Wakil Gubernur Sulbar, Enny Anggraeni Anwar membuka Festival Inklusif (Kesetaraan) 2021, melalui video conference di Rumah Jabatan Wakil Gubernur Sulbar, Kamis, 15 Juli 2021. Kegiatan yang digelar secara daring tersebut, diselenggarakan oleh komunitas sosial Garis Hitam Project. Festival Inklusif (Kesetaraan) merupakan kegiatan dalam rangka mengangkat isu kesetaraan sosial yang ada di masyarakat, dengan menghadirkan narasumber dan kelompok-kelompok sosial yang memiliki pandangan yang berbeda-beda terkait fokus isu kesetaraan. Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Sulbar Enny Anggraeni Anwar mengaku senang dapat kembali mengikuti pembukaan Festival Inklusif (kesetaraan) yang digelar secara daring tersebut. "Pada 2020 sebelum Pandemi Covid-19, saya juga hadir membuka Festival Inklusif (kesetaraan) di Mall Maleo Town Square,"ucap Enny Disampaikan, Garis Hitam Project merupakan wadah yang baik untuk anak muda membangun lingkaran yang inklusif di Sulbar. Oleh karena itu, Ia menyatakan Pemprov Sulbar sangat mendukung kegiatan itu. "Garis Hitam Project merupakan komunitas sosial yang mewadahi kegiatan festival ini, untuk menciptakan diskusi yang bermanfaat terkait isu-isu yang dibicarakan,"tutur Enny Walaupun festival itu diselenggarakan secara daring, Enny berharap, tidak mengurangi makna dan niat serta hasil yang akan dicapai, untuk mengedukasi publik terkait isu diskriminasi yang masih tercipta di kalangan masyarakat luas, agar dapat memotivasi dan mewujudkan kesetaraan sosial. "Mendengar bahwa festival ini akan dilaksanakan menjadi kegiatan tahunan, ya Insya Allah mudah-mudahan pada 2022 nanti sudah berakhir Covid-19, kita dapat bertemu langsung pada Festival Inklusif (kesetaraan) 2022,"harapnya Melalui kesempatan itu, Enny menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Garis Hitam Project dan berbagai pihak yang selama ini telah mendukung kesuksesan pelaksanaan program kesetaraan 2021 itu. "Saya atas nama pemerintah daerah berterima kasih dan apresiasi yang sangat tinggi, serta selalu berharap agar komunitas dan berbagai sinergi koordinasi lintas sektor yang telah dibina selama ini, dapat diteruskan dan bersama-sama membangun lingkungan yang setara,"tuturnya Pada kegiatan itu turut hadir secara virtual, CEO Campaign.com William Gondokusumo, Founder Garis Hitam Project,…
Pemprov Sulbar dan DPRD Sulbar menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) T.A 2020, Rabu, 14 Juli 2021. Persetujuan bersama ini, ditandai dengan penandatanganan bersama antara Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar dengan Ketua DPRD Sulbar St. Suraidah Suhardi, melalui rapat paripurna di Kantor Sementara DPRD Sulbar yang dipimpin Ketua DPRD Sulbar Dalam sambutannya, Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar mengatakan, pelaksanakan APBD T.A 2020 dilandasi dengan niat baik dan tulus demi memajukan Sulbar. "Semua ini kita laksanakan dengan dilandasi niat dan ketulusan demi memajukan daerah kita, agar lebih maju dan Insya Allah akan sejajar dengan provinsi-provinsi lainnya,"kata Ali Baal Pada kesempatan tersebut, Ali Baal mengingatkan, bahwa salah satu agenda penting penyusunan dan pembahasan Ranperda Tentang Perubahan APBD T.A 2021 dan Rancangan APBD Pokok T.A 2022, akan dihadapi dalam waktu dekat. "Tanpa mengurangi makna pentingnya Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sulbar T.A 2020, saya sedikit mengingatkan pentingnya agenda penyusunan dan pembahasan Ranperda Tentang Perubahan APBD T.A 2021 dan Rancangan APBD Pokok T.A 2022 dalam waktu dekat. Olehnya itu, kami Pemprov sangat mengharapkan dukungan anggota dewan yang terhormat, agar pembahasan Ranperda tersebut dapat diselesaikan sesuai jadwal yang akan disepakati,"ucap Ali Baal Ketua DPRD Sulbar, St. Suraidah Suhardi mengatakan, proses pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2020, sudah melalui mekanisme tata tertib DPRD, diawali pembahasan tahap pertama yang dimulai dengan rapat-rapat paripurna DPRD. Selanjutnya, DPRD melakukan rapat kerja Badan Anggaran bersama Komisi dan Eksekutif. Selain itu, juga melakukan kunjungan kerja untuk mendapatkan masukan dan informasi tambahan dalam rangka penyempurnaan penyusunan Ranperda tersebut. Adapun realisasi Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2020, antara lain: Pendapatan sebesar, Rp. 2.005.530.335.280,15 (dua triliun lima miliar lima ratus tiga puluh juta tiga ratus tiga puluh lima ribu dua ratus delapan puluh rupiah lima belas sen ). Belanja sebesar, Rp. 1.989.564.784.560,66 (satu triliun sembilan ratus delapan…
Peringatan Hari Jadi Mamuju yang ke-481 Tahun hendaknya tidak sekedar formalitas atau sekadar pertambahan angka setiap tahun, namun yang sangat penting ialah memaknai hari jadi sebagai momentum refleksi untuk melakukan evaluasi kritis terhadap capaian yang diperoleh dan manfaatnya bagi kesejahteraan rakyat Mamuju. Hal tersebut disampaikan Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar, pada Rapat Paripurna DPRD Mamuju Dalam Rangka Memperingati Hari Jadi Mamuju Ke-481 Tahun, yang berlangsung di Kantor DPRD Mamuju, Rabu 14 Juli 2021. Peringatan Hari Jadi Mamuju tahun ini mengusung tema"Dengan Semangat Hari Jadi Mamuju Ke-481 Tahun, Kita Aktualisasikan Nilai-Nilai Budaya dan Kearifan Lokal Untuk Mewujudkan Mamuju Keren". Ali Baal menilai tema Peringatan Hari Jadi Mamuju ke- 481 Tahun sangat tepat dan relevan, untuk membingkai semangat semua elemen masyarakat Mamuju, untuk bahu-membahu membangun daerah. Masih kata Ali Baal, sehubungan dengan kondisi yang dihadapi dikarenakan pandemi Covid-19 yang masih terus menghantui, begitupun situasi pasca gempa 6,2 magnitudo pada pertengahan Januari lalu, diharapkan Peringatan Hari Jadi Mamuju ke-481 Tahun hendaknya menjadi momentum membangun optimisme dan solidaritas menghadapi tantangan yang masih membentang. "Membangun optimisme sangat penting, bukan hanya karena kedudukan Mamuju sebagai Ibu Kota Provinsi Sulawesi Barat, lebih dari itu tidak berlebihan menyebut Mamuju merupakan Indonesia mini yang membutuhkan perekat dalam merawat kebersamaan yang telah terbangun, hendaknya terus dikuatkan,"ujar Ali Baal Melalui kesempatan itu, gubernur juga menyampaikan beberapa hal yang menjadi harapan, yaitu, pertama kebersamaan pemerintah daerah baik eksekutif dan legislatif dan Kabupaten Mamuju, hendaknya terus terpelihara dengan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing sesuai ketentuan perundang-undangan. Kedua, bersama-sama terus menjaga Mamuju menghadapi tantangan dan dinamika sebagai Ibu Kota Provinsi Sulawesi Barat, termasuk tantangan pelanggaran hukum, seperti peredaran narkoba dan praktek perdagangan perempuan dan anak. Ketiga, bersinergi bersama membangun optimisme dan solidaritas menghadapi tantangan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Mamuju pada khususnya dan Sulawesi pada umumnya. "Dengan memelihara kebersamaan seluruh elemen masyarakat yang semuanya…
Dalam rangka melakukan percepatan pemulihan ekonomi di daerah, sebagai bagian dari Program PEN, Pemprov Sulbar menggelar rapat pembahasan dana pinjaman PEN Daerah, Selasa, 13 Juli 2021. Bertempat di Kantor Merah Putih Gubernur Sulbar, rapat tersebut dipimpin langsung Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar, didampingi Sekprov Sulbar, Muhammad Idris, Asisten I Bidang Pemkesra, Muh Natsir, serta Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Junda Maulana. Dalam pertemuan itu, Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar menyampaikan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, dikarenakan dana pinjaman PEN dapat dicapai oleh pemerintah daerah. Hal itu tentunya tidak lepas dari kerja keras seluruh stakeholder terkait, sehingga visi misi pemerintah daerah kedepan diharapkan mampu menunjang kemajuan provinsi ke-33 ini. "Kita menginginkan percepatan pembangunan untuk kemajuan Sulbar. Untuk itu, kita harus melakukan pinjaman dana PEN demi menunjang program-program kerja pemerintah daerah Sulbar,"sebut Ali Baal Sekprov Sulbar, Muhammad Idris menyampaikan, rapat tersebut dilaksanakan untuk melakukan konsolidasi percepatan dana pinjaman PEN yang diperuntukkan bagi pembiayaan infrastruktur dari kementrian terkait. Disampaikan, terdapat beberapa item penting dari hasil rapat itu yang diawali dari koordinasi unit lintas OPD terkait, seperti PTSP, Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas PUPR. "Semuanya telah diatur, sehingga ketika kita menemukan permasalahan harus langsung segera diselesaikan,"ujar Idris Lebih lanjut disampaikan, berdasarkan hasil rapat bersama Gubernur Sulbar dan OPD terkait, diputuskan akan segera melakukan konsolidasi percepatan agar tidak terjadi lagi dokumen-dokumen yang terpisah antara satu dengan yang lain. "Kita berharap PEN ini dapat segera direalisasikan, dan malam ini kita akan bergerak semuanya,"tandasnya Turut hadir dalam rapat tersebut, para Pimpinan OPD lingkup Pemprov Sulbar dan undangan lainnya. (farid)
Rapat Koordinasi (Rakor) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Prov. Sulbar, berlangsung Selasa, 13 Juli 2021. Digelar secara virtual, Rakor PPID dibuka oleh Kepala Dinas Kominfopers Sulbar, Safaruddin Sanusi DM, yang juga selaku PPID Utama, di ruang kerja Kepala Dinas Kominfopers Sulbar. Kepala Dinas Kominfopers Sulbar, Safaruddin Sanusi DM menekankan, diperlukan pemahaman dari masing-masing OPD dalam merespon permohonan informasi terkait OPD yang tidak memberikan respon/jawaban terhadap permohonan informasi, baik dari LSM maupun perorangan, sehingga PPID Pembantu bisa lebih reaktif dalam mendukung optimalisasi pelayanan informasi. Disampaikan, PPID Sulbar telah meraih anugerah sebagai Badan Publik Menuju Informatif, walaupun dimulai dengan sarana dan prasarana yang minimal. Untuk itu, diharapkan melalui rakor bersama PPID Pembantu bisa menghasilkan rekomendasi, mendapatkan masukan dan dukungan yang dapat dilakukan bersama sebagai upaya untuk penguatan peran PPID Sulbar meraih anugrah yang lebih tinggi lagi. Terkait daftar isian publik, Ia mengatakan, diharapkan PPID Pembantu memperhatikan ketersediaan konten-konten informasi yang bisa ditampilkan di website agar masyarakat dapat mengakses informasi dengan mudah. Ketua Komisi Informasi (KI) Sulbar, Dulhaj Muchtar Mahmud menyambut baik harapan dan komitmen dari Kepala Dinas Kominfopers Sulbar untuk meraih target Sulbar informatif, sehingga menurutnya diperlukan cara dengan memaksimalkan ketersediaan informasi di setiap OPD masing-masing. Dikatakan, dalam penyampaian materi tentang informasi yang wajib diumumkan secara berkala berkaitan dengan beberapa hal, yakni kegiatan kinerja, laporan keuangan dan informasi lain yang diatur dalam undang-undang. "Inilah informasi yang wajib disediakan setiap saat,"tandas Dulhaj Muchtar Melalui kesempatan itu, Dulhaj Muchtar membeberkan mengenai Badan Publik yang disengketakan pada 2020-2021, yakni: pada 2020, Pemprov sebanyak tujuh (7), Pemkab sebanyak delapan (8), Pemdes sebanyak 17 dan Badan Publik Mandiri sebanyak tujuh (7). Selanjutnya, pada 2021, Pemprov sebanyak empat (4), Pemkab sebanyak 10, Pemdes sebanyak enam (6) dan Badan Publik Mandiri sebanyak tujuh (7). Dalam rakor, beberapa PPID Pembantu menyampaikan masukan atau saran, diantaranya dari PPID Pembantu Dinas…
Rapat Koordinasi (Rakor) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Prov. Sulbar, berlangsung Selasa, 13 Juli 2021. Digelar secara virtual, Rakor PPID dibuka oleh Kepala Dinas Kominfopers Sulbar, Safaruddin Sanusi DM, yang juga selaku PPID Utama, di ruang kerja Kepala Dinas Kominfopers Sulbar. Kepala Dinas Kominfopers Sulbar, Safaruddin Sanusi DM menekankan, diperlukan pemahaman dari masing-masing OPD dalam merespon permohonan informasi terkait OPD yang tidak memberikan respon/jawaban terhadap permohonan informasi, baik dari LSM maupun perorangan, sehingga PPID Pembantu bisa lebih reaktif dalam mendukung optimalisasi pelayanan informasi. Disampaikan, PPID Sulbar telah meraih anugerah sebagai Badan Publik Menuju Informatif, walaupun dimulai dengan sarana dan prasarana yang minimal. Untuk itu, diharapkan melalui rakor bersama PPID Pembantu bisa menghasilkan rekomendasi, mendapatkan masukan dan dukungan yang dapat dilakukan bersama sebagai upaya untuk penguatan peran PPID Sulbar meraih anugrah yang lebih tinggi lagi. Terkait daftar isian publik, Ia mengatakan, diharapkan PPID Pembantu memperhatikan ketersediaan konten-konten informasi yang bisa ditampilkan di website agar masyarakat dapat mengakses informasi dengan mudah. Ketua Komisi Informasi (KI) Sulbar, Dulhaj Muchtar Mahmud menyambut baik harapan dan komitmen dari Kepala Dinas Kominfopers Sulbar untuk meraih target Sulbar informatif, sehingga menurutnya diperlukan cara dengan memaksimalkan ketersediaan informasi di setiap OPD masing-masing. Dikatakan, dalam penyampaian materi tentang informasi yang wajib diumumkan secara berkala berkaitan dengan beberapa hal, yakni kegiatan kinerja, laporan keuangan dan informasi lain yang diatur dalam undang-undang. "Inilah informasi yang wajib disediakan setiap saat,"tandas Dulhaj Muchtar Melalui kesempatan itu, Dulhaj Muchtar membeberkan mengenai Badan Publik yang disengketakan pada 2020-2021, yakni: pada 2020, Pemprov sebanyak tujuh (7), Pemkab sebanyak delapan (8), Pemdes sebanyak 17 dan Badan Publik Mandiri sebanyak tujuh (7). Selanjutnya, pada 2021, Pemprov sebanyak empat (4), Pemkab sebanyak 10, Pemdes sebanyak enam (6) dan Badan Publik Mandiri sebanyak tujuh (7). Dalam rakor, beberapa PPID Pembantu menyampaikan masukan atau saran, diantaranya dari PPID Pembantu Dinas…
440 lulusan Universitas Tomakaka angkatan X tahun akademik 2020/2021 menjalani proses wisuda di Ballroom Hotel Grand Maleo Mamuju, Selasa, 13 Juli 2021 Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar menyampaikan kepada para wisudawan dan pemuda pada umumya, supaya merubah cara berpikir untuk berharap menjadi pegawai negeri, tetapi berusahalah mewujudkan kemandirian dengan memanfaatkan kompetensinya untuk mendayagunakan potensi tenaga kerja di daerah ini. Ia mengemukakan, kesempatan tersebut merupakan momen penting dari para wisudawan, orang tua dan keluarga, sebab momen tersebut adalah momen yang sangat dinantikan, setelah perjuangan panjang dengan berbagai suka duka, merupakan dinamika dunia mahasiswa wisuda yang menjadi titik awal para wisudawan untuk mengaplikasikan berbagai teori ilmu pengetahuan dan teknologi yang diperoleh sebagai mahasiswa. Dalam pembangunan sumber daya manusia, memiliki tujuan untuk mewujudkan generasi yang berkualitas dan profesional. Karena itulah , sebagai Gubernur berharap masukan dari berbagai pihak, termasuk dari kalangan perguruan tinggi dan para akademisi untuk berperan serta dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Sulbar " Tantangan para wisudawan ialah bagaimana memanfaatkan kompetensi yang dimiliki untuk berperan bersama pemerintah dalam pendayagunaan potensi tenaga kerja dengan berupaya membuka lapangan kerja yang disertai peningkatan produktivitas," kata Ali Baal Rektor Universitas Tomakaka Mamuju, Syahril mengemukakan, Universitas Tomakaka Mamuju dengan berbagai upaya telah melakukan wisuda meskipun pada kesempatan tersebut dibagi dua sesi. “ Tomakaka Mamuju yang dilaksanakan hari ini sebenarnya jadwal pelaksanaannya pada tanggal 16 Januari 2021 lalu, namun karena adanya bencana gempa bumi sehingga pelaksanaan acara wisuda baru dapat dilaksanakan pada hari ini, " beber Syahril Disebutkan, Universitas Tomakaka memiliki tujuh (7) fakultas dengan 14 program studi. Dan secara Institusi Program Studi yang diselenggarakan telah terakreditasi dengan peringkat akreditasi baik. " Universtas Tomakaka Mamuju sampai dengan tahun akademik 2020/2021 telah menghasilkan lulusan sebanyak 3.757 orang termasuk yang diwisuda pada hari. Wisuda tersebut juga dihadiri Ketua DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi , Asisten II Pemkab…
Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Sulbar, Rahmat Sanusi genjar melakukan sosialisasi pelayanan kepada para pengusaha yang ingin memperpanjang surat izin maupun yang baru akan membuat surat perizinan serta mahasiswa yang menginginkan rekomendasi penelitian Kami membuka pelayanan baik secara online mapun secara manual. Cukup dengan menshare sistem online sistem pelayanan perizinan secara eletronik melalui online single submission atau disingkat OSS. caranya sangat muda dengan melengkapi KTP,NPWP serta alamat tempat tinggal anda dapat dengan mudah mendapatkan surat perizinan atau surat rekomendasi dengan sangat muda dan cepat . Ini diharapkan efentif mengurangi birograsi dan mempermudah birograsi dan mempermuda pelaku usaha . Sedangkan secara manual tetap kami buka layanan di kantor penanaman modal dan PTSP Sulbar namun tetap menerapkan protokol kesehatan dengan mencuci tangan, membawa masker jaga jarak. Rahmat Sanusi jyang ditemui diruang kerjanya, Jumat 8 Juli 2021,mengatakan bahwa di kantor kami juga dilakukan jemput bola bagi perusahaan yang ingin memperpanjang kembali surat izin perusahaanyanya. Namun ditengah pandemik kami hanya melalui via telepon untuk memberikan informasi bahwa surat perizinan anda telah mati dan diperlukan perpanjangan. Selain itu kami juga telah melakukan sosialisasi di salah satu perusahaan tentang tata cara sistem Online OSS. Ini dilakukan guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan sesuai tupoksi kami.
Kegiatan PK marasa merupakan wadah sosial yang digalakkan Rahmat Sanusi sebagai bentuk kepedulian kepada sesama . Menurut Rahmat ini sudah berjalan 43 minggu dan mendapat dukungan dari orang-orang dermawan yang ingin membagikan sebahagian rejekinya untuk dibagikan dalam bentuk sembako atau nasi. Kegiatan ini dilakukan setiap jumat berkah bersama teman teman yang ada di Penanaman Modal PTSP Sulbar. "Sasaran pembagian sembako atau nasi dilakukan di sekitaran Mamuju yang diperuntukkan untuk kaum duafa. Rahmat mengharapkan agar kegiatan ini bisa berlanjut dan dapat didukung oleh lapisan masyarakat guna meringankan beban saudara kita yang kini dilanda pandemik,"ujar Rahmat yang juga Kadis Penanaman Modal PTSP Sulbar diruang kerjanya,Jumat 9 Juli 2021.
Melalui bidang Teknologi Informasi,Persandian dan Statistik Dinas Kominfo Persandian Dan Statistik Sulbar menggelar kegiatan Koordinasi dan singkronisasi pengumpulan pengolahan analisis dan desiminasi data statistik sektoral lingkup pemerintah Sulawesi Barat Tahun 2021. Kegiatan tersebut dilaksanakan melalui zoom meeting dan dihadiri oleh Imelda Adhiyanty serta para staf di TIK, pada hari Selasa 13 Juli 2021 di ruang kerja Bidang TIK. Kegiatan tersebut dilakukan dua sesi yakni sesi pertama pagi peserta terdiri dari 10 OPD Lingkup Sulbar dan 10 OPD pada siangnya dengan mencantumkan ID 569-369-2020. Menurut Imelda kegiatan berdasarkan peraturan Presiden RI Nomor 39 tahun 2019 tentang satu data Indonesia dan peraturan Kepala BPS Nomor 9 tahun 2009tentang penyelenggaraan statistik sektoral oleh pemerintah daerah .