humassulbar

humassulbar

Mamuju – Undang-Undang No 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa mendefiniskan bahwa kesehatan jiwa adalah kondisi dimana seorang individu dapat berkembang secara fisik, mental, spiritual dan sosial sehingga individu tersebut menyadari kemampuan sendiri, dapat mengatasi tekanan, dapat bekerja secara produktif dan mampu memberikan kontribusi untuk komunitasnya. Kategori kondisi kesehatan jiwa seseorang dibagi menjadi 3 (tiga) yakni : 1. Orang Dengan Masalah Kesehatan (ODMK) adalah orang yang mempunyai masalah fisik, mental, sosial, pertumbuhan dan perkembangan, dan/atau kualitas hidup sehingga memiliki risiko mengalami gangguan jiwa. 2. Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) adalah orang yang mengalami gangguan dalam pikiran, perilaku dan perasaan yang termanifestasi dalam bentuk sekumpulan gejala dan/atau perubahan perilaku yang bermakna, serta dapat menimbulkan penderitaan dan hambatan dalam menjalankan fungsi orang sebagai manusia. 3. Gangguan Jiwa Berat adalah gangguan jiwa yang ditandai oleh terganggunya kemampuan menilai realitas atau tilikan (insight) yang buruk. Gejala : halusinasi, ilusi, waham (suatu keyakinan yangtidak rasional/tidak masuk akal), gangguan proses pikir, kemampuan berpikir serta tingkah laku aneh. Salah satu contoh psikosis adalah skizofrenia. Kondisi kesehatan mental di lingkungan kerja menjadi topik yang menarik dalam webinar ASN kreatif seri 42 yang berlangsung secara daring baik melalui platform zoom meeting maupun kanal youtube BPSDM Sulbar, Rabu 20 Maret 2024 dan dihadiri oleh 396 peserta. Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Muhammad Idris menyampaikan bahwa ke depannya kualitas sumber daya manusia Sulawesi Barat harus berkelas baik berkelas dalam pendidikan, hingga infrastruktur. "Khususnya berkelas dalam kesehatannya menuju provinsi yang mandiri secara ekonomi untuk mengelola sumber daya yang ada serta fokus mendorong pencapaian IPM dimana dimensi kesehatannya sangat menentukan," kata Idris, Rabu 20 Maret 2024. dr Otto Parandangi, Sp.Kj memberikan beberapa penguatan bahwa bagi yang sering mengalami kecemasan, jangan terlalu dipikirkan karena belum tentu yang dicemaskan itu kan terjadi. "Yang perlu dilakukan adalah antisipasi. Sehingga ketika hal itu terjadi, kita sudah punya…

MAMUJU - Selama bulan suci ramadan , stok LPG di seluruh wilayah Sulawesi Barat bertambah pasokan dari Pertamina. Hal tersebut, disampaikan Karo Ekbang Setda Sulbar Hamdani Hadi, Rabu 20 Maret 2024. "Sesuai arahan Pj Gubernur Sulbar Prof Zudan Arif Fakrullah kita terus melakukan kordinasi ke pihak pertamina dalam pasokan LPG selama bulan ramadan," kata Hamdani. Berkat kordinasi tersebut, pertamina menambah stok LPG di enam kabupaten di Sulbar. "Khusus ramadan itu ada penambahan kuota sebanyak 16.800 tabung LPG 3kg peruntukan enam kabupaten. Itu digunakan selama ramadan," bebernya. Sementara itu, pihak pertamina juga menambah kuota LPG menjelang Idul Fitri tahun ini. "Kurang lebih jumlahnya sama tambahan di Idul Fitri di enam kabupaten. Jadi ramadan dan Idul Fitri beda, masing-masing ada tambahan," ungkapnya. Sehingga, seluruh elemen masyarakat Sulbar sangat tidak perlu khawatir dengan kelangkaan LPG. "Karena stoknya itu ditambah terus dan penyalurannya juga secara bertahap," ujarnya. Selain itu, tim yang sudah dibentuk Pemprov Sulbar setiap minggu mengecek di lapangan memantau semua komoditi yang memang banyak permintaan di bulan ramadan. "Ini sesuai arahan Pj Gubernur Sulbar, Prof Zudan dan Sekprov Muhammad Idris sebagai Pemerintah Provinsi maupun sebagai TPID," ujarnya. Dia berharap selama bulan ramadan dan menjelang Idul Fitri tidak ada terjadi masalah di lapangan terkait stok komoditas. "Baik itu tabung, minya maupun komoditi lainnya. Insha Allah ramadan dan Idul Fitrinya bisa dijalankan dengan baik," tandasnya.(rls)

Mamuju - Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar, Muhammad Idris, menghadiri Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekrenbang) 2024 yang digelar Bapperida Sulbar di Grand Maleo Hotel Mamuju, Rabu 20 Maret 2024. Sekprov Sulbar, Muhammad Idris mengatakan, Rakortekrenbang Sulbar 2024 itu mendiskusikan 33 urusan pemerintahan yang didelegasikan bagi pemerintah daerah untuk membuat perencanaan terkoneksi antara kabupaten, provinsi dan pusat. "Jadi, rencana pembangunan daerah yang diselenggarakan hari ini untuk kebutuhan 2025," kata Muhammad Idris. Ia juga mengungkapkan, teknis perencanaan pembangunan daerah 2025 digarap sedini mungkin untuk membuat koneksi tiga level pemerintahan yang ada. Sehingga, presisi perencanaannya dapat dicapai. "Tidak boleh kita abaikan karena sumberdaya kita terbatas. Kalau sumberdaya terbatas baru tidak terkelola dengan baik, itu semakin sedikit hasilnya," ungkapnya. "Itulah sebabnya maka mereka (tiga level pemerintahan) duduk bersama untuk menyerasikan masing-masing urusan. Mulai dari Transmigrasi, perkebunan, pendidikan, kesehatan, itu antara kabupaten dan provinsi harus menyatu untuk mendiskusikan itu," sambung Muhammad Idris. Lanjut Muhammad Idris menjelaskan, beberapa isu nasional yang harus direspon oleh pemerintah daerah untuk menjadi fokus pembangunan 2025 mendatang. "Beberapa isu nasional harus direspon. Yang pertama Sulbar itu dijadikan sebagai penyanggah IKN. Yang kedua, Sulbar dimandatkan untuk mengakomodasi percepatan pembangunan di sektor perkebunan. Sektor perkebunan ini dianggap menjadi salah satu yang menonjol di Sulbar, sehingga nasional memberikan dukungan kepada kita. Yang ketiga baru kita berbicara mengenai prioritas nasional itu. Pembangunan SDM, pembangunan infrastruktur, pembangunan ekonomi, pembangunan ekologi dan seterusnya," tutur Muhammad Idris. (Rls)

Mamuju--Dalam rangka memperkuat Perangkat Gubernur sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018 tentang Pelaksaan Tugas dan Wewenang Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat." Perangkat gubenur senantiasa berkomitmen melaksanaan tugas dan wewenang sebagai representatif pemerintah pusat, dalam upaya menciptakan sinergitas pemerintah pusat dan daerah melalui kolaborasi antar Biro pengampuh kegiatan pada Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Setda Sulbar) dengan Biro Pemerintahan dan Kesra selaku Kuasa Penggunan Anggaran Daftar Pelaksaksaan Anggaran (DIPA). Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan (Ekbang) selaku penanggungjawab kegiatan koordinasi pemerintahan dan pembangunan antara daerah provinsi dan antar daerah kabupaten/kota di wilayahnya (melalui peningkatan daya saing wilayah berbasis kawasan dan strategis nasional). Sebagai tindak lanjut dan percepatan koordinasi, Kepala Biro Ekbang Setda Sulbar Hamdani Hamdi memberikan arahan dan petunjuk kepada Bagian Administrasi Pembangunan beserta TIM untuk segera melaksanakan koordinasi dengan pemerintah kabupaten (pemkab), dengan memastikan pemetaan data kawasan khusus terkait dengan Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 360 Ayat (1) inventarisasi penyelenggaraan kawasan khusus meliputi : kawasaan perdagangan bebas dan/atau pelabuhan bebas, kawasan hutan lindung, kawasan hutan konservasi, kawasan taman laut, kawasan buru, kawasan ekonomi khusus, kawasan berikat, kawasan angkatan perang, kawasan industri, kawasan purbakala, kawasan cagar alam, kawasan cagar budaya, kawasan otorita dan kawasan untuk kepentingan nasional lainnya yang diatur dengan ketetuan perundang-undangan. Atas arahan dan petunjuk Kepala Biro Ekbang tersebut, Bagian Administrasi Pembangunan beserta TIM langsung melakukan koordinasi dengan pemkab, yakni Pemkab Mamuju Tengah (5 Maret 2024), Pasangkayu (7 Maret 2024), Majene (13 Maret 2024) dan Polewali Mandar (15 Maret 2024). Sedangkan untuk Pemkab Mamuju direncanakan 22 Maret 2024 dan Mamasa 27 Maret 2024. Aco Aswad selaku penanggungjawab kegiatan koordinasi tersebut mengatakan, data hasil pemetaan kawasan khusus dimaksud akan menjadi bahan diskusi dan laporan kepada pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri melalui Direktur Administrasi…

Mamuju- UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Kabupaten Mamuju terus jalin kolaborasi dalam upaya berikan layanan yang semakin mudah dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dengan mengadakan pembukaan Pelayanan Gerai Samsat di Dealer Honda Balindo Mamuju, Kamis 14 Maret 2024. Pembukaan gerai pelayanan pembayaran pajak kendaraan ini ialah untuk meningkatkan pelayanan, memperluas dan mempermudah jangkauan akses terhadap masyarakat yang ingin membayarkan pajak kendaraan bermotornya. Hal tersebut mendapat respon positif dari Muhammad selaku Kepala Cabang (Branch Manager) Honda Balindo Cabang Mamuju. “Upaya ini kami harapkan dapat membawa dampak yang baik kepada para pelanggan Honda Balindo Mamuju agar merasa mudah dalam memenuhi kewajibanya untuk membayar pajak kendaraan bermotornya," ucap Muhammad. Kegiatan ini, dihadiri Kasi STNK Ditlantas Polda Sulbar, Kompol. Restu Indra Pamungkas, UPTD PPRD Mamuju Jufrisal Palimbuan, Kepala Seksi Tata Usaha Erick Friths Grenius, Muhammad Noor Taufiq dari Jasa Raharja Mamuju dan Tim lainnya, membuka dengan harapan dan doa agar pembukaan tempat baru gerai ini lebih strategis dan dekat pelanggan Honda terutama yang sedang melakukan service mobil berkala di Honda Balindo Cabang Mamuju. Di kesempatan lain, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Masriadi Nadi Atjo memberikan apresiasi atas kegiatan Gerai Samsat itu yang tujuannya memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya kepada masyarakat. Menurutnya, hal itu merupakan menindaklanjuti program prioritas Pj. Gubernur Sulbar Prof. Zudan Arif Fakrulloh agar OPD lebih dekat dengan masyarakat. “Melalui program ini, UPTD PPRD Mamuju, Jasa Raharja dan Ditlantas Polda Sulbar jalin kerja sama dengan Honda Balindo Mamuju menjadi salah satu loket layanan pembayaran pajak kendaraan. Hal ini bertujuan memberikan kemudahan kepada masyarakat, sekarang bisa datang ke Honda Balindo Mamuju dan bisa Bayar PKB," kata Masriadi, Jumat 15 Maret 2024. Sementara, Kepala Bidang Perencanaan Pendapatan dan Teknologi Informasi BPKPD Sulbar, Faika Kadriana Ishak selaku Penanggungjawab IT di seluruh Samsat menjelaskan, adanya program itu membantu…

Mamuju --Ada 15 provinsi di Indonesia yang prevalensi stuntingnya meningkat. Sementara 19 Provinsi lainnya berkontribusi menekan angka Stunting di Indonesia, termasuk Sulbar dengan penurunan dari angka 35.0 persen pada 2022 menjadi 30.03 persen pada 2023. Juru Bicara Pemprov Sulbar Mustari Mula menyampaikan, dengan penurunan prevalensi 4,7 persen tersebut menjadikan provinsi ke 33 ini terbaik ketiga penurunan stunting secara nasional. Di urutan pertama adalah Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan penurunan 8,1 persen, Papua Barat 5,2 persen sedang Sulbar bersama Kalimantan Utara menurun 4,7 persen. Mustari yang juga selaku Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian Statistik Pemprov Sulbar berharap agar upaya-upaya yang telah dibangun di bawah kepemimpinan Prof Zudan Arif Fakrulloh selama 2023 terus berlanjut. "Kita harapkan program-program yang sudah dijalankan, seperti mendorong ASN agar menjadi orang tua asuh anak stunting, intervensi 4+1 melalui satgas OPD di setiap kecamatan, gerakan ayo ke posyandu, dan beberapa program lainnya itu terus kita galakkan," ucap Mustari. Kata Mustari, sebagaimana arahan PJ Gubernur Sulbar, Prof Zudan Arif Fakrulloh agar koordinasi dan sinergi antara kabupaten dan provinsi dalam menekan stunting di Sulbar lebih ditingkatkan. Diharapkan Pemda di Sulbar serta unsur terkait lainnya dapat bekerja sama. "Mulai dari tingkat desa, camat kabupaten provinsi ini harus bersatu. Dengan kekompakan dan sinergi kita optimis stunting bisa kita tuntaskan," pungkasnya. (Rls)

Jakarta – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam hal ini Badan Kepegawaian Daerah Sulbar telah menerima Izin Prinsip Penetapan Formasi Tahun 2024 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi Republik Indonesia Senin 18 Maret 2024 . Penyerahan Izin Prinsip tersebut menandakan lampu hijau bagi persiapan daerah atau Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat untuk melaksanakan seleksi ASN di tahun 2024 ini. Izin prinsip ini selanjutnya akan dilaporkan secara berjenjang sampai kepada Gubernur Sulawesi Barat. Adapun Perwakilan dari Provinsi Sulawesi Barat yaitu Andi Ridha Rimbawan,S.STP,M.Si menyampaikan bahwa izin prinsip merupakan hal yang baru khusus nya bagi pelaksanaan seleksi ASN Tahun 2024 ini. Penyerahan izin prinsip ini diserahkan oleh PIC Kementerian PAN RB yakni Fathimah. Selanjutnya di tanggal yang sama, Pemerintah Provinsi sulawesi Barat juga melakukan koordinasi dan komunikasi untuk menjalin kerjasama dengan Perum Peruri dalam rangka penandatnganan Perjanjian kerja dan Perpanjangan Perjanjian Kerja PPPK bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. "Ini akan menjadi babak baru dalam proses penandatanganan Secara digital dan pelekatan E-Meterai," ujar Andi Ridha. Untuk daerah di Indonesia Provinsi Sulawesi Barat merupakan yang pertama melakukan inovasi penandatanganan perjanjian kerjasama antara kedua belah pihak menggunakan TTE. Tahun 2023 lalu telah dilaksanakan sebanyak 276 menggunakan tandatangan digital antara kedua belah pihak. Kata Ridha untuk tahun 2024 ini akan dilakukan penandatangan Perjanjian kerja dan perpanjangan perjanjian kerja PPPK secara digital sebanyak 1.668 . Adapun dari Peruri sendiri yang diwakili oleh Yashfi Hanifan selalu di Gital Channel Management Departemen sedangkan daribPemprov Sulbar Yakni Andi Radha Rimbawan Abidi s S. STPM SI selaku analisa SDM Ahli Muda.

Mamuju -- Pemerintah Provinsi Sulbar melalui Badan Kepegawaian Daerah menuntaskan laporan hasil pelaksanaan ujian Computer Asisted Test (CAT) dan ujian penyesuaian kenaikan pangkat ASN Sulbar, Selasa, 19 Maret 2024. Kepala Bidang Pengembangan ASN Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulawesi Barat , Rini Lukita Sari mengatakan, bahwa proses finalisasi tersebut dilakukan berdasarkan hasil ujian yang diterima dari Unit Pelaksana Teknis Badan Kepegawaian Negara (UPT BKN) Mamuju. Setelah finalisasi ini selesai, laporan akan segera diajukan kepada Kepala Badan Kepegawaian Daerah untuk ditandatangani dan diumumkan kepada para para peserta ujian. Itu juga dalam rangka menindaklanjuti arahan Pj Gubernur Sulbar, Prof Zudan bersama Sekprov , Muh. Idris melalui Kepala BKD, Bujaerami Hassan "Kami segera menyelesaikan proses finalisasi laporan hasil CAT untuk Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat berdasarkan hasil ujian yang diterima dari UPT BKN Mamuju. Setelah finalisasi, kami akan segera mengajukan laporan ini kepada Kepala Badan Kepegawaian Daerah untuk ditandatangani dan diumumkan kepada para Peserta dengan segera, "kata Rini. Penulis : BKD Editor : humassulbar

Mamuju --Angka prevalensi stunting di Indonesia Tahun 2023 di angka 21,5 persen. 19 provinsi di Indonesia dianggap mampu menekan angka Stunting, termasuk Provinsi Sulawesi Barat. Hal itu disampaikan Juru Bicara Pemprov Sulbar Mustari Mula, berdasarkan Survei Kesehatan Indonesia 2023 oleh Kementerian Kesehatan. Mustari menjelaskan, prevalensi stunting di Sulbar pada 2022 diangka 35,0 persen, menurun 4,7 persen menjadi 30,03 persen pada 2023. Menurutnya angka penurunan prevalensi stunting ini memang belum terlihat signifikan. Namun, ini menjadi harapan dan dorongan agar satgas stunting yang telah dibentuk sejak Juni 2023 dapat bergerak lebih masif menyasar setiap kecamatan dan melakukan intervensi keluarga terdampak stunting. "Sebaran prevalensi stunting ini menjadi tolak ukur atas apa yang sudah kita kerjakan, sehingga sebagaimana harapan pak PJ Gubernur Sulbar, Prof Zudan satgas harus tetap bergerak," ucap Mustari. Lanjut Mustari yang juga Kepala Diskominfo Sulbar megatakan, persoalan stunting tidak dapat dikerjakan oleh pemerintah saja melainkan perlu melibatkan seluruh pihak, termasuk keterlibatan masyarakat. Olehnya sejak 2024 Pemprov Sulbar kembali mendorong gerakan ayo ke posyandu. "Gerakan Ayo ke Posyandu ini menjadi prioritas PJ Gubernur Sulbar, Prof Zudan dengan harapan masyarakat lebih aktif melakukan pemeriksaan kesehatan dan memudahkan dalam melakukan intervensi stunting," ucap Mustari Pj. Gubernur Sulbar Prof. Zudan Arif Fakrulloh berharap kepala OPD khususnya satgas untuk melakukan evaluasi atas angka prevalensi yang diperoleh pada tahun 2023. Dia berharap kordinasi antar OPD, baik provinsi dan kabupaten agar lebih intensif membicarakan hal yang perlu dikerjakan agar Sulbar dapat terbebas dari stunting "Semoga 2024 bisa lebih turun lagi," tutup Sestama BNPP ini.(rls)

Mamuju -- Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (DTPHP) Provinsi Sulawesi Barat siap mengawal jalannya panen raya jagung di wilayah Sulbar tahun ini dan mendukung peniadaan kebijakan impor. Hal itu juga sejalan dengan arahan Pj Gubernur Sulbar, Prof Zudan Arif Fakrulloh dan Sekprov Muhammad Idris. Selain itu, pihaknya telah memperkuat koordinasi dengan Bulog dan pihak terkait guna memastikan penyerapan jagung dari petani maksimal. Hal ini sebagai tindak lanjut atas arahan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. Kepala DTPHP Syamsul Ma’rif menguraikan, hasil paparan kabupaten penghasil jagung di Sulbar serta perkiraan hasil produksinya pada panen raya ini mencapai 87.243 Ton di enam kabupaten. Varietas komoditi jagung yang disenangi untuk di tanam oleh petani wilayah Sulbar adalah varietas Bisi dan pioneer Benih yang bermutu tinggi berasal dari varietas unggul yang merupakan faktor penentu dalam memperoleh kepastian hasil yang maksimal dalam usaha tani jagung. Serapan hasil produksi jagung untuk wilayah Sulbar adalah pada pengumpul jagung untuk diserap ke Perusahaan pakan ternak dan juga di harapkan dapat terserap oleh Bulog sebagai Perusahaan yang mengemban tugas publik dari pemerintah dengan harga Acuan sesuai yang dikeluarkan oleh Bapanas yaitu peraturan Nomor 5 tahun 2022 tentang Harga Acuan Penjualan (HAP) komoditi jagung di tingkat produsen sebesar Rp4.200 per kilogram dengan kadar air (KA) 15 persen. Sementara untuk harga acuan penjualan di tingkat konsumen ditetapkan menjadi Rp5.000 per kilogramnya. Sementara itu, Kabid Tanaman Pangan DTPHP Sulbar Titiek Anas menambahkan, berdasarkan hasil koordinasinya dengan Asisten Manager Operasional Bulog Sub Divre Cabang Mamuju Bapak Kasim, bahwa sampai dengan hari ini senin 18 maret 2024 pihak Bulog cabang Mamuju belum menerima target dan spesifikasi persyaratan teknis yang di tentukan sebagai persyaratan penyerapan dari pusat untuk melakukan pembelian komoditi jagung wilayah Sulbar serta dikarenakan tidak ada Gudang khusus Bulog untuk komoditi jagung, Bulog juga berharap dapat bermitra segera apabila sudah ada target penyerapan…

  1. Popular
  2. Recent
  3. Comments