20 Des 2024

Penempatan 19 KK Warga TPA dan TPS di Mateng

 

Mateng – Sebanyak 19 Kepala Keluarga (KK) warga transmigran ditempatkan di Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar). Acara penempatan sekaligus penerimaan Warga Transmigran tersebut berlangsung di UPT Saluandeang, Desa Batuparigi, Kecamatan Tobadak, Selasa, 17 Desember 2024. 

 

19 KK tersebut terdiri dari 18 KK warga Transmigran Penduduk Asal (TPA) dan warga Transmigran Penduduk Setempat (TPS) ditempatkan di UPT Saluandeang, dan 1 KK warga TPS ditempatkan di UPT Salulisu.

 

Untuk di UPT Saluandeang, 18 KK yaitu warga TPA berjumlah 8 KK dengan total 30 Jiwa, terdiri dari Jawa Timur 3 KK (Kabupaten Nganjuk 1 KK dan 2 KK dari Kabupaten Jombang), Yogyakarta berjumlah 3 KK (2 KK dari Kabupaten Bantul dan 1 KK dari Kabupaten Kidul), dan Lampung berjumlah 2 KK (Kabupaten Lampung Selatan), dan warga TPS bejumlah 10 KK. 

 

Kepala Bidang Pembangunan, Permukiman dan Penempatan Transmigrasi, Dinas Transmigrasi Sulbar, Darmawati Jusuf menyampaikan, sejak tahun 2018 hingga sekarang, telah terbangun sebanyak 250 unit Rumah Transmigrasi di UPT Saluandeang.

 

“Hingga tahun 2024 telah dihuni sebanyak 232 KK dan sebentar lagi akan ditempatkan warga calon transmigrasi sebanyak 18 KK yang terdiri dari 10 KK warga TPS dan 8 KK warga TPA,” kata Darmawati, dalam sambutannya.

 

Selain pembangunan perumahan, lanjut Darmawati, pemerintah juga telah menyiapkan Listrik/PLN, Pembangkit Tenaga Listrik Surya (Portable) per KK, membagikan lahan pekarangan (lahan usaha satu), membangun sarana air bersih perpipaan, jembatan permanen dan semi permanen, jalan poros dan jalan desa, membangun fasilitas umum seperti sekolah dasar, puskesmas pembantu, balai desa, gudang, rumah petugas, dan kantor unit desa, serta jaminan hidup beras dan non beras dan peralatan atau pembekalan transmigran.

 

"Semua itu adalah kesiapan pemerintah untuk saudaraku warga transmigran, yang akan menjadi warga Sulbar, warga yang telah memiliki hak berusaha, hak berkembang dan hak untuk hidup lebih baik," ujarnya.

 

Darmawati berharap, warga transmigran dapat menjadi warga Sulbar dan setelah ditempatkan dapat pula membaur dengan warga lainnya yang telah ada sebelumnya di UPT Saluandeang, serta bisa bekerjasama dalam berusaha dan mengembangkan Desa Batuparigi tersebut menjadi Desa Mandiri.

 

Ia menambahkan, Sulbar merupakan salah satu penopang IKN dalan hal ini ketersediaan sumber daya alam termasuk di dalamnya bahan makanan. 

 

“Olehnya itu, warga transmigran diharapkan mengambil peran dan peluang besar ini, yang pada gilirnya akan dapat meningkatkan perkembangan wilayah dan Insya Allah akan berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan dan taraf hidup kita,” tutupnya.

 

Mewakili Pemkab Mateng, Asisten Bidang Pemerintahan Mahyuddin hadir menerima warga transmigran tersebut. Ia berharap, warga transmigran yang baru saja diterima kiranya diurus dengan baik dan telah menjadi warga Mateng.

 

“Oleh karena itu, seluruh aturan yang ada dapat dipatuhi serta menyesuaikan budaya," tegas Mahyuddin.

 

Melalui kesempatan itu, Mahyuddin menyampaikan, presentase penduduk asli Mateng hanya mencapai 30 persen dan penduduk pendatang/transmigran lokal maupun luar mencapai 70 persen lebih.

 

“Kita bersyukur bahwa sebagai bagian dari perjuangan warga transmigran adalah salah satu indikator terbentuknya Kabupaten Mateng karena termasuk jumlah penduduk, kemudian perputaran ekonomi serta berbagai indikator lainnya," ungkapnya.

 

Turut hadir dalam acara tersebut, Anggota DPRD Mateng yang juga Ketua Komisi II Yulius Sanusi, dan Anggota DPRD Mateng lainnya, Asisten Bidang Pemerintahan Pemkab Nganjuk Syamsul Huda, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Mateng Bahtiar, Kepala Dinas Kesehatan Mateng, para pendamping warga transmigran, serta para warga transmigran.

 

Penulis : Dinas Transmigrasi Sulbar

Editor : humassulbar

Read 130 times
(0 votes)
  1. Popular
  2. Recent
  3. Comments