Mamuju – Bapperida Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) memfasilitasi rampungnya dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Mamuju Tahun 2026. Dokumen ini menjadi kunci arah pembangunan lima tahun ke depan sekaligus pijakan awal pelaksanaan RPJMD Mamuju 2025–2029.
Sekretaris Bapperida Sulbar, Muh. Darwis Damir, mewakili Kepala Bapperida Sulbar Junda Maulana, memimpin rapat fasilitasi yang dihadiri langsung oleh Kepala Bapperida Mamuju beserta tim bersama pejabat fungsional Bapperida di Ruang RPJMD Bapperida Sulbar. Kegiatan ini berlangsung secara virtual, Rabu (3/9/2025).
Rapat yang dihadiri perangkat daerah lingkup Pemprov Sulbar dan Pemkab Mamuju secara daring ini bertujuan memastikan RKPD sebagai dokumen perencanaan tahunan tersusun secara komprehensif, sinkron, dan selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah, provinsi, dan nasional.
“Fasilitasi ini membantu pemerintah daerah untuk menyesuaikan program dan kegiatan agar lebih adaptif, terarah, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta tantangan pembangunan, sehingga efektivitas dan efisiensi pengelolaan sumber daya dapat tercapai,” ujar Darwis Damir.
Ia menegaskan, langkah ini sejalan dengan kebijakan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka-Salim S. Mengga, melalui Panca Daya yang tertuang dalam Perda Nomor 5 Tahun 2025, dengan fokus memastikan RKPD Mamuju terintegrasi dengan RPJMD Kabupaten, konsisten dengan kebijakan pembangunan provinsi dan nasional, serta disusun sesuai peraturan yang berlaku.
Dari hasil pembahasan, para evaluator Bapperida Sulbar memastikan RKPD Mamuju 2026 terintegrasi dengan RPJMD Kabupaten Mamuju 2025–2029, selaras dengan prioritas pembangunan nasional dan provinsi, serta menajamkan program, kegiatan, indikator kinerja, dan alokasi pendanaan agar efektif mencapai sasaran pembangunan, termasuk mempertimbangkan kapasitas fiskal 2026 di tengah keterbatasan transfer keuangan daerah.
Dokumen ini diharapkan mampu menjawab dinamika pembangunan dan aspirasi masyarakat, sehingga program yang dijalankan lebih relevan dan bermanfaat langsung.
Dalam forum tersebut, Bapperida Sulbar juga menyoroti tiga isu strategis yang dinilai akan membawa perubahan signifikan bagi kualitas hidup warga, yakni penyediaan air minum, sanitasi layak, dan pengelolaan persampahan.
“Tahapan harus terus berjalan, dan hasil evaluasi segera ditindaklanjuti. Ini demi memastikan masyarakat merasakan manfaat nyata dari setiap rupiah yang dibelanjakan,” tegas Darwis Damir.
RKPD 2026 menjadi pijakan awal pelaksanaan RPJMD Mamuju 2025–2029 yang mengusung tema “Memperkuat Pembangunan Infrastruktur yang Menunjang Pertumbuhan Ekonomi, Meningkatkan Ketahanan Pangan, Pendidikan, dan Kesehatan demi Kesejahteraan Masyarakat yang Berkelanjutan”.
Adapun Prioritas pembangunan dalam RKPD Mamuju 2026 mencakup:
1. Pemerataan kualitas infrastruktur dan kelestarian lingkungan hidup.
2. Penguatan pertumbuhan ekonomi dan ketahanan pangan.
3. Peningkatan kualitas sumber daya manusia.
4. Peningkatan kesejahteraan melalui pengentasan kemiskinan.
5. Penguatan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan.
Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana berharap dokumen ini segera disahkan agar penyesuaian KUA-PPAS dan APBD 2026 dapat berjalan sesuai jadwal, sehingga pelayanan publik tidak terganggu.
Naskah : Bapperida Sulbar
Editor : Tim Humas Pemprov Sulbar