4+1, hal itu dia sampaikan pada apel virtual Senin ,23 Oktober 2023 Penanganan masalah 4+1 Sulbar yakni intervensi stunting, perkawinan anak usia dini, kemiskinan ekstrem, anak putus sekolah dan inflasi. Tiap OPD diminta untuk bergerak lebih cepat dan lebih masif lagi dalam bekerja. Dalam kesempatan itu, Prof Zudan meminta semua OPD yang menjadi leading sector penanganan masalah 4+1 untuk membuat petunjuk teknis (juknis) yang akan menjadi acuan bersama dalam menuntaskan permasalahan. "Buat juknis penyelesaian ATS, juknis stunting, juknis untuk menurunkan inflasi. Begitu juga juknis untuk pernikahan anak usia dini serta kemiskinan ekstrem," ujar Prof Zudan. Sestama BNPP itu menegaskan, pembuatan juknis sangat penting agar semua program yang dibuat OPD dapat satu frekuensi. Sehingga semua yang terlibat dalam penanganan masalah 4+1 dapat berjalan sesuai apa yang diharapkan, tidak saling tumpang tindih. "Jadi jangan lupa, teman-teman buat juknis ini sampai sedetail-detailnya agar frekuensi kita sama, agar kita semua bisa mengerti bagaimana dalam menyelesaikan penanganan masalah 4+1 ini," tegas Prof Zudan. Karena itu, mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri itu memberi tanggat waktu lima hari bagi tiap OPD untuk menyelesaikan juknis itu. Dia tidak ingin ada OPD yang lambat atau terkesan santai dalam menyelesaikan penanganan masalah 4+1. "Jumat harus selesai semua juknis. Nanti saya terbitkan dalam bentuk keputusan gubernur tentang juknis penanganan masalah 4+1 Sulbar," tutup Prof Zudan. (Rls)
MAMUJU--Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) turut ambil bagian pada acara HUT Kalla Group Ke-71 tahun baru-baru ini, dengan penyelenggaraan layanan Samsat Keliling untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat dalam melunasi kewajiban bayar pajak kendaraan di wilayah Sulbar. Pelayanan Samsat Keliling pada HUT Kalla Group Ke-71 tahun berlangsung di Showroom Kalla Toyota Mamuju, Jalan Jenderal Sudirman (Depan SPBU Haji Laumma Simbuang). Hal itu juga untuk meningkatkan pelayanan kepada Wajib Pajak dengan cepat, mudah, dan optimal. Kepala BPKPD Sulbar, Amujib mengatakan, dalam acara HUT tersebut UPTD Samsat Mamuju membuka pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui loket penerimaan Samsat Keliling. "Diharapkan masyarakat dapat membayarkan pajak kendaraannya di acara HUT Kalla Group Mamuju, karena di lokasi acara tersebut akan mendapatkan kemudahan layanan, penjelasan detail tentang pembayaran pajak dan pelayanan cepat atau tidak ada antrian sebagaimana di Kantor Samsat,"kata Amujib Amujib menghimbau masyarakat pengguna jalan agar selalu berhati-hati dalam berkendara serta memastikan kelengkapan administrasi kendaraan, seperti pembayaran pajak dan surat izin mengemudi kendaraan bermotor. Sementara, Manager Toyota Kalla Mamuju, Idham Haryadi mengungkapkan, acara itu bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi serta kolaborasi dengan stakeholder dan mitra Toyota Kalla, terutama di Kabupaten Mamuju. Hal itu juga selaras terhadap akan diberlakukanya penerapan UU No. 22 Tahun 2009 Pasal 74 yang berisikan tentang penghapusan data kendaraan bermotor bagi yang tidak melakukan pembayaran pajak selama dua tahun setelah habis masa berlaku STNK. Kendaraan yang telah dihapuskan data registrasinya, sudah tidak mendapatkan izin penggunaanya di jalan raya. (rls)
MAMUJU -- Kepala Dinas Pemuda Olahraga Provinsi Sulbar , Safaruddin Sanusi mendorong kolaborasi Pemprov bersama pengurus Persatuan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) cabang Mamuju Sulawesi Barat. Itu disampaikan Kadispora Safaruddin Sanusi setelah menerima silaturahmi pengurus PERMAHI di Kantor Dispora Sulbar, Senin, 23 Oktober 2023. Safaruddin mengatakan, silaturahmi tersebut dalam rangka rencana pelantikan PERMAHI sekaligus Pengurus PERMAHI berharap adanya kolaborasi pihak Pemprov untuk melaksanakan kegiatan bersama memanfaatkan kehadiran Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia di Sulbar. "Mengingat beliau selain dari Menteri , beliau juga seorang akademisi di bidang ahli hukum pidana. Tadi saya menerima silaturahmi Pengurus PERMAHI dalam rangka rencana pelantikan PERMAHI cabang Mamuju," kata Safaruddin. Menurutnya, silaturahmi yang dilakukan bersama PERMAHI juga bagian dari upaya untuk terus mendekatkan diri kepada seluruh element masyarakat sesuai arahan Pj. Gubernur Sulbar, Prof Zudan Arif Fakrulloh Ia menjelaskan, rencana pelantikan akan digelar 6 November 2023, dimana pengurus PERMAHI akan menghadirkan Wakil Menteri Hukum dan HAM RI, Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej di Sulbar. "Sejalan dengan itu Dinas Pemuda berkolaborasi dalam hal kegiatan PERMAHI karEna kebetulan ada kegiatan dinas kepemudaan yang bisa dirangkaikan dengan dialog pemuda," kata Safaruddin. Pada pelantikan tersebut, tentunya Dispora akan melibatkan berbagai organisasi kepemudaan. (Rls)
POLMAN--Dalam rangka memeriahkan Rapat Koordinasi (Rakor) Keuangan dan Pendapatan Daerah Se-Sulawesi Barat (Sulbar) Tahun Anggaran 2023 dan upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Kantor UPTD Samsat Polewali Mandar (Polman) mengadakan Pelayanan Samsat Riang di Pelataran Aula Kantor Bupati Polman, pekan lalu. Pelayanan Samsat Riang didesain untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan menghadirkan miniatur pelayanan publik. Dalam hal ini, BPKPD Sulbar, Kepolisian dan Jasa Raharja ikut berpartisipasi dengan membuka Samsat Riang. Pelayanan ini diusung dengan Riang Gembira, membayar pajak sambil menyaksikan penampilan Band Akustik oleh Band Lokal Polman. Kepala BPKPD Sulbar, Amujib mengungkapkan, Samsat Riang hadir di tengah-tengah pelaksanaan Rakor Keuangan dan Pendapatan Daerah Se-Sulbar Tahun Anggaran 2023, dengan mengemas pelayanan Samsat Keliling dengan menampilkan penampilan Band Akustik oleh Band Lokal Polman. "Kita ingin semua terhibur dengan adanya pelayanan Samsat Riang ini. Pelayanan Samsat Riang ini dilakukan guna menunjang pemenuhan kebutuhan masyarakat supaya makin mudah dan tidak terlalu jauh, sehingga hal tersebut sangat menguntungkan bagi masyarakat sekitar,”ujarnya Pelayanan yang diberikan adalah pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLLJ). Dengan adanya Samsat Riang diharapkan memberikan kemudahan masyarakat (wajib pajak) dalam pengurusan pengesahan STNK setiap tahun, pembayaran PKB dan SWDKLLJ. (rls)
MAMUJU-- Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) melalui Dinas Perhubungan Sulbar telah menetapkan tarif angkutan umum Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) kelas ekonomi dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 07 Tahun 2015, Tarif Batas Atas Rp. 249 Per Kilometer Per Penumpang dan Tarif Batas Bawah Rp. 179 Per Kilometer Per Penumpang. Pergub tersebut dinilai sudah tidak relevan lagi dengan kondisi tarif angkutan umum yang berlaku saat ini. Olehnya itu, Dinas Perhubungan Sulbar melakukan Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) tentang Tarif Angkutan Batas Atas dan Batas Bawah Angkutan Penumpang AKDP, baru-baru ini. Dipimpin Kepala Dinas Perhubungan Sulbar Maddareski Salatin, rapat menghadirkan Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Sulbar, Kementerian Hukum dan HAM Sulbar, Dinas Perhubungan Mamuju, Organda Sulbar, Organda Mamuju dan Damri Cabang Mamuju. Dalam pertemuan itu, disepakati bahwa Pergub tersebut akan diperbaharui dengan membuat Ranpergub baru, dengan tarif angkutan umum AKDP, Tarif Batas Atas Rp. 363 Per Kilometer Per Penumpang dengan tarif Batas Bawah Rp. 243 Per Kilometer Per Penumpang. Khusus Trayek Mamuju-Mambi-Mamasa via Kalukku Lebbeng Tarif Batas Atas Rp. 600 Per Kilometer Per Penumpang dan Tarif Batas Bawah Rp 422 Per Kilometer Per Penumpang karena kondisi geometrik jalan. Kepala Dinas Perhubungan Sulbar, Maddareski Salatin mengatakan, pembahasan Ranpergub itu sangat penting dilakukan untuk menindaklanjuti tarif angkutan yang sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini. "Sudah beberapa kali kenaikan BBM, namun tarif yang diberlakukan oleh para pelaku usaha jasa angkutan masih begitu-begitu saja atau belum ada perubahan,"ujar Maddareski Ia berharap dengan adanya Pergub yang baru nantinya akan menjadi acuan diberlakukannya tarif angkutan umum AKDP terhadap para pelaku usaha jasa angkutan umum di Sulbar dan dapat memberikan pelayanan yang baik terhadap masyarakat pada umumnya dan masyarakat Sulbar pada khususnya. Diketahui, Ranpergub yang telah dibahas tersebut saat ini sudah berada di Biro Hukum Setda Sulbar, yang selanjutnya akan disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri Republik…
BANDUNG--Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI) dan Asosiasi Sekretaris DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ASDEPSI) di Hotel Pullman Bandung, Jawa Barat, Kamis 19 Oktober 2023. Kegiatan yang berlangsung hingga 21 Oktober 2023 tersebut, mengusung tema "Penguatan dan Persamaan Persepsi dalam Penguatan Program Kerja DPRD Seluruh Indonesia". Rakernas dihadiri Pimpinan DPRD dan Sekretaris DPRD Provinsi Seluruh Indonesia. Untuk DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) dihadiri langsung Ketua DPRD St. Suraidah Suhardi, dan Sekretaris DPRD Abdul Wahab HS. Adapun agenda pembahasan dalam Rakernas ADPSI dan ASDEPSI yaitu, pertama tindak lanjut dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 53 Tahun 2023 tentang perubahan atas Perpres Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional terhadap DPRD Provinsi Seluruh Indonesia. Kedua, rencana revisi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 59 Tahun 2019 tentang Tata Cara Perjalanan Dinas Luar Negeri di lingkungan Kemendagri dan Pemerintah Daerah. Ketiga, rencana pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) ADPSI dan ASDEPSI Tahun 2024. Terkait ditetapkannya Perpres 53 Tahun 2023, baru dua provinsi yang telah melaksanakan perubahan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait Tata Cara Perjalanan Dinas bagi Pimpinan dan Anggota DPRD sebagai tindak lanjut dari Perpres 53 Tahun 2023, yaitu Jawa Tengah dan Riau. Sedangkan, provinsi lainnya masih menunggu dikeluarkannya Surat Edaran Kemendagri terkait Juknis pelaksanaannya, sebagai pedoman perubahan Pergub tentang Perjalanan Dinas. Untuk revisi Permendagri Nomor 59 Tahun 2019, ADPSI Provinsi merekomendasikan agar persyaratan untuk memperoleh persetujuan/izin dinas ke luar negeri dipermudah hanya sampai di Kemendagri, tidak lagi sampai di Sekretariat Negara. Sementara, mengenai rencana pelaksanaan Munas ADPSI dan ASDEPSI, dijadwalkan akan dilaksanakan pada Mei Tahun 2024 di Bali. Selain rekomendasi tersebut di atas, dalam Rakernas juga mengeluarkan beberapa rekomendasi lainnya dalam rangka penguatan dan persamaan persepsi dalam implementasi program kerja DPRD Provinsi Seluruh Indonesia. (rls)
Polman - Pemprov Sulbar melalui Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Safaruddin Sanusi membuka redi papan di Kelurahan Petoosang, Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polman, Minggu 22 Oktober 2023 malam. Turnamen redi papan ini merupakan olahraga tradisioanl yang sering dijumpai di Sulawesi Barat. Pemerintah terus mendorong untuk melestarikan olahraga tradisional seperti redi papan. Kadis Pemuda dan Olahraga Sulbar, Safaruddin Sanusi mengatakan turnamen redi papan ini perlu dilestarikan terus agar memberikan manfaat bagi masyarakat dan generasi Sulbar. "Alhamdulillah malam ini saya berada di Polman mewakili Pj Gubernur Sulbar membuka turnamen redi papan di Kelurahaan Petoosang, Kecamatan Tinambung," kata Safaruddin. Ia menambahkan ini merupakan kegiatan Dispora dan didukung dari anggota DPRD Sulbar "Kita dari Pemprov khususnya Dispora mengapresiasi acara dilaksanakan teman-teman di Kecamatan Tinambung. Kegiatan ini sangat seru karena juga melibatkan DPRD dan masyrakat yang menjadi pemain redi papan," kata Safaruddin Selain itu, dirinya juga apresiasi antusias masyarakat ikut serta meramaikan turnamen redi papan ini. Dia berharap pelaksanaannya berjalan lancar sampai selesai. "Olahraga harus dibawa betul-betul enjoy dan masyarakat kita bahagia menyaksikan pertandingan ini. Selamat bertanding," tutupnya.(rls)
MAJENE -- Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sulbar menggelar Turnamen bola voli Putri Se -Sulawesi Barat yang dilaksanakan di Desa Tammerodo Kabupaten Majene, Sabtu,22 Oktober 2022 Pelaksanaan turnamen tersebut dibuka secara langsung Kadispora Provinsi Sulbar Safaruddin Sanusi di saksikan masyarakat setempat dan seluruh atlet voli di Desa Tammerodo Kabupaten Majene. "Luar biasa sekali animo masyarakat dan turnamen ini diikuti 18 tim, ini salah satu ajang bagaimana menyeleksi atlet voli,"kata Safaruddin. Menurutnya, Majene merupakan penyumbang atlet voli yang cukup banyak seperti atlet voli pantai yang telah dilepas menuju Pra Pon. "Semoga setelah turnamen didapatkan atlet yang dapat menjadi atlet Sulbar kedepan," kata Safaruddin. Menurutnya, Pj Gubernur Sulbar bersama Sekprov sangat mensupport kegiatan tersebut apalagi bola voli merupakan olahraga yang sangat digandrungi masyarakat. "Bola voli ini merupakan cabang olahraga yang sangat dimintai masyarakat, ini juga bisa menjadi batu lompatan untuk berkarir, sebab banyak atlet menjadi pegawai dari prestasi olahraga,"ucapnya. Olehnya itu, setiap olahraga harus ditekuni dengan baik, berlatih keras agar dapat menorehkan prestasi untuk diri sendiri dan daerah Sulawesi Barat. Ia berharap, dengan digelarnya turnamen tersebut dapat berdampak positif bagi masyarakat khusus bagi perekonomian masyarakat disekitarnya. (Rls)
Mamuju - Pemprov Sulbar melxalui Dinas Pemuda dan Olahraga melepas rombongan tim atlet Bola Voli Pantai menuju Pra-PON di Bogor, Sabtu 21 Oktober 2023. Kadispora Sulbar Safaruddin Sanusi mengatakan tim Bola Voli Pantai dilepas untuk mengikuti Pra-PON dari tanggal 24 sampai 29 Oktober 2023 mendatang. "Adek-adek yang berangkat ini sudah mengikuti berbagai seleksi mulai dari Porprov sampai event yang dilaksanakan Pemprov. Mereka semua ini yang juara dan akan mengikuti Pra-PON mewakili Sulbar," kata Safaruddin. Pelepasan dilakukan di Dispora Sulbar mengingat Pj Gubernur Sulbar dan Sekprov sedang tidak berada di Mamuju, sehingga dirinya mewakili untuk melepas tim Bola Voli Pantai perwakilan Sulbar. "Semoga adek-adek kita bisa membawa nama daerah dan sukses mengalahkan tim-tim provinsi lainnya. Saya berharap kepada tim Bola Voli Pantai terus berlatih dan bisa keluar sebagai juara serta lolos ke PON Aceh," ungkap Safaruddin. Terkhusus pelatih dan tim pendamping bisa memberikan yang terbaik, para atletnya bisa semangat dan bersaing secara profesional. "Kalau ini bisa lolos PON, berarti kita sudah mampu bersaing daerah lain, jangan pernah katakan kita provinsi kecil, tapi kita tetap selalu semangat sama dengan tim olahraga lainnya yang sudah lolos PON," ujarnya. Seperti tim olahraga lain yang ikut Pra-PON sudah lolos PON mulai Atletik, Tinju, hingga cabor Sepeda. "Jadi kita harap adek-adek di Bola Voli Pantai serius mengikuti Pra-PON. Kalau mampu juara kita akan rekomendasikan agar bisa masuk Polri-TNI hingga ASN lewat jalur prestasi," bebernya. Ditambah, lagi Pj Gubernur Prof Zudan Arif Fakrulloh menyiapkan program beasiswa 1.000 pada tahun 2024 bagi mahasiswa yang berprestasi untuk bisa melanjutkan sekolahnya dan dibiayai pemerintah. "Ini bentuk apresiasi dan support kita kepada adek-adek yang berprestasi. Sekali lagi jaga kesehatan dan terus kompak dalam menghadapi Pra-PON," ujarnya Tim pendamping Bola Voli Pantai Ahmadi menyampaikan ini merupakan agenda rutin pusat yang awalnya diadakan di Palembang dan dialihkan ke Bogor. "Jadi Pra-PON ini diikuti…
TOPOYO–Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), melakukan Implementasi Pendidikan Kependudukan Jalur Formal, Informal Pada Jenjang SLTA/MA Melalui Sekolah Siaga Kependudukan (SSK) dan Pojok Kependudukan (PJK), di SMKN Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah baru-baru ini. Kegiatan itu dibuka Sekretaris DP3AP2KB Sulbar dr. Muhammad Ihwan. Hadiri pada kegiatan tersebut, Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Masyita Sundarwati beserta staf DP3AP2KB Sulbar, dan staf SMKN Topoyo. Adapun peserta terdiri dari para Siswa Siswi SMKN Topoyo. Dalam sambutannya, Sekretaris DP3AP2KB Sulbar, dr. Muhammad Ihwan menjelaskan, SSK merupakan sekolah yang mengintegrasikan materi pendidikan kependudukan dan keluarga berencana, ke dalam beberapa mata pelajaran yang relevan tanpa menambah jam pelajaran dan bukan mata pelajaran baru, seperti materi kesehatan reproduksi pada mata pelajaran Biologi, materi Pencegahan Perkawinan Anak pada mata pelajaran Pendidikan Agama dan materi bonus demografi pada mata pelajaran Geografi dan mata pelajaran lainnya. "Dalam SSK terdapat PJK sebagai salah satu sumber belajar bagi siswa,"kata Muhammad Ihwan Setelah pembukaan SSK, sebelum memulai materi, panitia memberikan edukasi kepada para peserta tentang bagian–bagian tubuh yang tidak boleh disentuh yang dapat diajarkan kepada anak untuk menghindari pelecehan dan kekerasan seksual. Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh para narasumber yang dipandu oleh Ummi Fatima. Materi pertama oleh dr. Muhammad Ihwan, dengan judul Upaya Penanganan Pencegahan Perkawinan Anak di Sulbar. (rls)