Mamuju – Rencana pembangunan Terminal Khusus (Tersus) penunjang pertambangan batuan oleh PT. Cadas Industri Azelia Mekar kembali dibahas dalam rapat penilaian teknis yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (25/9). Proyek yang diajukan berlokasi di Desa Lalampanua, Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), dengan luas lahan mencapai 9,257 hektare.
Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sulbar turut memberikan catatan, saran, dan masukan yang menjadi bahan pertimbangan penting agar pembangunan Tersus berjalan seimbang antara kepentingan industri, kelestarian lingkungan, dan keberlanjutan mata pencaharian masyarakat pesisir. Hal ini sejalan dengan kebijakan pembangunan Sulbar melalui Misi Panca Daya yang digagas oleh Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, khususnya pada poin ke-4 yaitu membangun infrastruktur dan menjaga kelestarian lingkungan hidup.
Tumpang Tindih Zonasi dalam Rencana Pembangunan
Menurut Peraturan Daerah (Perda) Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) Tahun 2017, lokasi rencana Tersus berada di kawasan pariwisata dan perikanan tangkap. Sementara itu, berdasarkan dokumen materi teknis (Matek) RZWP3K, wilayah tersebut juga termasuk dalam zona perikanan budidaya.
Kondisi ini menimbulkan perbedaan tafsir, khususnya terkait rencana kegiatan reklamasi. Dalam perda, area reklamasi tercatat di zona perikanan tangkap, sementara dalam Matek RZWP3K masuk ke zona perikanan budidaya. Perbedaan ini perlu ditinjau lebih dalam agar tidak menimbulkan konflik pemanfaatan ruang laut di kemudian hari.
Kekhawatiran Dampak bagi Masyarakat dan Wisata
Selain zonasi, DKP Sulbar menyoroti potensi dampak sosial-ekonomi terhadap masyarakat. Beberapa poin yang menjadi perhatian meliputi:
• Apakah pengoperasian Tersus tidak akan mengganggu aktivitas tambak masyarakat di sekitar lokasi.
• Apakah kegiatan pembangunan tidak berdampak negatif terhadap aktivitas wisata bahari yang menjadi potensi unggulan Majene.
• Perlu adanya pengecekan ulang kondisi ekosistem terumbu karang di wilayah yang akan dibangun.
“Wilayah pesisir bukan hanya ruang untuk industri, tetapi juga sumber penghidupan bagi nelayan, pembudidaya, dan sektor pariwisata. Semua aspek ini harus dipertimbangkan,” tegas perwakilan DKP Sulbar dalam forum.
Perlu Sosialisasi dan CSR yang Tepat Sasaran
DKP Sulbar juga mengingatkan perusahaan untuk melakukan sosialisasi terbuka kepada masyarakat sekitar mengenai rencana pembangunan Tersus. Hal ini penting untuk mencegah terjadinya kesalahpahaman serta memberikan ruang dialog antara perusahaan dan warga pesisir.
Selain itu, perusahaan diharapkan melaksanakan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang berhubungan langsung dengan sektor kelautan dan perikanan. Dukungan bisa berupa pemberdayaan nelayan, bantuan untuk pembudidaya, hingga kegiatan yang memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat pesisir.
Kesalahan Teknis dan Evaluasi Lanjutan
Dalam penilaian teknis, ditemukan pula adanya kesalahan penulisan lokasi pada peta rencana pembangunan. Kesalahan ini harus segera diperbaiki agar kejelasan batas wilayah proyek tidak menimbulkan sengketa di lapangan.
Rapat penilaian teknis melalui Zoom Meeting ini menjadi langkah awal yang penting dalam memastikan pembangunan Tersus dapat berjalan sesuai regulasi, tetap menjaga ekosistem laut, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar.
Kepala DKP Sulbar, Suyuti Marzuki, menegaskan pentingnya keseimbangan antara pembangunan dan keberlanjutan lingkungan.
“Kami mendukung setiap investasi yang bisa mendorong ekonomi daerah, tetapi jangan sampai pembangunan merugikan masyarakat pesisir dan merusak ekosistem laut. Perusahaan perlu terbuka, melakukan sosialisasi dengan warga, serta berkomitmen pada tanggung jawab sosial yang nyata bagi nelayan dan pembudidaya,” ujarnya.
Menjaga Keseimbangan Pembangunan
Pembangunan infrastruktur penunjang pertambangan memang diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi ekonomi daerah. Namun, DKP Sulbar menegaskan bahwa setiap langkah harus mengedepankan prinsip keberlanjutan. Perlindungan lingkungan laut, kejelasan zonasi, dan kesejahteraan masyarakat pesisir harus menjadi landasan utama sebelum proyek ini direalisasikan.
Naskah : Humas DKP Sulbar
Editor : Tim Humas Pemprov Sulbar