04 Sep 2025

Biro Hukum Bentuk Tim Efektif "Gerbang Konsultasi Produk Hukum Daerah Kabupaten

 

Mamuju -- Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Setda Sulbar) menggelar rapat Pembentukan Tim Efektif pada rencana aksi perubahan "Gerbang Konsultasi Produk Hukum Daerah Kabupaten", Selasa (02/09/2025).

 

Pembentukan tim tersebut sebagai implementasi inovasi "Gerbang Konsultasi Produk Hukum Daerah Kabupaten", untuk mendukung pelaksanaan inovasi di bagian peraturan perundang-undangan kabupaten/kota pada Biro Hukum Setda Sulbar. 

 

Hal ini juga sebagai upaya untuk mendukung Misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka-Salim S. Mengga (SDK-JSM), khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas.

 

Rapat dipimpin oleh Kepala Bagian (Kabag) Peraturan Perundang-Undangan Kabupaten/Kota, Afrisal dan dihadiri ASN dan TATT pada Biro Hukum Setda Sulbar, sebagai tim dalam rencana aksi tersebut. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Biro Hukum Setda Sulbar. 

 

Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan program tersebut, Kabag Peraturan Perundang-Undangan Kabupaten/Kota, Afrisal membagi tim agar menghadirkan layanan konsultasi hukum yang cepat, mudah diakses, dan terintegrasi. 

 

"Melalui “Gerbang Konsultasi Produk Hukum Daerah Kabupaten”, Bagian Peraturan Perundang-Undangan Kabupaten/Kota pada Biro Hukum Setda Sulbar membuka ruang interaktif bagi pemerintah daerah kabupaten se-Sulbar.dalam memberikan masukan dan saran terkait rancangan produk hukum daerah," kata Afrisal.

 

Kegiatan ini merupakan bagian dari tindak lanjut penyusunan rencana aksi perubahan yang bertujuan menghadirkan layanan konsultasi hukum daerah yang lebih cepat, transparan, dan partisipatif. Tim Efektif dibentuk sebagai penggerak dalam implementasi inovasi “Gerbang Konsultasi Produk Hukum Daerah Kabupaten”, mulai dari perencanaan, pengembangan, hingga monitoring pelaksanaannya.

 

Naskah : Biro Hukum Setda Sulbar

Editor : Tim Humas Pemprov Sulbar

Read 48 times Last modified on Kamis, 04 September 2025 16:46
(0 votes)
  1. Popular
  2. Recent
  3. Comments