Mateng – Satu lagi inovasi lahir dari peserta Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan V Tahun 2025 dari BPKPD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar). Kasubid Pembayaran dan Penagihan UPTD PPRD Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) Mahfud menghadirkan Samsat Keliling JEMPOL (Jemput Pajak On Lokasi) sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui layanan pajak yang lebih dekat, lebih mudah, aman, dan terjangkau bagi masyarakat.
Layanan JEMPOL Mateng tak hanya memangkas jarak dan waktu masyarakat dalam membayar pajak kendaraan, tetapi juga mendukung sistem pembayaran modern dengan menyediakan opsi non tunai melalui barcode QRIS. Dengan demikian, masyarakat kini tidak memiliki alasan lagi untuk menunda kewajiban pajak hanya karena keterbatasan waktu menuju kantor induk, karena Samsat hadir langsung di lokasi warga.
“JEMPOL hadir untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat. Tidak ada lagi alasan tidak punya waktu ke kantor induk untuk membayar pajak kendaraan, kami datang ke tempat Anda,” ungkap Mahfud.
Peluncuran perdana Samsat JEMPOL dimulai di Kecamatan Sampaga, Rabu 3 September 2025, dengan capaian penerimaan sebesar Rp16.557.500 yang berasal dari pembayaran 41 unit kendaraan roda dua dan 4 unit kendaraan roda empat.
Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, menyampaikan apresiasi atas inovasi ini. Menurutnya, JEMPOL Mateng merupakan bagian dari komitmen bersama dalam mengoptimalkan PAD Sulbar, yang selaras dengan visi “Pancadaya” Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka – Salim S. Mengga.
"Program ini sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, serta mewujudkan pelayanan dasar yang semakin berkualitas," kata Chandra.
Dengan hadirnya JEMPOL Mateng, BPKPD Sulbar berharap partisipasi masyarakat dalam membayar pajak kendaraan semakin meningkat, sehingga pembangunan di Sulbar menuju maju dan sejahtera dapat terwujud bersama.
Naskah : BPKPD Sulbar
Editor : Tim Humas Pemprov Sulbar