Kominfo Sulbar -- Rapat paripurna DPRD Sulbar dalam rangka mendengarkan jawaban Gubernur Sulbar terkait Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Nota Keuangan dan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2020 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulbar, Kamis, 18 September 2020. Sekprov Sulbar, Muhammad Idris menjelaskan, untuk Fraksi Partai Demokrat yang mempertanyakan terkait komitmen persentase alokasi anggaran belanja daerah yang di tengarai masih besar pada porsi perjalanan dinas yang tidak digulirkan kepada masyarakat, Idris mengemukakan, sejak refocusing anggaran sampai pada penyampaian perubahan RAPBD 2020, porsi perjalanan pada seluruh OPD mengalami pengurangan yang signifikan yakni sebesar Rp.46,44 miliar, sementara persentase anggaran ke masyarakat sudah lebih besar meskipun dari sisi jumlah lebih kecil dikarenakan berkurangnya pendapatan kita sebesar Rp11,8 persen atau sebesar Rp.265 miliar Untuk Fraksi Partai Golkar , Ia menjelaskan, terkait alokasi belanja BTT yang besarannya Rp 87,4 miliar direncanakan seluruhnya untuk penanganan Covid-19 , namun secara subtansi kemungkinan juga akan digunakan dengan bencana yang lain. Kepada Fraksi PDIP, Sekprov Sulbar , Muhammad Idris menyampaikan terima kasih dan apresisasi dengan harapan agar di akhir tahun 2020 Pemprov Sulbar dapat mengotimalkan sumber daya alam dengan memperhatikan daya dukung lingkungan untuk melaksanakan pembangunan berkelanjutan. "Kami sampaikan bahwa telah dilakukan upaya dalam rangka meningkatkan pemanfaatan sumberdaya dari berbagai sektor khususnya pada sektor kelautan dan perikanan, pariwisata, pertanian dan kehutanan serta energi sumberdaya mineral yang diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat Sulbar," ucap Idris. Untuk Fraksi Partai Nasional Demokrat dapat dijelaskan, terkait progress penyerapan anggaran, perlunya mengotimalkan target pendapatan asli daerah (PAD) khususnya pada pos bagi hasil pajak kendaraan bermotor kepada pemerintah daerah kabupaten melalui penerapan PUNISHMENT bagi pemerintah kabupaten yang akan menjadi perhatian Pemprov dalam perumusun kebijakan PAD yang tidak bertentangan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Untuk Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Sekprov menyampaikan apresiasi atas dukungan terhadap perubahan RAPBD tahun 2020 dan akan dibahas pada tingkat selanjutnya.…
Kominfo Sulbar— Pemprov Sulbar menyerahkan rancangan peraturan daerah (ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2020 kepada DPRD Sulbar, Kamis 17 September 2020 Ranperda diserahkan oleh Sekprov Sulbar, Muhammad Idris kepada Ketua DPRD Sulbar, St. Suraidah Suhardi dalam rapat paripurna DPRD Sulbar yang berlangsung di Gedung DPRD Sulbar Dalam penjelasan Gubernur Sulbar terhadap ranperda APBD Perubahan 2020, yang disampaikan Sekprov Sulbar Muhammad Idris, mengatakan, dalam kebijakan pendapatan daerah pada perubahan APBD Sulbar berdasarkan kondisi kapasitas fiskal daerah, serta memperhatikan perhitungan APBD Sulbar 2020 khususnya dampak Covid-19 pada berbagai sektor mengalami penurunan atau perlambatan "Hal ini menjadikan pertimbangan Pemprov Sulbar dalam menentukan arah kebijakan dalam APBD 2020, dengan melakukan perubahan-perubahan dan penyesuaian-penyesuaian,"ucap Idri Selain itu, juga mempertimbangkan hal-hal adanya kegiatan yang merupakan arahan dari pemerintah pusat, kewajiban kepada pemerintah kabupaten berupa bagi hasil pajak daerah, kewajiban terhadap belanja yang berkaitan dengan Dana Alokasi Khusus (DAK), penataan kembali belanja gaji dan tunjangan pegawai berdasarkan realisasi gaji sampai dengan Agustus 2020 dan penganggaran pencegahan dan penangan dampak Covid-19 Dikemukakan, garis besar rencana perubahan APBD berdasarkan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Sulbar 2020 yang telah disepakati bersama Idris munuturkan, Pemprov Sulbar berharap rancangan perubahan APBD tersebut dapat segera dibahas dan disetujui, mengingat waktu yang sangat terbatas untuk tahap pelaksanaan di sisa waktu tahun 2020 Adapun gambaran rincian rencana perubahan APBD 2020, pada pendapatan mengalami perubahan, yakni dari sebesar Rp. 2,220 triliun lebih, menjadi Rp. 1,956 triliun lebih atau mengalami penurunan sebesar 263 miliar lebih atau turun 11,88 persen Untuk perubahan belanja secara keseluruhan, dari sebesar Rp. 2,225 triliun lebih, menjadi Rp. 2,006 triliun lebih setelah perubahan atau mengalami penurunan sebesar Rp 218 milyar lebih atau turun 9,84 Persen Kemudian, pada penerimaan pembiayaan daerah, semula sebesar Rp. 57 miliar lebih, berubah menjadi Rp. 97 milyar lebih…
Kominfo Sulbar—DPRD Provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat Paripurna Penjelasan Gubernur Sulbar atas Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sulbar tahun anggaran 2020 di ruang rapat paripurna DPRD Sulbar, Kamis, 17 September 2020. Sekprov Sulbar , Muhammad Idris mewakili Gubernur Sulbar menyampaikan, dalam kebijakan pendapatan daerah pada perubahan APBD Sulawesi Barat berdasarkan kondisi kapasitas fiskal daerah, serta memperhatikan perhitungan APBD Provinsi Sulawesi Barat tahun 2020 khususnya dampak covid-19 pada berbagai sektor mengalami penurunan atau perlambatan, sehingga Pemprov Sulbar menjadikan pertimbangan dalam menentukan arah kebijakan dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2020 dengan melakukan perubahan-perubahan dan penyesuaian-penyesuaian. "Kebijakan penganggaran pada perubahan APBD tahun anggaran 2020 masih diarahkan sesuai dengan proritas pembangunan daerah Provinsi Sulawesi Barat,selain kebijakan penganggaran prioritas pembangunan daerah ,"kata Idris. Masih kata Idris, perubahan APBD tahun anggaran 2020 juga mempertimbangkan hal-hal adanya kegiatan yang merupakan arahan dari pemerintah pusat, kewajiban kepada pemerintah kabupaten, berupa bagi hasil pajak daerah, kewajiban terhadap belanja yang berkaitan dengan dana alokasi khusus (DAK), penataan kembali belanja gaji dan tunjangan pegawai berdasarkan realisasi gaji sampai dengan bulan agustus 2020, Berdasarkan pertimbangan kemampuan keuangan daerah mengenai kemampuan pendapatan dan kemampuan penerimaan pembiayaan dari sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun sebelumnya, maka jumlah pendanaan yang dimungkinkan untuk dibelanjakan dalam APBD perubahan anggaran tahun 2020 mengalami penurunan. (jemmi)
Kominfo Sulbar-- Untuk memastikan kesiapan sarana Pelabuhan Tanjung Silopo sebagai salah satu sarana pelabuhan laut yang akan digunakan bagi para Pekerja Migran Indonesia (PMI), Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar bersama Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Ramdhani dan Wakil Bupati Polman, Muh. Natsir Rahmat memantau kesiapan sarana prasarana tersebut di Kecamatan Binuang Kabupaten Polman Provinsi Sulbar, Kamis, 17 September 2020. Sebelum melakukan pantauan di Pelabuhan Tanjung Silopo juga memantau kesiapan sarana pelayanan di RSUD Polman. Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar menyampaikan, peninjauan ini untuk memaksimalkan pelayanan pemerintah daerah selaku pemberi pelayanan kepada masyarakat Sulbar , salah satunya memberikan pelayanan kepada Pekerja Migrain Indonesian (PMI), khususnya asal Sulbar " Tadi kita sudah melakukan peninjauan sejumlah fasilitas di Pelabuhan Tanjung Silopo sebagai pelabuhan laut yang akan dipersiapkan untuk barang angkut seperti barang, orang, dan lainya maka dari itu kita sudah menyiapkan segalanya begitu juga segala hal yang kurang akan segera diperbaiki," kata Ali Baal Mantan Bupati Polman dua periode itu juga mengemukakan, terkait pembangunan hunian sementara (shelter), dan peti kemas akan segera disiapkan lahannya, minimal 10 hektar akan dipersiapkan Kepala BP2MI, Benny Ramdhani mengemukakan, peninjauan itu dilakukan sebagai tindak lanjut pemerintah sekaligus memantau kesiapan sarana dan prasarana dimulai dari sarana kesehatan, kesiapan shelter, pelabuhan, pertahanan negara dan dukungan Peraturan Gubernur yang perlu menjadi contoh bagi semua provinsi di Indonesia " Kami hari ini melihat langsung sarana kesehatan bagi para PMI di RSUD Polman . Dukungan terhadap perlindungan PMI yang dilakukan di Sulbar ini baru pertamakali, begitu juga bagi sarana debarkasi dan embarkasi pengembangan stkeholder di Provinsi Sulbar, hal-hal inilah yang menarik bagi saya sehingga saya datang ke Sulbar," ujar Benny Masih kata Benny, kebijakan yang telah dilakukan oleh Gubernur Sulbar terhadap PMI akan disampaikan ke Mendagri, dan saat pihaknya akan menunggu jadwal Kemendagri terkait permohonan langkah instruksi Gubernur Sulbar dapat…
Kominfo Sulbar -- Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar meresmikan RSUD Polman sebagai layanan pemeriksaan kesehatan bagi pekerja migran Indonesia (PMI), Kamis, 17 September 2020. Hal tersebut sebagai bentuk keseriusan dan kepedulian Pempov Sulbar terhadap PMI Pemprov Sulbar memberikan perhatian besar terhadap perlindungan pekerja migran Indonesia dengab diterbitkanya Pergub Nomor 15 tahun 2020 sebagai pergub pertama di Indonesia yang mengatur tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar, mengatakan, dalam rangka perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Pemprov Sulbar telah menerbitkan Peraturan Gubernur tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Selain itu, juga dibentuk satuan tugas pemberantasan perekrutan pekerja migran ilegal serta menyusun program pemberdayaan purna pekerja migran dan keluarganya melalui pelatihan kewirausahaan "Dalam rangka memaksimalkan program tersebut , Pemprov Sulbar juga turut menyediakan tempat hunian sementara (shelter), untuk pemeriksaan kesehatan para orang yang dideportasi sebagai upaya memastikan pencegahan penularan Covid-19 sebelum para PMI berkumpul bersama keluarga mereka " RSUD Polewali telah disiapkan sebagai sarana layanan pemeriksaan kesehatan pekerja migran yang akan keluar negeri, " kata Ali Baal Masdar di Ruang Pola Kantor Bupati Polman pada acara Rapat Koordinasi Human Traficking bersama Kepala BP2MI, Benny Rahmat dalam rangka kunjungan kerja di Kabupaten Polewali Mandar , Kamis, 17 September 2020. Kepala BP2MI, Benny Rhamdani menyampaikan, Ia telah mendapatkan informasi terkait peraturan Gubernur (Pergub) tentang perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan hal itu menurut Benny perlu mendapatkan apresiasi yang besar, pasalnya kebijakan tersebut merupakan kebijakan pertama dilakukan Provinsi Sulbar di Negara Kesatuan Republik Indonesia yang harus diikuti juga oleh seluruh Provinsi yang ada di Negara tercinta Indonesia Ditambahkan, tidak hanya Pergub , keseriusan Pemprov Sulbar terhadap perlindungan PMI, juga didukung oleh beberapa fasilitas, mulai dari pelabuhan, layanan kesehatan, hunian sementara PMI (shelter), serta tersedianya payung hukum. " Selaku Kepala BP2MI saya sangat mengapresiasi hal tersebut dan akan disampaikan kepada Mendagri " Masalah PMI adalah…
Kominfo Sulbar- Sulbar adalah provinsi pertama di Indonesia yang berani mengambil keputusan politik yang telah mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang perlindungan Pekerja Imigran Indonesia (PMI). Hal tersebut dikemukakan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Ramdhani, pada acara tatap muka Pemprov Sulbar bersama Pemkab Polman dan BP2MI dirangkaikan makan malam bersama, yang berlangsung di Hotel Ratih, Polman, Rabu, 16 September 2020. Benny menuturkan, keseriusan Pemprov Sulbar dalam menyikapi permasalahan PMI dinilai tidak hanya dibuktikan melalui Pergub perlindungan PMI yaitu Pergub Nomor 15 tahun 2020, melainkan turut pula didukung oleh pembangunan pelabuhan pertama untuk para pekerja imigran yang mengalami deportasi dari Negeri Jiran Malaysia. "Hal ini sangat jarang diterapkan di berbagai kota tetangga. Pelabuhan bagi para PMI yang mengalami deportasi dari Malaysia ini memang sangat luar biasa dan hal tersebut membuat saya harus hadir di Sulbar,"pungkas Benny Benny mengungkapkan, Sulbar merupakan salah satu daerah penyumbang PMI yang cukup tinggi setiap tahunnya yakni mencapai 200 ribu orang. Menurutnya sangat disayangkan karena banyak PMI menempuh jalan ilegal yang tidak resmi, sehingga beresiko tidak dilindungi oleh negara yang telah dibuat oleh BP2MI dan itu merugikan negara atau sumbangan devisa. BP2MI sebelumnya bernama Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) adalah sebuah lembaga pemerintah non departemen di Indonesia yang mempunyai fungsi pelaksanaan kebijakan di bidang penempatan dan perlindungan tenaga asing. Wakil Bupati Polman, Muh. Natsir Rahmat menyampaikan, kegiatan tersebut merupakan ajang silaturrahmi seluruh stakeholder terkait, sekaligus sebagai ajang membangun sinergitas antara Pemprov Sulbar, Pemkab dan pihak BP2MI, sehingga outputnya masyarakat Sulbar secara umum dapat lebih terjamin dalam menjalani atau melakoni peran sebagai PMI. Kegiatan tersebut turut dihadiri para Kepala OPD dan Forkopimda Sulbar serta undangan lainnya. (farid)
Kominfo Sulbar- Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar didampingi Bupati Polman, Andi Ibrahim Masdar, mengukuhkan Pimpinan Daerah Dewan Masjid Indonesia (DMI) Polman masa bakti 2020-2025, di tribun rumah jabatan Bupati Polman, Rabu 16 September 2020. "Pengembangan Dewan Masjid ini diharapkan para pengurus dapat lebih berkembang sehingga DMI di Polman dapat lebih berkualitas dan memajukan daerah, serta lebih memakmurkan masjid begitu juga dengan kemajuan daerah,"kata Ali Baal Masdar, Gubernur Sulbar saat menyampaikan sambutannya Masih kata Ali Baal, ketua yang dilantik dinilai mempunyai kemampuan yang sangat baik dan mampu bersinergi kepada siapa saja, sehingga sebagai harapan bersama DMI Sulbar dapat semakin maju dan mampu memberikan sumbangsi kemajuan bagi Sulbar tercinta. Dikukuhkannya Pimpinan Daerah DMI Polman, Ali Baal menuturkan semua kabupaten di Sulbar diharapkan dapat mempunyai pengurus DMI kedepannya. "Kami harapkan semua kabupaten di Sulbar dapat mempunyai pengurus DMI, tetapi setelah ini kita fokus di Mamuju Tengah dulu,"ungkap Ali Baal Pada kesempatan itu, Ali Baal yang juga selaku Ketua DMI Sulbar menyinggung mengenai pandemi Covid-19 yang masih melanda Indonesia. Ia mengatakan, hal itu telah dipahami bersama namun tidak boleh menyurutkan semangat untuk terus membangun daerah dengan selalu menjaga protokol kesehatan, seperti yang dilakukan para orang tua terdahulu melalui budaya yang selalu menjaga kebersihan, misalnya cuci tangan, kaki dan sebagainya. "Memang sekarang aturan belum ketat, dimana hal itu menurut saya masih dapat ditoleran. Namun setelah Pergub dikeluarkan akan berakibat pada memperketat perbatasan dan tempat- tempat umum harus ditutup. Hal itu perlu difikirkan secara matang apalagi saat ini perekonomian Sulbar sudah mulai meningkat, "beber Ali Baal Ketua DMI Polman, Muh. Natsir Rahmat, menyatakan pengurus DMI Polman siap bekerja menjalankan amanah yang diberikan oleh Gubernur Sulbar, serta akan terus melakukan sinergitas yang baik kepada Pemprov Sulbar dan Pemkab Polman dan masyarakat, sehingga masjid dapat lebih makmur dan memberikan kontribusi positif bagi daerah. "Apa yang dilakukan hari ini…
Kominfo Sulbar- Pemprov Sulbar bersama PT. Hasnur Resource Terminal menggelar pertemuan dalam rangka membahas rencana kerjasama pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pelabuhan Belang-belang, Mamuju, Selasa 15 September 2020. Berlangsung di ruang rapat lantai 2 Kantor Gubernur Sulbar, pertemuan tersebut dipimpin Sekprov Sulbar Muhammad Idris dan dihadiri Direktur Utama PT. Hasnur Resource Terminal, Asep E. Firdaus bersama rombongan. PT. Hasnur Resource Terminal yang merupakan perusahaan pengembang industri berbasis pada bidang pelabuhan dan sejumlah komoditas berencana menanamkan investasinya di Sulbar. Sekprov Sulbar Muhammad Idris menilai perusahaan itu sangat cocok untuk menanam investasi di Provinsi ke 33, apabila melihat situasi perencanaan pemindahan ibu kota negara ke Kaltim sesuai keinginan Presiden Ri, Jokowi dan hal itu sudah dipastikan akan terwujud. "Pak Jokowi sudah membahas pemindahan ibu kota negara dan beliau terang-terangan mengatakan urusan Covid-19 tidak akan menghambat pemindahan ibu kota negara,"ucap Idris Pada kesempatan itu, Idris mengatakan, PT Hasnur Resource Terminal diharapkan benar-benar mewujudkan kerja nyata di daerah ini. "Kami berharap kepada PT. Hasnur Resource Terminal ini harus benar-benar konkret pak. Terus terang sejumlah investor yang datang selama ini memang silih berganti dan bahu membahu, tetapi kami belum mendapatkan konkret wujud kerja,"beber Idris Idris berharap, perusahaan tersebut dapat membantu Pemprov Sulbar dalam menghadapi 1001 problem yang ada di Sulbar, terutama dibidang pengembangan Sumber Daya Manusia ( SDM), sehingga dapat lebih menunjang pengembangan daerah. Direktur Utama PT. Hasnur Resource Terminal, Asep E. Firdaus, berharap dapat terjalin kerja sama yang saling menguntungkan antara Pemprov Sulbar dengan PT. Hasnur Resource Terminal, sehingga Sumber Daya Alam (SDA) Sulbar dapat dimanfaatkan sebaik mungkin. "Mudah-mudahan dengan rombongan tim yang ada kali ini dapat bekerja dengan baik dan mampu memaksimalkan potensi-potensi yang ada di Sulbar, khususnya pada pelabuhan Belang-belang,"pungkasnya Kegiatan tersebut turut dihadiri sejumlah pimpinan OPD lingkup Pemprov Sulbar serta undangan lainnya. (farid)
Kominfo Sulbar-- Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulbar diminta membangun mindset menghidupkan semangat digitalisasi guna mempercepat transformasi digital dalam pengembangan SPBE. Hal tersebut ditekankan Sekprov Sulbar, Muhammad Idris pada rapat evaluasi penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan kesiapan transformasi digital di lingkup Pemprov Sulbar, yang berlangsung di ruang meeting lantai 2 Kantor Gubernur Sulbar, Senin 14 September 2020. "Semangat digitalisasi di OPD tidak mungkin hidup kalau pimpinannya tidak mencoba menghidupkan hal itu. Jadi mohon siapapun jadi pejabat, mindset digitalnya harus langsung muncul dan untuk mendorong ke arah situ, pasti dimulai dari OPD masing-masing,"tandas Idris Idris mengungkapkan, berdasarkan data hasil evaluasi yang dilakukan pada tahun lalu, OPD lingkup Pemprov Sulbar yang konsen terhadap pengembangan SPBE baru sebesar 30 persen. "Berdasarkan data yang saya himpun secara mandiri, saya menemukan tidak lebih dari 30 persen OPD bergerak maju SPBEnya. Kalau beginikan stagnan, tidak ada pergerakan siginifikan,"ungkap Idris Dengan hasil evaluasi itu, Idris menyatakan, dirinya akan mewanti-wanti membuatkan evaluasi dengan model dashboard di akhir tahun ini. Dengan begitu, menurutnya akan menemukan OPD mana yang berada di zona merah, kuning dan hijau. "Yang zona merah itu kita berusaha untuk mendorong sambil juga memberikan penalti, misalnya anggarannya kita kurangi,"tegas Idris Dalam transformasi digital, lanjut Idris, selain membangun mindset digital juga membutuhkan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM ) yang memiliki talenta digital. Sehubungan hal tersebut, melalui kesempatan itu, Idris menyarankan kepada OPD agar mendorong tenaga PTT yang memiliki talenta digital untuk dijadikan sebagai tenaga teknis pengelola SPBE. "Apabila kita hitung-hitung sedikit ASN yang memiliki talenta digital yang bagus, maka langkah selanjutnya kita coba mengembangkan anak-anak PTT kita yang memiliki talenta digital. Jadi saya harap ada anak PTT talenta digitalnya bagus, jadi kalau ada saya mohon diagret dan diberikan penghargaan yang terbaik dengan memberikannya tambahan penghasilan,"imbau Idris Kepala Dinas Kominfo, Persandian dan Statistik Sulbar, mengatakan,…
Kominfo Sulbar -- Rapat paripurna persetujuan kesepakatan bersama antara Pemprov Sulbar terhadap kebijakan umum perubahan anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara perubahan APBD tahun anggaran 2020 serta penyerahan dan penjelasan Gubernur Sulbar terhadap ranperda APBD tahun anggaran 2021 di ruang rapat paripurna DPRD Sulbar, Rabu, 9 September 2020. Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar menyampaikan, dalam rancangan APBD Sulbar tahun anggaran 2021, pada sektor penerimaan pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp 2,2 miliar lebih, mengalami peningkatan sebesar Rp 777 juta lebih atau 0,03 persen, bila dibandingkan dengan target penerimaan tahun anggaran 2020 sebesar Rp 22 miliar lebih dari jumlah rencana penerimaan pendapatan tahun anggaran 2021 sebesar Rp dua triliun lebih. Masih kata Ali Baal, rencana penerimaan pendapatan tahun anggaran 2021 tersebut terdiri dari tiga komponen penerimaan, yaitu pertama, penerimaan dan pendapatan asli daerah. Sehubungan dengan adanya pandemi covid-19 hampir seluruh kebijakan anggaran tahun 2020 lebih diarahkan pada pencegahan dan penanganan Covid-19 sebagaimana yang menjadi kebijakan pemerintah pusat. Pandemi Covid-19 telah berdampak pada seluruh aspek kehidupan, sehingga penanganan melalui sektor kesehatan, ekonomi dan penyediaan jaring pengamanan sosial, diharap dapat secara bertahap memulihkan kondisi. Ketua DPRD Sulhar, Suraidah Suhardi menyampaikan, selaku ketua DPRD sulbar menyampaikan bahwa penyempurnaan hasil evaluasi di lakukan kepala daerah bersama dengan badan anggaran DPRD dan hasil penyempurnaan ditetapkan dengan keputusan pimpinan DPRD yang menjadi dasar penetapan peraturan daerah tentang APBD yang bersifat final dan dilaporkan pada sidang paripurna. (ayu)