Mamuju - Biro Pemkesra melalui Plt. Kasubag Tata Usaha Biro Burahim menghadiri Rapat Kerja Pemantauan dan Monitoring Laporan Penilaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) periodik bulanan melalui aplikasi e-kinerja BKN, yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Daerah Prov. Sulbar pada Kamis (25/9/2025) bertempat di Ruang Assessment Lt. II BKD Provinsi Sulawesi Barat.
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka Nomor 125 Tahun 2025 tentang Pedoman Pemantauan dan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Perangkat Daerah Tahun 2025, sekaligus sebagai upaya memperkuat disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) serta memastikan pemanfaatan aplikasi kinerja pegawai berjalan optimal di seluruh perangkat daerah.
Plt. Kepala Biro Pemkesra, Murdanil, di tempat terpisah menegaskan komitmen Biro Pemkesra untuk mendukung penuh langkah penguatan tata kelola kinerja ASN berbasis elektronik.
“Pemantauan kinerja ASN tidak hanya sebatas kewajiban administrasi, tetapi menjadi instrumen penting dalam mewujudkan transparansi, akuntabilitas, dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Biro Pemkesra siap bersinergi dengan perangkat daerah lain untuk mendukung implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Provinsi Sulawesi Barat,” ujar Murdanil.
Dengan terselenggaranya rapat ini, diharapkan proses evaluasi dan pemantauan SKP periodik ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dapat berjalan lebih efektif, konsisten, dan terintegrasi dalam rangka peningkatan kinerja birokrasi. (rls)