Print this page
27 Agu 2025

Hadiri Rakor PPID : Bapperida Sulbar Tegaskan Keterbukaan Informasi Publik Fondasi Utama Dorong Keberhasilan Pembangunan Daerah

 

Mamuju - Bapperida Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan fondasi utama dalam mendorong keberhasilan pembangunan daerah. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Bapperida Sulbar, Muh. Darwis Damir saat mewakili Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana, sebagai Narasumber dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) se-Sulbar di Ruang Pertemuan Marasa Corner, Kompleks Kantor Gubernur Sulbar, Selasa (26/8/2025).

 

Darwis menjelaskan bahwa Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik memberikan hak kepada masyarakat untuk mengetahui rencana dan proses pengambilan keputusan publik, termasuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang menjadi tanggung jawab Bapperida setiap tahun.

 

“Keterbukaan informasi publik adalah strategi dasar transparansi. Seluruh proses dan capaian pembangunan harus dapat diakses oleh masyarakat,” ujar Darwis.

 

Ia menambahkan bahwa keterbukaan informasi tidak hanya meningkatkan kepercayaan publik, tetapi juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan. Hal ini sejalan dengan misi kelima dalam dokumen perencanaan daerah, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.

 

Komitmen ini juga mendukung visi Gubernur Sulbar Suhardi Duka, dan Wakil Gubernur Sulbar, Salim S. Mengga, untuk mewujudkan Sulawesi Barat Maju dan Sejahtera.

 

Darwis menutup pemaparannya dengan menekankan bahwa keterbukaan informasi publik bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan instrumen strategis dalam membangun pemerintahan yang responsif dan berdaya saing.

 

Naskah : Bapperida Sulbar 

Editor : Tim Humas Pemprov Sulbar

Read 29 times
(0 votes)