09 Agu 2025

Dinas ESDM Sulbar Bahas Dokumen Teknis Penambangan SIPB CV. Amirul Riskq Fayra, Pastikan Sesuai Regulasi

 

Mamuju — Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat pembahasan dokumen teknis penambangan milik CV. Amirul Riskq Fayra, perusahaan pengelola komoditas batu gamping yang berlokasi di Desa Salumanurung, Kecamatan Budong-Budong, Kabupaten Mamuju Tengah.

 

Rapat berlangsung di Ruang Serbaguna Dinas ESDM Sulbar, Kamis 7 Agustus 2025, dipimpin oleh Pejabat Fungsional Analis Kebijakan Bidang Minerba, Arnawaty Achmad, mewakili Kepala Dinas ESDM Sulbar Bujaeramy Hassan. Kegiatan ini turut dihadiri pejabat fungsional analis kebijakan bidang minerba lainnya, para inspektur tambang Kementerian ESDM, serta manajemen perusahaan.

 

Pertemuan tersebut bertujuan membahas kelengkapan dan kesesuaian dokumen rencana penambangan sesuai ketentuan Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB), yang mencakup rencana teknis operasi, aspek keselamatan kerja, dan pengelolaan lingkungan. 

 

Kegiatan ini sejalan dengan Misi Panca Daya Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka – Salim S. Mengga, yaitu memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.

 

Dalam arahannya, Arnawaty Achmad menegaskan bahwa kelengkapan dokumen menjadi prasyarat legalitas operasional sekaligus bentuk komitmen perusahaan terhadap praktik pertambangan yang aman, tertib, dan berkelanjutan.

 

“Dokumen teknis penambangan bukan sekadar syarat administratif, tetapi merupakan pedoman pelaksanaan kegiatan tambang agar sesuai regulasi, mengutamakan keselamatan pekerja, serta menjaga kelestarian lingkungan,” ujar Arnawaty.

 

Ia menambahkan, pemerintah daerah bersama Kementerian ESDM akan terus melakukan pembinaan dan pengawasan agar pelaksanaan penambangan dapat memberikan manfaat optimal bagi daerah dan masyarakat sekitar.

 

Manajemen CV. Amirul Riskq Fayra pada kesempatan itu menyampaikan komitmen untuk memenuhi seluruh ketentuan teknis dan administratif, serta menjadikan aspek lingkungan dan keselamatan sebagai prioritas utama.

 

Melalui rapat ini, Dinas ESDM Sulbar berharap seluruh tahapan perizinan dan persiapan teknis dapat berjalan lancar, sehingga kegiatan penambangan di Desa Salumanurung nantinya mampu memberikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

 

Naskah : Dinas ESDM Sulbar

Editor : Tim Humas Pemprov Sulbar

Read 54 times
(1 Vote)