MAMUJU - Pemprov Sulawesi Barat menegaskan sesuai aturan bahwa seluruh Apratur Sipil Negara (ASN) netral dalam Pilkada 2024. Plt Kepala Kesbangpol Sulbar Herdin Ismail mengatakan, netralitas ini jauh hari Pj Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin sudah mewanti-wanti kepada seluruh ASN. "Baik itu ASN yang ada di Kabupaten, Pemprov maupun di vertikal. Ini juga dibuktikan atau ditindaklanjuti secara administrasi melalui instruksi Gubernur Sulbar nomor 04 tahun 2024 tentang ketentuan netralitas ASN," kata Herdin, Selasa 22 Oktober 2024. Bahkan, juga sudah disampaikan secara langsung bukan hanya pada tiap kesempatan rapat-rapat internal, tapi juga disampaikan melalui pertemuan atau agenda kegiatan eksternal Pemprov. "Kemarin pada kegiatan Apel Siaga pengawasan Bawaslu Sulbar. Saya sampaikan sendiri yang mewakili Pj Gubernur Sulbar. Tidak ada bisa berlindung dan menganggap dirinya kebal pada hukum, jelas ASN harus netral," ungkapnya. Selain itu, secara tegas akan menindak ASN yang terlibat politik praktis dan dinyatakan bersalah secara hukum. Pemprov Sulbar tidak akan pernah melindungi ASN yang terlibat dalam politik di Pilkada serentak 2024. Adapun, instruksi Pj Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin diantaranya: Menginstruksikan Bupati se Sulbar, Sekprov Sulbar, Kepala Instansi Vertikal, Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemprov Sulbar agar menjaga integritas dan profesionalisme dengan menjunjung tinggi netralitas ASN berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dengan tidak melakukan kegiatan politik praktis yang mengarah pada keberpihakan, berafiliasi dengan partai politik, serta membuat keputusan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan pasangan Calon Gubenur dan Wakil Gubenur atau Calon Bupati dan Wakil Bupati. Poin berikutnya, tidak terlibat dalam kegiatan kampanye untuk mendukung calon kepala daerah/wakil kepala daerah,l. Tidak menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatan dalam kegiatan kampanye; Tidak membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon selama masa kampanye, dan/atau; Tidak mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap pasangan calon yang menjadi peserta pemilu sebelum, selama dan sesudah masa kampanye yang meliputi pertemuan, ajakan himbauan, seruan atau…
MAMUJU - Sekprov Muhammad Idris hadiri rapat kordinasi daerah Survei Ekonomi pertanian tahun 2024 di Hotel Maleo, Selas 22 Oktober 2024. Hadir juga Kepala BPS RI periode 2016-2021 Dr. Suhariyanto, perwakilan DPRD Sulbar Suraidah Suhardi, dan para tamu undangan lainnya. "Kita ingin memastikan hasil sensus pertanian itu harus dijadikan dasar pengambilan kebijakan daerah, tentu harus runtun RPJPD hingga RPJMD kita," kata Idris. Apalagi, diera provinsi yang baru ini harus diterjemahkan secara konkrit, dimana data ini harus dipakai. "Kalau datanya tidak dipakai sia-sia kita, karena kita ingin mengelola sektor pertanian itu secara moderen," tambahnya. Pengelolaan secara moderen ini kata Idris selalu dimulai dari perencanaan yang baik. "Jadi tidak ada kemajuan sebuah daerah dan pengelolaan sektor tertentu tampa ada perencanaan yang presisi," ungkapnya. Semuanya itu, muncul dari data seperti luas lahan, hingga masyarakat yang terlibat dari sektor pertanian. "Ini semua dipakai sebagai dasar pengambilan kebijakan. Pada umumnya ini APBD alokasi anggaran ke sektor pertanian, jangan sampai anggarannya kecil. Berarti kita tidak memanfaatkan data tersebut,"ujarnya. Sementara itu, ini juga berbicara pengembangan masa depan, bagaimana caranya mensejahterahkan masyarakat petani 44,80 persen yang bergerak di pertanian. "Itulah sebabnya adanya kegiatan ini untuk melihat data sebagai basis pengimbalan kebijakan, maupun yang aktor eksekusi yakni kabupaten," harapnya. Sedangkan, Kepala BPS Sulbar Tina Wahyufitri menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan seluruh Indonesia. Salah satu kegiatannya berbagi informasi dengan Dinas terkait. "Dengan harapan setelah kami merilis hasil survei ekonomi pertanian informasinya lebih kaya pihak-pihak terkait seperti Dinas Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan," ucap Tina. Ia juga berharap melalui rakor ini maka data yang rilis bisa dimanfaatkan dengan baik untuk pelaksanaan pembangunan di Sulbar. "Kami juga mengundang BPS kabupaten se-Sulbar untuk memastikan kualitas datanya bisa kami kawal dengan baik. Datanya akan rilis bulan Desember tahun 2024. Karena surveinya sudah selesai," tandasnya. Diketahui, data surveinya sementara diproses analisa, dimana memperdalam dan informasi dari dinas…
MAMUJU--Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Subsidi, dengan mengundang Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Otonomi Daerah dan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah. Rapat digelar secara virtual, Senin, 21 Oktober 2024. Kegiatan yang dipusatkan di Ruang Rapat Biro Hukum Setda Sulbar ini juga mengundang Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Sulbar Muhtar, Asisten Administrasi Umum Setda Sulbar Amujib, Plt. Kepala Biro Hukum Setda Sulbar Nuryani, Kepala Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulbar Murdanil, Perwakilan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Hasanuddin, Dinas Ketahanan Pangan (Distapang) Sulbar dan Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Sulbar. Hadir pula, Perancang Peraturan Perundang-undangan Biro Hukum Setda Sulbar yaitu Safruddin, Fatwansyah Rasyid, Dharmawangsa serta Staf Biro Hukum Bagian Perundang-undangan Provinsi. Dalam rapat tersebut, Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Otonomi Daerah yang tergabung dalam TIM III Direktorat Produk Hukum Daerah, diwakili Ni Putu Witasari menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima usulan Fasilitasi Ranpergub Sulawesi Barat tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Subsidi melalui aplikasi e-Perda. “Selain itu juga telah dilakukan penyempurnaan terhadap ranpergub tersebut, namun masih ada yang perlu didiskusikan bersama terkait pelaksanaan dan penatausahaan belanja subsidi,” ungkap Ni Putu Witasari. Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, diwakili Rooy John Erasmus Salamony menjelaskan bahwa secara konsep ranpergub tersebut sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. “Namun masih perlu pendalaman bersama teman-teman di Direktorat Perencanaan Anggaran Daerah. Dan kami mohon teman-teman di Sulbar menunggu hasil fasilitasi dari Direktorat Produk Hukum Daerah sebelum menetapkan ranpergub menjadi pergub,” kata Rooy dari Direktorat Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah. Sementara, Asisten Setda Sulbar dan Tim Penyusun Ranpergub sepakat untuk melakukan perubahan dan menyederhanakan terkait Pasal yang mengatur masalah pelaksanaan dan penatausahaan…
Mamuju – Wakil Ketua Sementara DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Sitti Suraidah Suhardi menghadiri Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Survei Ekonomi Pertanian Tahun 2024 yang berlangsung di Grand Maleo Hotel & Convention, Mamuju, Selasa, 22 Oktober 2024. Acara ini bertujuan memastikan kualitas data pertanian yang telah dihasilkan guna mendukung perencanaan dan kebijakan pembangunan sektor pertanian di Sulbar. Rakorda ini dihadiri berbagai pemangku kepentingan, termasuk Sekprov Sulbar Muhammad Idris, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sulbar Tina Wahyufitri, perwakilan dari Dinas Pertanian, BPS, Akademisi, dan Organisasi Petani. “Segala program serta kebijakan yang berbasis data akurat, sangat kita butuhkan sebagai intervensi program dan apa saja yang perlu dipersiapkan untuk ketahanan pangan, terutama untuk memajukan kesejahteraan petani dan meningkatkan produktivitas sektor pertanian yang ada di Sulbar,” kata Sitti Suraidah Suhardi, Wakil Ketua Sementara DPRD Sulbar. Suraidah menegaskan, DPRD akan terus berkomitmen untuk mengawasi setiap langkah perencanaan dan pelaksanaan program di sektor pertanian agar manfaatnya bisa dirasakan secara langsung oleh masyarakat, terutama petani. Rakorda ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola data pertanian yang lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan daerah, serta mendukung pengambilan kebijakan yang pro-petani. Penulis : Humas DPRD Sulbar Editor : humassulbar
MAMUJU -- Dalam rangka memperingati hari kesatuan Gerak PKK yang ke 52 Tahun, Tim Penggerak PKK Sulbar bekerjasama dengan Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, melakukan Anjangsana Peduli Balita dan Lansia dengan menyerahkan 100 Bantuan paket sembako dan 100 paket stunting, dilaksanakan di dua desa yang ada di Kabupaten Mamuju yakni Desa Tapandullu dan Desa Sumare, Senin 21 Oktober 2024. Pj Ketua TP PKK Sulbar, Ny. Shofa Marwah Bahtiar mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan TP-PKK Sulbar dalam rangka bhakti sosial , dan sebagai bentuk kepedulian serta empati kepada balita dan lansia. “Kita secara rutin melaksanakan Bhakti Sosial ini sebagai rangkaian dari memperingati HKG dan BBGRM, semoga apa yang kami berikan bisa bermanfaat bagi semuanya terutama untuk ibu-ibu dan keluarga yang ada dirumah." harap Sofha. (Rls)
Mamuju --Penjabat (Pj) Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Provinsi Sulawesi Barat Sofha Marwah Bahtiar melakukan pelantikan Pjs Ketua TP PKK Kabupaten Mamuju, Majene dan Pasangkayu. Pelantikan dihadiri Pj Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin secara virtual Di tempat acara turut hadir Pjs Bupati Pasangkayu Maddareski Salatin, PJs Bupati Majene Habibi Azis, bersama Sekda Majene, dan Pjs Bupati Mamuju Abd.Wahab Hasan Sulur. Turut hadir sejumlah kepala OPD Pemprov Sulbar serta seluruh jajaran pengurus TP PKK Provinsi Sulbar, di Graha Sandeq Komplek Rujab Gubernur Sulbar, Senin (21/10/2024) Adapun Pjs yang dilantik, Pjs Ketua TP PKK Kabupaten Pasangkayu Ny Masyita Sundarawati Maddareski, Pjs Ketua TP PKK Kabupaten Mamuju Ny Djumri Assak Wahab, Pjs Ketua TP PKK Kabupaten Majene Pransisca Voltri Habibi. Pj Ketua TP PKK Sulbr Sofha Marwah Bahtiar mungucapkan selamat kepada tiga Pjs Ketua TP PKK yang dilantik dan diharapkan dapat mengemban amanah dalam menyuksskan PKK di tingkat kabupaten. "Jabatan yang diemban akan berlangsung sampai dengan berakhirnya masa cuti masing masing ketua TP PKK Kabupaten. Manfaatkanlah momentum yang singkat ini untuk melakukan langkah-langkah strategis dan tepat guna dalam mengembang program PKK, dan saya berharap Pjs Ketua PKK dapat mendayagunakan potensi yang ada untuk melaksanakan rencana Program yang realistik dan prioritas," kata Sofha. Sementara, Pj Gubernur Sulbar, Bahtiar Baharuddin berharap Pjs Ketua TP PKK dalam waktu kurang lebih 60 hari kedepan menjabat, dapat dipergunakan untuk memberikan yang terbaik untuk mendorong kesejahteraan keluarga di setiap desa. "PKK organisasi yang berbasis keluarga. Organisasi yang memiliki struktur dari pusat sampai ke keluarga. Ini organisasi yang sangat besar, ini menjadi kekuatan besar membangun bangsa dan negara," ucap Bahtiar. (Rls)
Mamuju – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Munandar Wijaya mewakili Pimpinan DPRD Sulbar menghadiri Apel Siaga Pengawasan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 yang digelar oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulbar, Sabtu 19 Oktober 2024. Bertempat di Lapangan Persiapan Kantor Bawaslu Sulbar, Apel Siaga ini juga dihadiri Plt. Kepala Badan Kesbangpol Sulbar Herdin Ismail mewakili Pj. Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin, Ketua Bawaslu Sulbar, unsur Forkompinda dan seluruh perwakilan Bawaslu kabupaten se-Sulbar. Kegiatan ini sebagai bagian dari persiapan intensif menyongsong Pemilu yang akan datang. Ditemui usai kegiatan, mewakili Pimpinan DPRD Sulbar, Munandar Wijaya menyampaikan apresiasinya dan harapan atas diselenggarakannya Apel Siaga tersebut sebagai bentuk tugas pengawasan yang profesional. "Kita mengapresiasi atas Apel Siaga yang dilakukan Bawaslu Sulbar dengan menghadirkan semua Bawaslu kabupaten se-Sulbar. Poinnya jelas, sebagai sikap bersama Bawaslu untuk melaksanakan tugas pengawasan dengan profesional dan bertanggungjawab ikut menyukseskan Pemilukada 2024," ujar Munandar. Munandar mengatakan, DPRD Sulbar sebagai representasi masyarakat se-Sulbar, berharap agar Bawaslu benar-benar tegak lurus dalam menjalankan tugasnya, mengawasi Netralitas ASN dan mencegah terjadinya pelanggaran dalam proses Pemilu. "Adapun yang memang harus mendapatkan sanksi ya harus benar-benar ditindak, agar kepercayaan publik baik untuk Bawaslu," tegasnya. Munandar menekankan pentingnya peran Bawaslu dalam menjaga proses demokrasi yang bersih, jujur, dan adil. Menurutnya, sinergi antara semua pihak, termasuk Bawaslu, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya, sangat diperlukan untuk memastikan Pemilu berjalan dengan lancar. Apel Siaga yang digelar Bawaslu Sulbar ini menjadi momentum penting dalam memastikan kesiapan semua jajaran pengawas di daerah untuk menjalankan tugas dengan baik dan mengawal jalannya demokrasi di Sulbar. Penulis : Humas DPRD Sulbar Editor : humassulbar
Mamuju – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menerima Aspirasi (unjuk rasa) dari Himpunan Mahasiswa Manakarra (HMM) terkait adanya dugaan temuan pelanggaran di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemprov Sulbar. Temuan ini, yang seharusnya diselesaikan dalam jangka waktu 60 hari, diduga belum mendapatkan tindak lanjut yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penerimaan Aspirasi ini berlangsung di Rumah Aspirasi DPRD Sulbar, Rabu, 16 Oktober 2024. Aspirasi ini diterima oleh Anggota DPRD Sulbar Munandar Wijaya, Zulfakri Sultan, Khalil Qibran, dan Haluddin, serta dihadiri Biro Hukum, BPKPD, Inspektorat dan Kesbangpol Sulbar. Aksi yang dilakukan oleh HMM merupakan bentuk keprihatinan mahasiswa terhadap kinerja beberapa OPD di Pemprov Sulbar, terutama dalam hal keterlambatan penanganan berbagai temuan yang dianggap signifikan bagi jalannya pemerintahan daerah. Para mahasiswa mendesak DPRD Sulbar untuk segera mengambil tindakan dan memastikan pemerintah provinsi menjalankan kewajibannya dalam merespons dan menyelesaikan temuan tersebut secara transparan dan akuntabel. Anggota DPRD Sulbar, Munandar Wijaya menyatakan pihaknya akan segera menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) sebagai tindak lanjut dari aspirasi mahasiswa dengan menghadirkan kembali pihak-pihak terkait. “Dalam RDPU, kami akan menghadirkan pihak terkait diantaranya Sekretaris Daerah dan OPD yang hadir hari ini (Rabu 16 Oktober red), untuk menyelesaikan permasalahan ini,” kata Munandar. Ia menambahkan, DPRD juga akan terus memantau perkembangan kasus tersebut dan akan memastikan transparansi dalam setiap langkah yang diambil. Penulis : Humas DPRD Sulbar Editor : humassulbar
MAMUJU - Penyuluh Agama di Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju Sinwan lolos menjadi perwakilan Sulawesi Barat di MTQN VII Korpri tahun 2024 di Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Sinwan akan tampil di MTQN VII Korpri tahun 2024 perwakilan Sulawesi Barat pada Cabang Tartil Pria nantinya di Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Persaingan ketat diantara Aparatur Sipil Negara (ASN) - PPPK untuk menjadi perwakilan Sulbar memantaskan dirinya bisa tampil pada MTQN VII nantinya. Kesehariannya dirinya bekerja sebagai PPPK pegawai Kemenag Kabupaten Mamuju dimana dirinya merupakan penyuluh agama di Kecamatan Kalumpang. "Ini baru pertama kali saya ikuti audisi kafilah yang diadakan Korpri Sulbar dan sangat bagus karena menyasar PNS dan PPPK. Tinggal proses audisinya semoga kedepan audisinya bukan lagi secara virtual dan bisa meriah lagi seperti MTQ reguler," kata Sinwan, Minggu 20 Oktober 2024. Dirinya juga sering kali mengikuti MTQ reguler, termasuk juga berprofesi sebagai seorang penyanyi shalawat/Gambus Arabic, pernah juara terbaik 3 Tingkat Nasional di Jawa Timur. "Persiapan juga sudah dilakukan mulai berlatih secara mandiri, termasuk ikut Training Center (TC) yang dilaksanakan panitia," ungkapnya. Apalagi, dewan hakim yang dihadirkan panitia sudah sangat berpengalaman dan tidak diragukan lagi seperti KH Hasan Basri, Ustadz Khalik Rasyid dan Dr. K.H. abdul Azis Tammauni. Diketahui, sebanyak 13 peserta perwakilan Sulbar akan mengikuti MTQN VII Korpri di Palangkaraya, Kalimantan Tengah.(rls)
POLMAN - Penanganan cepat yang dilakukan tim Pemprov Sulawesi Barat bekerjasama dengan Pemkab Polman, sehingga masyarakat terkena Demam Berdarah Dengue (DBD) tertangani dengan baik. Ini sesuai arahan Pj Gubernur Bahtiar Baharuddin untuk dilakukan penanganan cepat di lokasi. Hal ini, disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Sulbar drg Asran Masdy yang memimpin langsung tim ke lokasi di Desa Ambopadang, Kecamatan Tutar, Kabupaten Polman. "Jadi perkembangan mulai dari pasien 87 orang, kemudian bertambah sekarang jadi 118. Dimana 114 orang terkenan DBD murni, 3 orang DBD+Chikungunya, dan 1 orang Chikungunya," kata drg Asran, Minggu 20 Oktober 2024. Sejak awal penanganan sudah 86 orang dinyatakan sembuh dan yang lainnya sementara dirawat di pustu 17 orang, rawat inap puskesmas tutar 5 orang, rawat inap puskesmas batupanga 7 orang, rawat inap RSUD Wonomulyo 2 orang, dan Rawat inap RSUD Hj.A.depu 1 orang. "Alhamdulillah tidak ada sempat parah karena cepat dilayani, makanya disinilah pentingya setiap ada kasus DBD yang begitu cepat karena masa krisisnya hari ke-4. Kalau tidak terlayani dan hari ke-5 sudah pendarahan biasanya tidak tertangani," ungkapnya. Sementara itu, pentingnya dipahami seluruh elemen masyarakat jika menemukan gejala, langsung ditangani. "Secepatnya berkordinasi dengan pihak kesehatan setempat. Makanya ini cepat ditangani karena langsung ditahu," ujarnya. Diketahui, sampai saat ini tim Pemprov Sulbar masih berada di lokasi dalam rangka menangani dan memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. "Termasuk dilakukan juga pelaksanaan foging, setelah pemeriksaan jentik rumah masih di temukan Jentik. Pendampingan tetap dilakukan dalam rangka penggerakan masyarakat untuk pemberantasan sarang nyamuk secar rutin setiap Minggu," tandasnya.(rls)