Mateng--Hujan yang mengguyur Bumi Lalla Tassisara, Mamuju Tengah (Mateng) nyaris seharian Senin (29/04/2024) kemarin, mengakibatkan dua desa diterjang tanah longsor. Dari pusat data dan informasi BPBD Mateng, terlaporkan kedua desa yang diterjang longsor masing-masing Desa Tabolang di Dusun Kalando, dan Desa Kambunong di Dusun Antalili. Masih dari Pusdatin BPBD Mateng , dalam kejadian longsor ini, tidak ada korban jiwa, hanya saja memutus Jalur Trans Sulawesi di Antalili dan jalur antar dusun di Kalando, sehingga membuat aktivitas pengguna ruas jalan tersebut terganggu. Berdasarkan informasi ini, Plt. Kalaksa BPBD Sulbar Muhammad Yasir Fatta memberikan arahan kepada Pusdalops BPBD Sulbar untuk terus memantau dan berkoordinasi dengan Pusdatin BPBD Mateng terkait perkembangan di dua desa tersebut. “Dengan adanya informasi ini, saya meminta kepada masyarakat kiranya tetap waspada, karena curah hujan cukup tinggi, sehingga potensi bencana banjir dan tanah longsor bisa terjadi,” kata Muhammad Yasir Fatta, Selasa 30 April 2024. Koordinator Pusdatin BPBD Mateng, Resky Ilhamsyah menyampaikan, longsor terjadi pada Selasa (30/04/2024) hari ini, dan upaya membersihkan material longsoran yang mengganggu aktivitas jalur warga sementara dilaksanakan. “Longsor ini dipicu oleh hujan deras yang mengguyur Mateng sehari sebelumnya (Senin 29 April red.),” ungkap Resky Ilhamsyah. Resky menyatakan, pihaknya mengingatkan warga untuk kiranya tetap waspada, mengingat curah hujan mulai naik, sebagaimana pesan dari Kelaksa BPBD Mateng. “Bila melihat tanda-tanda banjir ataupun bencana longsor, kiranya segera melaporkan ke relawan BPBD Mateng,” imbaunya. Penulis : BPBD Sulbar Editor : humassulbar
Mamuju--Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Ditjenbun Kementan RI) melalui Tim SDM PKS bekerjasama Dinas Perkebunan (Disbun) Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan Sosialisasi Beasiswa SDM Sawit Tahun 2024 di tiga lokasi perkebunan sawit yang ada di kabupaten di wilayah Sulbar, yakni Mamuju, Mamuju Tengah (Mateng) dan Pasangkayu. Sosialisasi ini dilaksanakan selama dua hari, yaitu Senin-Selasa (29-30 April 2024). Hari pertama, Senin 29 April 2024, sosialisasi dilaksanakan di dua kabupaten yaitu Mamuju dan Mateng. Di Mamuju sosialisasi dilaksanakan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulbar dan Dinas Perkebunan Mamuju, kemudian dilanjutkan di Desa Wae Puteh, Topoyo, Mateng. Untuk hari kedua, Selasa 30 April 2024 sosialisasi dilaksanakan di SMA Negeri 1 Pasangkayu dan di salah satu Perusahaan Sawit, yaitu PT. Unggul. Sosialisasi ini dilaksanakan oleh Tim SDM PKS Ditjenbun Kementan RI diwakili Eko Saputro dan Riki Anwarsyam, didampingi Tim dari Disbun Sulbar Andi Siti Kamalia (Sekretaris Disbun Sulbar) dan Nuzulia Anwar. Turut hadir mendampingi pada kegiatan ini Tim dari Politeknik ATI Makassar Amiruddin, serta Tim dari Kabupaten yang membidangi Perkebunan Kadisbun Sulbar, Herdin Ismail dalam arahan dan harapannya yang disampaikan oleh Sekretaris Disbun Sulbar Andi Sitti Kamalia menyampaikan, bahwa tujuan kegiatan itu adalah untuk mensosialisasikan beasiswa pengembangan SDM dan menjaring siswa calon peserta penerima beasiswa bagi pekebun sawit. Untuk itu, Kadisbun Sulbar berharap agar kesempatan itu harus direbut dan peluang tersebut dimanfaatkan sebaik baiknya, karena ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah kepada generasi muda khususnya anak-anak dari para Pekebun Sawit untuk meraih pendidikan yang tinggi dan mendapatkan beasiswa. “Saya berharap banyak peminat dari peserta yang hadir pada sosialisasi ini utamanya masyarakat yang terlibat di lingkup perkebunan sawit,” kata Herdin dalam arahannya, yang disampaikan Andi Sitti Kamalia. Penulis : Disbun Sulbar Editor : humassulbar
Mamuju - Dinas Perkebunan (Disbun) Sulawesi Barat (Sulbar) melalui Bidang Perlindungan kembali melaksanakan kegiatan Pengenalan Hama dan Penyakit Tanaman Unggulan Perkebunan di Sulbar, Selasa, 30 April 2024. Kegiatan yang rutin dilaksanakan setiap minggunya, kali ini memasuki seri ke V. Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid (luring dan daring) di Pusatkan di Ruang Rapat Disbun Sulbar, yang dibuka oleh Kepala Bidang Perlindungan Disbun Sulbar Hartati Pawelloi dan diikuti oleh Staf Disbun Sulbar, Petugas Pengamat Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) Kabupaten se-Sulbar, Pembantu Lapang Petugas Tenaga Kontrak Pendamping (PLP-TKP) Sulbar, Regu Pengendali OPT Perkebunan se-Sulbar serta undangan lainnya. Kepala Bidang Perlindungan Disbun Sulbar, Hartati Pawelloi, dalam sambutannya menekankan kegiatan itu penting dilakukan secara rutin untuk mengasah kemampuan dalam mengidentifikasi hama dan penyakit tanaman perkebunan oleh petugas-petugas pengamat OPT di lapangan secara langsung. “Kegiatan ini juga sebagai wadah untuk saling bertukar informasi teraktual terkait hama dan penyakit tanaman perkebunan khususnya di Sulbar,” ucap Hartati. Pada seri ke-V ini, materi diisi oleh Pramudiana, yang merupakan Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT) Tanaman Perkebunan Disbun Sulbar. Sama dengan seri sebelumnya, materi yang dibawakan terkait OPT yang menyerang tanaman kelapa, yaitu OPT Sexava S.P Pada sesi pemaparan materi, pemateri menyampaikan terlebih dahulu terkait Hama Sexava secara umum sebagai pengenalan awal, kemudian menyampaikan terkait gejala serangan dan kerugian yang dapat ditimbulkan serta cara pengendalian hama tersebut seperti pengendalian hayati, mekanis, kultur teknis dan kimiawi. Di akhir sesi, dilakukan diskusi oleh seluruh peserta kegiatan, mulai dari bagaimana cara pencegahan yang paling efektif yang dapat dilakukan untuk meminimalisir serangan hama Sexava ini, serta peserta ikut memberikan pengalaman yang didapatkan seputar materi yang dibawakan oleh pemateri di wilayah kerja masing-masing. Penulis : Disbun Sulbar Editor : humassulbar
MAMUJU—Plt. Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Setda Sulbar) Nuryani, memimpin Rapat Lanjutan Fasilitasi Pembahasan Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) tentang Sistem Standar Harga dan Analisis Standar Belanja Tahun 2024, Selasa 30 April 2024, bertempat Ruang Rapat Biro Hukum Setda Sulbar. Rapat dihadiri Kabag Perundang-Undangan Kabupaten/Kota Afrisal, Kabid Badan Milik Daerah (BMD) Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulbar Bisyri, PPUPD Ahli Maya Zakaria, Auditor Ahli Madya Inspektorat Sulbar, Analis Hukum Ahli Muda, Analis Hukum Ahli Pertama, serta Pelaksana dan Non ASN pada Bagian Perundang-Undangan Kabupaten/Kota Biro Hukum Setda Sulbar. Dalam rapat tersebut dipaparkan 1 (satu) Rancangan Peraturan Bupati Polewali Mandar tentang Sistem Standar Harga dan Analisis Standar Belanja Tahun 2024. “Perlu memperjelas apakah rancangan peraturan bupati ini adalah pokok atau perubahan?,” tanya Bisyri, Kabid BMD BPKPD Sulbar. Bisyri juga menyoroti terkait penyusunan Standar Biaya Perjalanan Dinas Dalam dan Luar Negeri sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan. “Dalam penyusunan peraturan terkait Standar Harga Satuan, di daerah lain sudah menggunakan pihak ketiga dalam penyusunannya, sebab adanya keterbatasan untuk melakukan perhitungan stadar harga,” ucap Bisyri. Dasar dari Peraturan Bupati ini adalah Peraturan Pemerintah Nmor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. “Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Satuan Harga Regional tidak mengenal SBU dan HSBK dan Penyusunan Rancangan Bupati ini juga mengacu pada mengacu pada PMK yang mengatur tentang Sandar Biaya Masukan,” Kata Kabag Perundang-Undangan Kab/Kota Biro Hukum Setda Sulbar, Afrisal. PPUPD Ahli Madya, Zakaria menyampaikan, selain Peraturan Perundang-Undangan yang lebih tinggi menjadi dasar dalam batang tubuh suatu rancangan, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembetukan Peraturan Perundang-Undangan, juga wajib menjadi dasar dalam penyusunannya. “Di dalam Rancangan Peraturan Bupati tentang Sistem Standar Harga dan Analisis Standar Belanja Tahun 2024 tidak perlu mengatur tentang SBU dan HSBK,’ tutur Zakaria. Semenrata, Plt. Kepala Biro Hukum Setda Sulbar ,…
Majene --Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) menggelar acara "Live Posyandu" dalam rangka memperingati Hari Posyandu Nasional. Acara ini dilaksanakan di Posyandu So'bo, Kelurahan Baurung, Kabupaten Majene, Senin 29 April 2024. Acara ini dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Sulawesi Barat (Sulbar) Asran Masdy bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sulbar Yakub F. Solon. Pelaksanaan kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Majene. Hari Posyandu Nasional diperingati tiap tanggal 29 April setiap tahunnya. Dalam sambutannya, Kepala Dinas Kesehatan Sulbar Asran Masdy mengajak masyarakat memanfaatkan Posyandu sebagai momentum untuk memperkuat komitmen dalam menjaga kesehatan. "Posyandu adalah tempat kita memperkuat kesehatan, bukan hanya untuk diri kita sendiri, tetapi juga untuk seluruh masyarakat di sekitar kita," ujarnya. Lurah Baurung, Saddam Husain, menyambut baik acara itu dan berterima kasih atas dukungan Pemprov Sulbar yang telah mendorong Kelurahan Baurung sebagai lokasi pelaksanaan Live Posyandu. "Kehadiran pemerintah provinsi memberikan semangat dan motivasi bagi warga setempat," kata Saddam. Acara Live Posyandu ini dihadiri puluhan peserta, termasuk ibu hamil dan balita, yang melakukan penimbangan dan mengikuti berbagai kegiatan yang diadakan di Posyandu So'bo. Pelaksanaan acara ini menjadi salah satu langkah penting dalam upaya meningkatkan kesehatan masyarakat, terutama ibu hamil dan balita. Diharapkan kegiatan serupa dapat terus berlanjut untuk memperkuat sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten dalam mendukung kegiatan posyandu, serta memberikan manfaat besar bagi masyarakat Sulbar. Penulis : Dinkes Sulbar Editor : humassulbar
Mamuju--Badan Kepegawaian Daerah (BKD) melalui Bidang Pengembangan Aparatur Sipil Negara (ASN) menerima konsultasi dari para ASN terkait permasalahan Penetapan Angka Kredit (PAK), Senin 30 April 2024. Konsultasi ini merupakan upaya BKD Sulbar khususnya Bidang Pengembangan ASN untuk memberikan dukungan serta bantuan teknis kepada para ASN dalam memahami dan mengatasi berbagai permasalahan yang terkait dengan proses penilaian angka kredit. Kepala BKD Sulbar, Bujaeramy Hassan menyatakan, pihaknya berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada para ASN dalam upaya meningkatkan profesionalisme dan kesejahteraan mereka. “Melalui konsultasi ini, kami berharap para ASN dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai proses PAK dan dapat mengoptimalkan kinerja mereka di lingkungan kerja," ucap Bujaeramy. Sementara, Kepala Bidang Pengembangan ASN BKD Sulbar Rini Lukita Sari mengatakan, para ASN yang menghadapi permasalahan terkait PAK diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan itu untuk berkonsultasi dan mendapatkan solusi yang tepat dari BKD. Penulis : BKD Sulbar Editor : humassulbar
Mamuju--Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Sulawesi Barat (Sulbar), diwakili Sekretaris I TP-PKK Ny. Faikah Bujaeramy, turut hadir dalam Pembukaan Kejuaraan Paralimpik Tingkat Pelajar Se-Sulbar di Stadion Manakarra, Kabupaten Mamuju, Selasa, 30 April 2024. Kegiatan yang digelar oleh Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Sulbar ini dibuka langsung Pj. Gubernur Sulbar Prof. Zudan Arif Fakrulloh. Sekretaris I TP-PKK Sulbar, Ny. Faikah Bujaeramy mengatakan, kehadirannya mewakili TP-PKK Sulbar dalam kegiatan itu menunjukkan komitmen untuk mendukung dan mempromosikan olahraga inklusif bagi para pelajar dengan disabilitas di wilayah tersebut. “Kehadiran saya dalam kegiatan ini mewakili Ketua dan Pengurus TP-PKK Sulbar. Ini sebagai bukti komitmen kami untuk mendukung dan mempromosikan olahraga inklusif bagi para pelajar dengan disabilitas di Sulbar,” ucap Faikah. Penulis : TP-PKK Sulbar Editor : humassulbar
Mamuju - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sulawesi Barat (Sulbar) Zulkifli Manggazali didampingi Staf Teknis Fransiscus Pakiding menerima audiensi Perwakilan Ikatan Pelajar Mahasiswa Tapalang (IPMT), yang juga merupakan Perwakilan Pemuda Masyarakat Lebani di Kantor DLH Sulbar, Senin, 29 April 2024. Audiensi Perwakilan IPMT bertujuan untuk berdialog terkait kegiatan Pembangunan Terminal Khusus (Tersus) dan Tambang Batuan di Desa Lebani dan Desa Labuang Rano dari sisi Lingkungan Hidup serta mempertanyakan seperti apa posisi DLH dalam kegiatan tersebut. Kepala DLH Sulbar, Zulkifli Manggazali, pada kesempatan itu menjelaskan bahwa untuk kegiatan Pembangunan Tersus di Desa Labuang Rano telah diterbitkan Persetujuan Lingkungannya, sedangkan untuk rencana kegiatan yang berlokasi di Desa Lebani saat ini sedang dalam proses penyusunan kajian lingkungan oleh Pemrakarsa bersama dengan konsultan. Sementara, Tim Teknis DLH Sulbar Fransiscus Pakiding juga menjelaskan bahwa, penerbitan Persetujuan Lingkungan untuk Tersus di Labuan Rano dapat diproses karena telah mendapatkan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Online Single Submission (OSS). “Tiga Persyaratan dasar yang harus dipenuhi dalam penerbitan Perizinan Berusaha adalah PKKPR/PKKPRL, Persetujuan Lingkungan dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Perlu diketahui bahwa dengan adanya Undang-Undang Cipta Kerja, Izin Lingkungan diubah menjadi Persetujuan Lingkungan,” kata Fransiscus. Dalam pertemuan itu, Perwakilan IPMT mempertanyakan apa bentuk kontribusi yang dapat diberikan oleh Pelaku Usaha khususnya kepada masyarakat sekitar dalam penerimaan tenaga kerja dan Coorporate Sosial Responsibility (CSR), dan apa yang dilakukan oleh DLH dalam melakukan pengawasan dan pembinaan kepada para Pelaku Usaha. Menanggapi hal itu, Zulkifli menjelaskan bahwa salah satu kewjiban yang diatur dalam Persetujuan Lingkungan adalah penggunaan tenaga kerja agar mengutamakan tenaga kerja lokal sejauh memenuhi kualifikasi yang dipersyaratkan. “Pelaku usaha juga berkewajiban untuk memberikan kontribusi dalam bentuk CSR kepada masyarakat sekitar sebagai bentuk kompensasi atas adanya kegiatan tersebut,” terang Zulkifli. Terkait pengawasan dan pembinaan kepada para Pelaku Usaha, Fransiscus menjelaskan bahwa DLH sesuai…
Mamuju – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sulawesi Barat (Sulbar) melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Penilaian Perbaikan Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup (DELH) Kegiatan Eksisting Pabrik Pengelolaan Kelapa Sawit di Desa Sarudu, Kecamatan Sarudu, Kabupaten Pasangkayu, Sulbar oleh PT. Awana Sawit Lestari. Rakor dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor DLH Sulbar, dimulai Pukul 10.00 Wita – selesai, Senin, 29 April 2024. Kegiatan ini dibuka Kepala DLH Sulbar Zulkifli Manggazali. Setelah acara pembukaan, selanjutnya rapat pemeriksaan dokumen dipimpin oleh Kabid Penataan dan Penaatan PPLH, Andi Alffianti. Dalam sambutannya, Kepala DLH Sulbar Zulkifli Manggazali mengatakan, Penyusunan DELH dilakukan untuk memenuhi ketentuan Pasal 86 Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dengan format sebagaimana tersaji dalam Lampiran V, dan sekaligus menjadi rujukan dalam pelaporan berkala setiap enam bulan sekali. “PT. Awana Sawit Lestari ini sebelumnya merupakan kewenangan Kabupaten Pasangkayu, namun karena adanya perubahan regulasi dan perubahan kegiatan sehingga menjadi kewenangan provinsi,” kata Zulkifli. Zulkifli menyampaikan, penilaian tersebut akan menjadi pedoman untuk menetapkan Persetujuan DELH sebagai bentuk Persetujuan Lingkungan yang akan menjadi dasar dan termuat dalam Perizinan Berusaha. DELH merupakan dokumen yang memuat pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup yang merupakan bagian dari proses audit lingkungan hidup yang dikenakan bagi usaha dan/atau kegiatan yang sudah berjalan serta telah memiliki izin usaha dan/atau kegiatan yang berdampak penting bagi lingkungan hidup. Dengan kata lain, DELH diperuntukan bagi usaha dan/atau kegiatan yang telah berjalan tetapi belum memiliki dokumen Analisis Menganai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL). Penulis : DLH Sulbar Editor : humassulbar
Mamuju--Dalam rangka peningkatan kapasitas masyarakat di lokasi Program Kampung Iklim (Proklim), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar Sosialisasi Pengelolaan Sampah di Lingkungan Kasiwa Timur, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Senin 29 April 2024. Kegiatan ini dihadiri Kepala DLH Sulbar Zulkfili Manggazali, Kepala Bidang Pengendalian dan Pencemaran Lingkungan Alexander Bontong, Ketua Tim Proklim DLH Sulbar Syukriah Alimuddin, Lurah Binanga diwakili Mansur, Kepala Lingkungan Kasiwa Timur Andi Amril Dai, Ketua Komunitas AMPAS Mamuju Rahmat Hidayat dan perwakilan Warga Lingkungan KasiwaTimur. Kebersihan lingkungan dan sampah menjadi salah satu faktor dari kesehatan masyarakat. DLH Sulbar menyampaikan permasalahan umum terkait pengelolaan sampah, yaitu bahaya dari tidak terkelolanya sampah. Masalah sampah tentunya dapat mengakibatkan masalah baru bagi lingkungan dan bagi kesehatan kita. Sampah yang tidak terkelola dengan baik akan menjadi sarang penyakit melalui pencemaran air, tanah dan udara. Timbulnya hewan pembawa penyakit seperti tikus dan kecoa juga dapat hadir disebabkan tumpukan sampah yang tidak terkelola. Tumpukan sampah juga mengakibatkan bau yang tidak sedap serta hilangnya estetika/keindahan lingkungan. Sosialisasi pengelolaan sampah merupakan implementasi dari Amanat Undang-Undang 32 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 47 Tahun 2018 tentang Kebijakan dan Strategi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, dimana target 30 persen pengurangan sampah dan 70 persen target pengelolaan sampah pada tahun 2025. Selain itu, Lingkungan Kasiwa Timur ini juga telah diusulkan sebagai Kampung Iklim Kabupaten Mamuju dalam Program Kampung Iklim tahun 2024, dimana diharapkan seluruh elemen masyarakat dan pemerintah setempat dapat bahu membahu dalam memperkuat kapasitas ketahanan terhadap iklim dan cuaca ekstrem melalui pelaksanaan aksi adaptasi dan mitigasi terhadap perubahan iklim dan penurunan emisi gas rumah kaca khususnya melalui pengelolaan sampah. Kepala DLH Sulbar, Zulkifli Manggazali mengatakan, diharapkan kegiatan tersebut dapat meningkatkan kapasitas masyarakat dan pemerintah setempat dalam upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim secara…